Undangan Diskusi Untuk Media: “Pekerja Migran tidak Berdokumen bukan Kriminal; Menelisik Situasi Pekerja Migran Indonesia di Belanda”
2 April 2012 | Kategori: Berita, News Ticker
Jakarta, 26 Maret 2012
Kepada Yth.
Rekan-rekan Media
di tempat
Hal: Undangan Diskusi
Dengan Hormat,
Belum banyak diketahui bahwa Belanda juga merupakan negara tujuan pekerja migran asal Indonesia. Meksi belum ada data pasti berapa jumlah pekerja migran Indonesia di Belanda, namun dapat dipastikan ada banyak sekali pekerja migran Indonesia yang bekerja di Belanda termasuk bekerja di sektor informal sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Pada 16 Juni 2011, Konvensi ILO 189 disahkan. Meski Belanda mendukung pengesahan Konvensi ILO tersebut, namun secara tegas menyatakan tidak akan meratifikasi itu. Hal ini dikarenakan Negara Belanda telah memiliki aturan khusus mengenai pekerja di rumah Homeworker. Sayangnya, aturan khusus tersebut belum mengatur tentang PRT migran. Akibatnya PRT migran tetap rentan mengalami berbagai bentuk pelanggaran HAM, termasuk eksploitasi, pelecehan seksual dan penyiksaan. Belum ada data pasti mengenai jumlah
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap perempuan (Komnas Perempuan) bekerjasama dengan Indonesian Migrant Workers Union Netherlands (IMWU NL) dan Trade Union Rights Centre (TURC) mengundang rekan media untuk menghadiri diskusi publik bertema “Pekerja Migran tidak Berdokumen bukan Kriminal; Menelisik Situasi Pekerja Migran Indonesia di Belanda” .
Diskusi ini akan diadakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 3 April 2012
Pukul : 09.00-13.30 WIB
Tempat : Ruang Persahabatan Lt. 1 KOMNAS Perempuan. Jl.Latuharhari 4B Jakarta 10310 Indonesia
Pembicara :
- Situasi Pekerja Migran Indonesia di Belanda dan Permasalahannya, oleh Yasmine MS Soraya (Indonesian Migrant Workers Union Netherlands/ IMWU NL)
- Mobilitas Pekerja Indonesia di Belanda: Pekerja Tidak Terampil hingga Pekerja Tak Terdokumentasi , oleh Amin Mudzakir, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
- Persoalan Pekerja Migran Indonesia di Belanda dari sudut pandang Komnas Perempuan, oleh Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan
- Menanggapi Persoalan Pekerja Migran Indonesia di Belanda, oleh Tatang S.Razak , Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia (Perlindungan WNI & BHI Kemlu RI)
Diskusi ini akan dimoderatori oleh Surya Tjandra dari Trade Union Rights Centre/ TURC.
Demikian undangan ini kami sampaikan. Dukungan dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
.
Hormat Kami,
.
Yuniyanti Chuzaifah
Ketua Komnas Perempuan
.
Informasi lebih lanjut dan konfirmasi kehadiran silakan menghubungi saudari Site di nomor 021-3903963 / 081932787358
ARTIKEL TERKAIT :
- PBB Menunggu Komitmen Pemerintah RI untuk segera Ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT
- Lebaran dan Hak PRT
- Pernyataan Pers Komnas Perempuan: Aksi Bersama Mempercepat Proses Ratifikasi Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya
- “ Jaminan Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dalam RUU Perlindungan PRT ; Melindungi PRT, Menguntungkan Majikan”
- Siaran Pers: Komnas Perempuan Mendukung Pengesahan Ratifikasi Konvensi Migran 1990 sebagai Dasar Perlindungan bagi Pekerja Migran
| Tags : Pekerja Migran, pekerja rumah tangga, prt | Share on Facebook |







