Undangan Diskusi Untuk Media: “Pekerja Migran tidak Berdokumen bukan Kriminal; Menelisik Situasi Pekerja Migran Indonesia di Belanda”


2 April 2012 | Kategori: Berita, News Ticker

Jakarta, 26 Maret 2012

Kepada Yth.

Rekan-rekan Media

di tempat

Hal: Undangan Diskusi

Dengan Hormat,

Belum banyak diketahui bahwa Belanda juga merupakan negara tujuan pekerja migran asal Indonesia. Meksi belum ada data pasti berapa jumlah pekerja migran Indonesia di Belanda, namun dapat dipastikan ada banyak sekali pekerja migran Indonesia yang bekerja di Belanda termasuk bekerja di sektor informal sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Pada 16 Juni 2011, Konvensi ILO 189 disahkan. Meski Belanda mendukung pengesahan Konvensi ILO tersebut, namun secara tegas menyatakan tidak akan meratifikasi itu. Hal ini dikarenakan Negara Belanda telah memiliki aturan khusus mengenai pekerja di rumah Homeworker. Sayangnya, aturan khusus tersebut belum mengatur tentang PRT migran. Akibatnya PRT migran tetap rentan mengalami berbagai bentuk pelanggaran HAM, termasuk eksploitasi, pelecehan seksual dan penyiksaan. Belum ada data pasti mengenai jumlah

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap perempuan (Komnas Perempuan) bekerjasama dengan Indonesian Migrant Workers Union Netherlands (IMWU NL) dan Trade Union Rights Centre (TURC) mengundang rekan media untuk menghadiri diskusi publik bertema “Pekerja Migran tidak Berdokumen bukan Kriminal; Menelisik Situasi Pekerja Migran Indonesia di Belanda” .

Diskusi ini akan diadakan pada:

Hari/Tanggal :     Selasa, 3 April 2012

Pukul              :      09.00-13.30 WIB

Tempat            :     Ruang Persahabatan Lt. 1 KOMNAS Perempuan. Jl.Latuharhari 4B Jakarta 10310 Indonesia

Pembicara       :

  1. Situasi Pekerja Migran Indonesia di Belanda dan Permasalahannya, oleh Yasmine MS Soraya (Indonesian Migrant Workers Union Netherlands/ IMWU NL)
  2. Mobilitas Pekerja Indonesia di Belanda: Pekerja Tidak Terampil hingga Pekerja Tak Terdokumentasi , oleh Amin Mudzakir, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  3. Persoalan Pekerja Migran Indonesia di Belanda dari sudut pandang Komnas Perempuan, oleh Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan
  4. Menanggapi Persoalan Pekerja Migran Indonesia di Belanda, oleh Tatang S.Razak , Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia (Perlindungan WNI & BHI Kemlu RI)

Diskusi ini akan dimoderatori oleh Surya Tjandra dari Trade Union Rights Centre/ TURC.

Demikian undangan ini kami sampaikan. Dukungan dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

.

Hormat Kami,

.

Yuniyanti Chuzaifah

Ketua Komnas Perempuan

.

Informasi lebih lanjut dan konfirmasi kehadiran silakan menghubungi saudari Site di nomor 021-3903963 / 081932787358

ARTIKEL TERKAIT :



Tags : , , Share on Facebook


© 2013 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
119 queries. 0.797seconds.