Peringatan Hari Internasional Hak Atas Kebenaran dan Martabat Korban Pelanggaran HAM yang Berat
22 March 2011 | Kategori: Berita, Berita Jaringan, News Ticker
Jakarta, 21 Maret 2011
Nomor : 21/Eks/KKPK-Set/Und/III/2011
Hal : Undangan Aksi Kamisan Plus
Lampiran : Pamflet Kegiatan
Tembusan : Arsip
Yang Terhormat,
Ibu/Bapak dan Kawan-kawan sekalian,
Ditempat
Dengan hormat,
Kami dari Kepanitiaan Bersama yang digagas oleh Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) dan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengundang Ibu/Bapak dan Kawan-kawan sekalian untuk hadir dalam Peringatan Hari Internasional Hak Atas Kebenaran dan Martabat Korban Pelanggaran HAM yang Berat pada tanggal 24 Maret 2011. Peringatan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan Aksi Kamisan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 24 Maret 2011
Pukul : 15.00 WIB – selesai
Tempat : Depan Istana Negara
Sebagai informasi, Dewan HAM PBB mengeluarkan sebuah resolusi pada tahun 2010 lalu untuk memperingati Hari Internasional untuk Hak atas Kebenaran dan Martabat Korban Pelanggaran HAM yang Berat setiap 24 Maret (A/HRC/RES/14/7 – lihat pamflet terlampir). Kegiatan yang kami namakan Aksi Kamisan Plus ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di “Bulan Maret sebagai Bulan untuk Kebenaran dan Keadilan” dengan tema “Hari Hak Korban untuk Kebenaran & Keadilan”. Agenda tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2011 sampai 24 Maret 2011 dengan bentuk kegiatan yang terdiri dari pentas seni dan budaya, konferensi pers, aksi bersama korban, instalasi (pameran foto dan karya seni) dan lain sebagainya (rangkaian kegiatan terlampir dalam pamphlet).
Kami mohon kiranya Ibu/Bapak dan Kawan-kawan berkenan mengalokasikan waktu dan mengajak rekan-rekan dan sahabat Anda untuk ikut dalam Aksi Kamisan Plus ini.
Atas perhatian dan kerja samanya kami haturkan banyak terima kasih.
Hormat kami,
Miryam Nainggolan
Koordinator Kepanitiaan Bersama
Download pamflet Seruan Hari Kebenaran & Keadilan disini
ARTIKEL TERKAIT :
- Training UU PKDRT bagi Para Penegak Hukum
- Dr. Musdah Mulia, MA, APU: “Islam Paling Vokal Memihak Hak Asasi Manusia”
- Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Terhadap UUD, UU dan Instrumen HAM Internasional
- Stop Sudah! Pendokumentasian Kekerasan dan Pelanggaran HAM terhadap Perempuan Papua
- Galang dana untuk Pentas Seni Wanodja Binangkit 29 Juni 2012
| Tags : Aksi Kamisan, Hak Atas Kebenaran, Martabat, Pelanggaran HAM | Share on Facebook |







