![]() |
Reports |
- Laporan: Tiga Tahun Pertama 1998 – 2001 KOMISI NASIONAL ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Penulis : Komnas Perempuan
Tebal : i-x + a-j + 80 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2001Dalam buku laporan tiga tahun pertama (1998-2001) ini, termuat berdirinya Komnas Perempuan antara lain dibahas Apa itu Komnas Perempuan? Perempuan dalam era Reformasi, Laporan Pertanggungjawaban, Pengembangan Kelembagaan dan Laporan Keuangan, Program Kerja Tiga Tahun Pertama dan Refleksi dan Tantangan ke Depan. Disajikan dengan gaya bahasa yang sederhana lugas dan mudah dimengerti. Berbagai perilaku kekerasan terhadap perempuan mulai dari Aceh hingga Papua dibahas secara tuntas. Tragedi penyerangan seksual yang amat biadab terhadap perempuan etnis cina dalam peristiwa kerusuhan massal pada Mei 1998, memunculkan trauma yang besar dan membekas.Tidak hanya bagi warga etnis Cina , tetapi juga bagi penduduk Indonesia yang memiliki rasa perikemanusiaan.
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK 2003-2006
“MENGEMBANGKAN PERANGKAT, PENGETAHUAN DAN PELIBATAN UNTUK PENEGAKAN HAM BAGI PEREMPUAN”Penulis : Komnas Perempuan
Tebal : i-iii +94 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2006Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Komnas Perempuan baik kepada pemerintah dan terlebih kepada masyarakat secara umum. Laporan periodik ini berisi tentang capaian dan tantangan selama kurun waktu tiga tahun tersebut. Pada tahun pertama Komnas Perempuan mengembangkan perangkat penegakan HAM Perempuan. Membangun Pengetahuan baru tentang kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus kerja Komnas Perempuan pada tahun kedua, dan pada tahun 2006 Komnas Perempuan memfokuskan lingkup kerjanya untuk memperluas keterlibatan para pemangku kepentingan.
- MENGGELAR TIKAR PERDAMAIAN
Penyusun : Prof.Dr. Saparinah Sadli, Kamala Chandrakirana, Ita Fatia Nadia, Samsidar
Editor : Hilmar Farid
Tebal : i-x + 70 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2003Buku ini merupakan laporan yang disusun Komnas Perempuan sebagai hasil pembelajaran mengikutiaudiensi public di Dili, Timor Leste. Suatu pengalaman yang langka dan dirasakan sebagai pembelajaran yang penting dalam memahami makna mengungkap kebenaran dan keadilan, rekonsiliasi dan pemulihan dari perspektif perempuan. Buku ini juga memuat masukan dari semiloka dalam bentuk sejumlah kelemahan dari RUU KKR yang sedang dibahas di DPR , bahwa RUU KKR belum memberi tempat pada pengungkapan kebenaran, dan dari perspektif perempuan pengalaman perempuan dalam konflik masih sangat terpinggirkan.”
- BURUH MIGRAN PEKERJA RUMAH TANGGA INDONESIA (TKW-PRT)
Laporan Indonesia kepada: Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi MigranPenulis : Komnas Perempuan
Tebal : i-vi + 75 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2003
Versi : Inggris dan IndonesiaSejak tahun 2002, beberapa organisasi non pemerintah Indonesia bersama Komnas Perempuan terlibat kegiatan konsultasi tahunan dengan Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Migran. Pada pertemuan konsultasi laporan Indonesia difokuskan pada masalah buruh migran pekerja rumah tangga (PRT) baik yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri yang dikenal dengan TKW-PRT.
Tujuan penulisan dari laporan dalam buku ini adalah untuk. Menyajikan gambaran umum situasi buruh migran PRT yang disertai dengan analisis. Memetakan berbagai insiatif baru yang sedang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan perlindungan hak asasi PRT. Menyusun rekomendasi bagi pembuat kebijakan. Menyediakan sebuah “Country report”kepada Pelapor Khusus PBB untuk masalah hak asasi Migran
- BURUH MIGRAN INDONESIA
Penyiksaan Sistematis di Dalam dan Luar NegeriLaporan Indonesia kepada: Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi MigranPenulis : Komnas Perempuan
Tebal : i-iv + 41 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2003
Versi : Inggris dan IndonesiaDalam buku ini memuat laporan yang ditujukan sebagai data dan analisis pada Special Rapporteur PBB mengenai situasi buruh migran Indonesia. Pembuatan laporan ini dilakukan secara kolektif, melibatkan berbagai organisasi dan individu yang punya kepedulian. Laporan ini disusun berdasarkan premis bahwa orang-orang miskin dan perempuan harus dijamin hak-haknya untuk bekerja dan bebas dalam bergerak, termasuk untuk bekerja di luar Negara asalnya.Hak-hak itu didapat tidak dengan menghilangkan hak-hak mendasar lainnya, seperti hak untuk hidup tanpa ketakutan, penyiksaan serta kekerasan dan hak untuk hidup itu sendiri.
- MIGRASI TANPA DOKUMEN
Sebuah Strategi Perempuan Mempertahankan Kehidupanstudi Kasus Lima Buruh Migran Perempuan Indonesia Yang Bekerja di Malaysia
Penulis : Erna Chotim, Lisa Noor Humaidah, Tati Krisnawaty
Tebal : 81 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2006
Versi : Inggris dan IndonesiaKomnas Perempuan memberi perhatian terhadap buruh migran Indonesia yang tak berdokumen di Malaysia, diperlakukan sewenang-wenang dan tidak manusiawi. Kesewenangan itu dihadapi oleh seluruh buruh migran tak berdokumen, baik laki-laki maupun perempuan Dalam buku ini ingin mencoba menggali dan memaparkan kerentanan yang dihadapi oleh buruh migran perempuan yang memiliki dimensi berbeda dengan buruh migran laki-laki.Pengumpulan bahan dan penelitian dilakukan bersama 5 organisasi buruh migran. Yaitu Solidaritas Buruh Migran Indonesia ((SBM) Jawa Timur, Perkumpulan Pasca Karsa (PPK) Mataran Nusa Tenggara Barat, Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone, Sulawesi Selatan; LBH Apik Pontianak, Kalimantan Barat, dan Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (FOBMI).
Buku ini memuat empat bab. Bab I Pendahuluan, Bab II Mengupas tentang pengalaman lima perempuan menjadi buruh migran, Bab III Mengupas Risiko, Kerentanan, dan Sistem Pertahanan Hidup, dan Bab IV Membahas tentang Kesimpulan Dan Rekomendasi.
- SEBAGAI KORBAN JUGA SURVIVOR
Pengalaman dan Suara perempuan Pengungsi Aceh tentang Kekerasan dan DiskriminasiPenulis : Komnas Perempuan
Tebal : 76 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2006
Versi : Inggris dan IndonesiaMelalui sebuah proses dokumentasi yang intensif selama satu tahun, pelapor khusus Komnas Perempuan untuk Aceh, Samsidar telah memperoleh berbagai temuan penting tentang kehidupan perempuan pengungsi di Naggroe Aceh Darussalam (NAD). Temuan untuk Aceh terkait dengan pengalaman kekerasan dan diskriminasi, sesuai mandat Komnas Perempuan. Walau gambaran yang diperoleh penuh cerita kegagalan, tetapi seluruh proses pendokumentasian ini merupakan cerita tentang ketangguhan perempuan Aceh dalam mengahadapi kehidupan yang penuh dengan ketidak adilan. Buku ini mendokumentasikan pengalaman perempuan sehubungan dengan kekerasan dan diskriminasi bukan untuk membuat sebuah daftar masalah, melainkan mencari jalan keluar yang komprehensif bagi pemenuhan hak-hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan. Komnas Perempuan berharap melalui dokumen ini seluruh Indonesia pun dapat belajar dari pengalaman
perempuan Aceh, agar hal serupa tak terulang lagi di tanah air Indonesia. - MENGAKUI DAN MELINDUNGI BURUH MIGRAN TAK BERDOKUMEN DAN BURUH MIGRAN PEREMPUAN PEKERJA RUMAH TANGGA
Penulis : Komnas Perempuan
Tebal : 12 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2006
Versi : Indonesia dan InggirsProses Jakarta dibentuk dari sebuah pertemuan regional atas 13 organisasi masyarakat, 2 Asosiasi buruh migran dan 5 institusi HAM dari 8 negara di Asia. Diselenggarakan tanggal 25 – 28 Juli 2006 di Jakarta, Indonesia dimana pelapor khusus PBB untuk HAM Migran, Kantor Komisi Tinggi HAM PBB di Asia Tenggara dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM)) Jakarta juga terlibat secara aktif. Pertemuan itu memberi rekomendasi segera dilakukan peninjauan atas sistem perlindungan yang ada untuk buruh migran tak berdokumen dan buruh migran pekerja rumah tangga. Ada 4 langkah yang dibahas dalam buku ini. Pertama Mengenai Efek Migrasi Internasional terhadap Pembangunan Ekonomi dan Sosial. Kedua mengenai langkah memastikan Penghormatan bagi Perlindungan hak Asasi Manusia Migran dan Memberantas Penyelundupan Buruh Migran dan Perdagangan Manusia. Ketiga Mengenai Aspek-Aspek Multidimensional Migrasi dan Pembangunan. Keempat Mengenai Promosi dan Pembangunan Kemitraan Peningkatan kemampuan Berbagi Praktik Terbaik disegala tingkat.
- SIA-SIA; REFORMASI DIBELENGGU BIROKRASI CATATAN HASIL PEMANTAUAN AWAL TERHADAP INPRES NO. 06/2006: TENTANG KEBIJAKAN REFORMASI SISTEM PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Penulis : Tati Krisnawaty
Tebal : 57 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2006
Versi : Inggris dan IndonesiaDokumen yang akan Anda baca ini merupakan sebuah catatan awal Jaringan Kerja Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kebijakan Buruh Migran Indonesia atas hasil pemantauan terhadap Inpres No. 6 Tahun 2006 selama 4 bulan, baik dari segi analisis isi maupun dari segi pelaksanaan di lapangan.
Laporan hasil pemantauan awal ini terdiri atas empat bagian. Diawali dengan penguraian sejarah dan proses penyusunan Inpres No. 6 Tahun 2006, kemudian masuk pada bagian pertama yang berisi tentang analisis kekuatan serta kelemahan Inpres tersebut. Suara buruh migran merupakan salah satu bagian penting dalam sejarah lahirnya Inpres No. 6 Tahun 2006. Bagian kedua menjabarkan pengimplementasian semangat dan butir Inpres No. 6 Tahun 2006 di lapangan selama catur wulan pertamanya. Sebuah catatan penting di sini adalah bahwa sosialisasi Inpres maupun tim dan badan yang seharusnya bertanggung jawab atas pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2006 terlambat dilakukan. Bagian ketiga merupakan analisis terhadap masalah- masalah dasar yang tidak disinggung oleh Inpres No. 6 Tahun 2006 seperti tanggung jawab negara untuk melindungi warganya maupun tindak kriminalisasi buruh migran, serta kerentanan buruh migran perempuan, potensi perangkat di desa untuk perlindungan buruh migran tidak menjadi perhatian pada tindakan reformasi yang dilakukan melalui Inpres ini. Terakhir, bagian keempat adalah kesimpulan umum dan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah dalam kaitan upaya reformasi sistem penempatan dan perlindungan TKI.
Dari keseluruhan analisis yang dilakukan, laporan ini ingin menyampaikan bahwa segala bentuk reformasi yang dilakukan untuk kepentingan buruh migran jika tidak ada perubahan paradigma mendasar dari elemen sistem dan kebijakan, maka kesia-siaan yang akan didapatkan. Paradigma yang dimaksud adalah memposisikan buruh migran hanya dilihat semata-mata sebagai potensi ekonomi yang menangguk keuntungan. Maka kebijakan yang lahir dari paradigma ini adalah penempatan sebanyakbanyaknya buruh migran ke luar negeri. Keseluruhan kemudahan sistem maupun perbaikan elemen yang dilakukan hanya semata-mata pada penempatan dengan tanpa menghitung potensi dan peluang di dalam negeri yang harus terumenjadi perhatian dan ditingkatkan
- MEMBANGUN PEMAHAMAN DENGAN DIALOG ANTAR BUDAYA UNTUK PERLINDUNGAN BURUH MIGRAN INDONESiA DI TIMOR TENGAH
Laporan Interreginonal Dialogue antar aktivis HAM di Timor Tengah Jakarta 2-7 Juli 2006Penulis : Lisa Noor Humaidah
Tebal : 19 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2006Buku ini adalah laporan Interreginonal Dialogue antara akademisi dan aktivis HAM Timur Tengah dan Indonesia yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan pada tanggal 2-7 Juli 2006 di Jakarta dan dua wilayah asal buruh migran, Cirebon, Jawa Barat, dan Lombok Timur- Nusa Tenggara Barat.
Laporan situasi yang dialami oleh buruh migran Indonesia di Timor Tengah yang terus meningkat samakin menuntut kita untuk melahirkan berbagai inisiatif untuk mengupayakan perlindungan hak-hak asasi buruh migran di Indonesia Timor Tengah. Untuk itulah pertemuan dengan para aktivis ini dilakukan.
Buku ini terdiri dari 4 Bab utama berturut-turut adalah: Nilai-Nilai Kemanusiaan dalam Hubungan Migransi Dua Peradaban Indonesia dan Timor Tengah; Membangun Pemahaman dalam Rangkaian Dialog Budaya, Berdialog di wilayah Asal Buruh Migran dan Memulai Sejarah Baru bagi Perubahan.
- MENGUAK MISTERI DI BALIK KESAKITAN PEREMPUAN
Penulis : Ririn Habsari, Harimat Hendrawan
Tebal : i-x, + 93 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2007Buku ini adalah hasil penelitian yang memberikan banyak informasi dan data tentang bagaimana dampak kekerasan terhadap status kesehatan perempuan termasuk kesehatan reproduksi perempuan. Data yang dikumpulkan dari hasil penelitian di Jogjakarta dan Jakarta ini menunjukkan besaran dan kompleksitas masalah kekerasan terhdap perempuan yang ada di Indonesia. Kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah pada kenyataannya masih sulit diimplementasikan di lapangan karena keterbatasan kapasitas untuk memberikan pelayanan yang dubutuhkan korban, belum terbangunnya perspektif dari petugas kesehatan yang memberikan memberdayakan korban, sebenarnya menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan belum mendapatkan perhatian dan penanganan secara meluas sebagai sesuatu masalah yang telah secara serius membahayakan kualitas kesahatan masyarakat.
- PELAPOR KHUSUS KOMNAS PEREMPUAN:PENGALAMAN PEREMPUAN ACEH : MENCARI DAN MENITI KEADILAN DARI MASA KE MASA
Penulis : Andy Yentriyani, Dewi Nova Wahyuni, Samsida
Tebal : i-vi, + vii-xxxv + 83 halama
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2006Laporan ini merupakan laporan kedua Pelapor Khusus Komnas Perempuan untuk Aceh. Laporan pertama menfokuskan diri pada kondisi pemenuhan HAM perempuan Aceh di pengungsian. Pada laporan kedua, sesuai dengan hasil konsultasi dengan sejumlah organisasi perempuan di Aceh pada 19 Juni 2006. Pelapor khusus mengangkat tema “makna keadilan bagi perempuan”. Keadilan adalah bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia dan termasuk hak dasar korban, selain hak untuk memperoleh kebenaran dan pemulihan. Namun apa itu keadilan, seperti apa diwujudkan, dan bagaimana cara pemenuhannya, adalah sesuatu yang terus menjadi perdebatan oleh penegak hukum. Dalam konteks Aceh yang terkoyak akibat konflik bersenjata dan luluh lantak oleh terjangan tsunami, persoalan bentuk dan cara mencapai keadilan menjadi semakin kompleks. Laporan ini adalah hasil dari dua proses dokumentasi yang dilakukan oleh Komnas Perempuan dimana pelapor khusus untuk Aceh terlibat secara intensif.
- PEREMPUAN PENGUNGSI BERTAHAN DAN BERJUANG DALAM KETERBATASAN
Penulis : Komnas Perempuan
Editor : Andy Yentriyan
Tebal : i-v, + 135 halaman
Penerbit : Komnas Perempua
Tahun Terbit : 2007Buku ini merupakan laporan bersama hasil uji coba pendokumentasian HAM perempuan di pengungsian yang dikembangkan oleh Komnas Perempuan bersama 15 pendamping pengungsi di 7 provinsi. Yaitu Aceh, Sumatera Utara (Nias), Jogyakarta, Jawa Timur (Porong Sidoarjo), Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Sulawesi Tengah (Poso) sejak akhir 2006 sampai dengan Maret 2007. Berbekal pengalaman dokumentasi ini, Komnas Perempuan mengajak rekan-rekan pendamping dari 7 provinsi untuk berbagi pengalaman melakukan pendokumentasian HAM perempuan di kelompok masing-masing. Sementara format dokumentasi diharap dapat menjadi acuan bersama melakukan pemantauan berkala.Laporan dalam buku ini selain sebagai upaya mewujudkan kometmen untuk terus membangun sebuah pertanggunggugatan publik atas apa yang telah dilakukan bagi perbaikan HAM perempuan di pengungsian.
- KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN BERBASIS JENDER : Mendengarkan Suara Perempuan Korban Peristiwa 1965
Penulis : Komnas Perempuan
Tebal : i-xxiii, + 173 halam
Penerbit : Komnas Perempua
Tahun Terbit : 2007Buku ini adalah buah kerja keras dari Gugus Kerja Kekerasan Masa Lalu. Buku setebal 173 halaman ini mengungkapkan 122 kesaksian perempuan yang mengaku menjadi korban pada peristiwa 1965. Buku ini mencoba melihat sejarah masa lalu, khususnya sejarah 1965 yang banyak diselewengkan oleh para penguasa waktu itu. Buku ini mengungkapkan fakta-fakta sejarah yang selama ini terbungkam. Dan melalui buku ini Komnas Perempuan meminta tanggung jawab dari negara untuk memenuhi hak-hak perempuan korban kekerasan peristiwa 1965, baik hak atas kebenaran, keadilan dan hak atas pemulihan.
- PEREMPUAN DAN ANAK AHMADIYAH: KORBANDISKRIMINASI BERLAPIS
Laporan Pemantauan Komnas Perempuan Terhadap Kondisi HAM Perempuan AhmadiyahPenulis : Komnas Perempuan
Tebal : 44 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2008Buku ini adalah hasil pematuan Komnas Perempuan dari tahun 2003-2006 mengenai kondisi perempuan Ahmadiya. Dari hasil pemantauan tersebut Komnas Perempuan menemukan bahwa perempuan Ahmadiyah mengalami diskriminasi berlapis, baik karena dia perempuan juga karena ia adalah anggota kelompok minoritas yang sedang menjadi sasaran penyerangan. Perempuan Ahmadiyah mengalami pelanggaran-pelanggaran HAM berbasis jender selain pelanggaran-pelanggaran yang sama-sama dialami juga oleh warga laki-laki dari komunitas Ahmadiyah. Pelanggaran-pelanggaran tambahan yang dialami oleh perempuan Ahmadiyah merupakan pelanggaran terhadap hak untuk bebas dari kekerasan berbasis jender, hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak atas penghidupan yang layak, dan hak atas kesehatan reproduksi. Anak Ahmadiyah juga mengalami diskriminasi berlapis, khususnya hak anak untuk bebas dari diskriminasi dan hak anak atas pendidikan. Komnas Perempuan menegaskan bahwa komunitas Ahmadiyah secara keseluruhan adalah korban pelanggaran HAM yang mencakup pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi, serta hak atas perlindunga.
- 10 TAHUN TRAGEDI MEI 1998: SAATNYA MENEGUHKAN RASA AMAN LANGKAH MAJU PEMENUHAN HAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
Laporan Pemantauan Kondisi Mutakhir Korban, Pendamping dan Keluarga Korban Kekerasn Seksual Mei 1998Penulis : Komnas Perempuan
Tebal : i-iii + 63 halaman
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : 2008Terus membungkam adalah sikap yang dipilih oleh perempuan korban kekerasan seksual Mei 1998 setelah sepuluh tahun sejak terjadinya tindak kekerasan seksual yang ia alami dalam kerusuhan Mei 1998. Membungkam dalam arti tidak mau tampil sebagai korban, memutus hubungan dengan masa lalu dan tidak mau diingatkan kembali pada peristiwa Mei 1998. Perempuan korban kekerasan seksual Mei 1998 membungkam karena masih terbatasnya landasan legal dan adanya budaya impunitas yang telah menciptakan kondisi yang belum bisa meneguhkan rasa aman perempuan korban kekerasan seksual Mei 1998.
Di dalam upaya pemulihannya, perempuan korban kekerasan seksual Mei 1998 menempuh berbagai cara. Ada yang pindah atau dipiundahkan tempat di dalam dan di luar negeri. Ada yang setelah berberapa waktu memutus hubungan dengan pendamping yang membantunya. Ada juga yang mengubah identitasnya. Semuanya sebagai upaya korban dan keluarganya merajut rasa aman untuk bisa menatap hari depannya. Bagi korban yang masih dirawat di rumah sakit dan yang ditinggalkan oleh sanak keluarganya, sampai sekarang masih diberi bantuan oleh pendamping.
Buku ini melihat Kondisi Mutakhir Korban, Pendamping dan Keluarga Korban Kekerasn Seksual Mei 1998.




