![]() |
Program |
| • PROGRAM |
|
DIVISI-DIVISI GUGUS KERJA |
Komnas Perempuan mengembangkan program kerjanya dalam kerangka penegakan hak-hak korban.
Komnas Perempuan mengembangkan program kerjanya dalam kerangka penegakan hak-hak korban. Sesuai dengan acuan yang dikembangkan oleh PBB, hak-hak korban mencakup: hak atas kebenaran, hak atas keadilan, dan hak atas pemulihan. Untuk merealisasikan pemenuhan hak-hak korban tersebut, Komnas Perempuan mengembangkan lima bidang kerja utama, yaitu: reformasi hukum; pendidikan dan kampanye publik; pengembangan sistem pemulihan bagi korban; kemiskinan dan kekerasan; serta, pemantauan kekerasan terhadap perempuan sebagai pelanggaran HAM.
Program Komnas Perempuan mempunyai lima tujuan strategis, yaitu:
- Terjadinya perubahan nilai-nilai dalam masyarakat yang dapat mendorong pemahaman akan hak-hak sebagai korban dan kewajiban pemenuhan hak korban oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab.
- Terungkapnya secara sistematis dan berkala fakta-fakta tentang kekerasan terhadap perempuan, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan berbasis jender, sebagai pelanggaran HAM serta tentang kinerja negara dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan HAM perempuan.
- Terbangunnya konsep, perangkat hukum dan kebijakan negara yang menciptakan situasi yang kondusif bagi penghentian impunitas bagi para pelaku segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan berbasis jender di ranah privat maupun publik, dalam situasi konflik bersenjata maupun dalam situasi damai.
- Terbangunnya sistem pemulihan yang holistik bagi perempuan korban kekerasan, yang didukung oleh kerangka kebijakan dan mekanisme kerja yang memadai, dan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun pemerintah, di daerah konflik bersenjata maupun di daerah non konflik.
- Terciptanya kelembagaan yang independen dan mempunyai struktur organisasi dan tata kepengurusan dan kepemimpinan yang demokratis dan akuntabel, serta sistem manajemen yang efektif, efisien dan responsif terhadap tuntutan publik.
Dalam menjalankan program kerjanya, Komnas Perempuan bekerjasama dengan lebih 180 organisasi, baik dari lingkungan masyarakat maupun pemerintah, dari tingkat nasional hingga lokal dan internasional, maupun dari komunitas gerakan perempuan maupun gerakan sosial lainnya.
Divisi-Divisi :
Sebagai upaya untuk meningkatkan efektifitas daya pantau Komnas Perempuan, sebuah mekanisme baru dilahirkan, yaitu mekanisme ‘pelapor khusus’ yang kerjanya didukung oleh suatu ‘gugus kerja’. Mekanisme pelapor khusus memberi peluang bagi Komnas Perempuan untuk mengambil inisiatif proaktif, sesuai dengan kebutuhan, untuk memberi fokus pad a wilayah atau isu tertentu.





