APA KABAR KOMNAS PEREMPUAN ?
8 June 2010 | Kategori: Aktual, Berita
Seorang teman bertanya, “Apakah Komnas Perempuan akan survive melintasi lima tahun ke depan? Ops! Saya sempat terperangah dengan pertanyaan yang terdengar provokatif itu. Ada apa?
Teman itu ternyata menghubungkan pertanyaannya dengan dua hal. Pertama, kabar tentang akan dileburnya Komnas Perempuan dengan Komnas HAM dan, kedua, komposisi komisioner yang baru saja terpilih untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Saya bisa memahami pertanyaan eksistensial tersebut, meskipun saya sendiri tidak memiliki kekhawatiran yang jauh atas keberadaan Komnas Perempuan. Teguh tidaknya Komnas Perempuan dipengaruhi oleh banyak hal.
Wacana peleburan Komnas Perempuan dengan Komnas HAM memang ada, tetapi setahu saya wacana ini tidak digagas baik oleh Komnas Perempuan maupun Komnas HAM sendiri. Wacana ini datang dari Sekretariat Negara (Setneg) yang berniat menata ulang keberadaan institusi-institusi non departemen terrmasuk keberadaan komisi-komisi nasional yang jumlahnya luar biasa banyak. Sebagian tidak jelas manifestasi fungsinya, sebagian lainnya dianggap bertumpang tindih, tetapi tidak sedikit jumlah lembaga non departemen atau komisi-komisi nasional yang telah menunjukkan kinerja baik. Di mana letak Komnas Perempuan? Perlukah Komnas Perempuan dileburkan degan Komnas HAM? Saya mendengar kabar bahwa saat ini sedang berlangsung proses dialog antara Komnas Perempuan dengan berbagai pihak yang menindaklanjuti wacana peleburan ini.
Akar Komnas Perempuan
Mungkin kita perlu menegaskan pertanyaan tentang apa ukuran dan bagaimana mengukur nilai lebih dari peleburan Komnas Perempuan dengan Komnas HAM. Dalam menjawab pertanyaan itu tidak bisa tidak kita perlu menoleh pada sejarah berdirinya Komnas Perempuan, pada tragedi kerusuhan dan perkosaan Mei 1998, pada gerakan masyarakat anti kekerasan yang mendorong Presiden RI atas nama negara meminta maaf kepada para korban. Komnas Perempuan dilahirkan oleh peristiwa sejarah kekerasan yang menyakitkan perempuan dan mengoyak-ngoyak kehidupan berbangsa. Komnas Perempuan dihidupkan untuk membangun sistem dan budaya yang kondusif bagi upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan adalah monumen hidup tempat kita tidak melupakan sejarah, tempat kita belajar menghargai martabat kemanusiaan perempuan dan melakukan tindakan struktural yang nyata untuk melindunginya. Jika Komnas Perempuan harus dilebur dengan organisasi lain, Komnas Perempuan akan survive selama memiliki ruang yang luas dan subur untuk pertumbuhan akar keberadaannya, yaitu kesadaran atas adanya ketidak-adilan berbasis gender dan sekaligus komitmen/tindakan untuk mengakhiri ketidakadilan tersebut. Tanpa ruang ini, Komnas Perempuan akan kehilangan jati dirinya.
Jejak Kerja dan Budaya Organisasi
Sebelum terburu-buru memutuskan dilebur atau tidak, kita juga perlu melihat jejak kerja Komnas Perempuan selama 10 tahun lebih; jejak kerja yang kemudian menjadi bagian dari peneguhan pondasi keberadaan lembaga ini, menjadi tiang-tiang penyangga misi yang diembannya, serta menjadi karakter dari budaya organisasi Komnas Perempuan. Jika Komnas Perempuan dilebur dengan organisasi yang budaya kerjanya berbeda secara mendasar, mungkin keduanya akan sama-sama menderita.
Meletakkan kondisi dan aspirasi perempuan korban kekerasan di pusat pertimbangan
Sejak bediri hingga melintasi 10 tahun keberadaannya, Komnas Perempuan mengembangkan program kerjanya dengan pertimbangan utama menghormati kondisi dan aspirasi perempuan korban. Bekerjanya berbagai subkom dalam Komnas Perempuan, termasuk lahirnya sejumlah mekanisme pelapor khusus dan gugus kerja adalah upaya mencari kebenaran, meniti keadilan, dan membangun pemulihan bagi para korban, termasuk di antaranya adalah perempuan-perempuan korban kerusuhan Mei 1998, Tragedi 1965, konflik bersenjata di beberapa wilayah Indonesia (Aceh, Papua, Poso), konflik sumberdaya alam, kebijakan diskriminatif, perempuan pengungsi, dan perempuan buruh migran. Komnas Perempuan memang tidak memiliki mandat untuk kerja langsung di tingkat pendampingan dan layanan konseling untuk korban. Peran Komnas Perempuan adalah mendorong dan mendukung berbagai inisiatif yang ada di berbagai ranah (negara dan masyarakat) dengan mendasarkan diri pada data dan fakta kekerasan terhadap perempuan yang dianalisa dengan perspektif HAM dan perspektif keadilan berbasis gender.
Belajar Bersama, Memaknai Tanggung Jawab: Sebuah Jalan Sunyi
Jejak kerja Komnas Perempuan selama 10 tahun terakhir (1999-2009) cenderung mengesankan pilihan jalan panjang dan jalan sunyi kendati isu-isu yang diperjuangkannya sangat mendasar dan mendesak seperti pelanggaran hak-hak konstitusional perempuan dengan keberadaan Perda-perda diskriminatif di berbagai daerah, pelanggaran HAM perempuan Ahmadiyah, pembiaran negara atas kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi yang dialami Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan buruh migran/Tenaga Kerja Wanita (TKW). Tidak ada hingar bingar kutuk-mengutuk, ngamuk, atau demonstrasi yang melibatkan massa. Untuk penegakan HAM dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, Komnas Perempuan memilih jalan panjang dengan mengumpulkan data, fakta atau kesaksian secara cermat yang dikumpulkan dari lapangan (baik dari korban, lembaga masyarakat maupun institusi negara di tingkat daerah dan pusat) disertai dengan analisa dan rekomendasi untuk berbagai pihak. Komnas Perempuan juga merintis dan memfasilitasi forum belajar di berbagai wilayah di Indonesia dengan partisipan yang beragam dari unsur lembaga masyarakat, institusi negara di daerah dan pusat (legislatif, eksekutif, yudikatif/penegak hukum), akademisi, dan kalangan media. Forum ini dihidupkan untuk membuka ruang dialog, membangun pemahaman yang lebih baik dari berbagai perspektif, serta membuka peluang kerjasama. Pada isu TKW, Komnas Perempuan juga mengundang kalangan bisnis untuk terlibat dalam perumusan penanganan masalah TKW berperspektif HAM.
Komnas Perempuan berkeyakinan bahwa penataan kehidupan berbangsa dan bernegara sejalan dengan upaya penegakan HAM perempuan dan penghapusan segala bentuk kekerasan; semua ini akan berjalan bila semua unsur dalam negara dan masyarakat ikut serta mengambil bagian dengan pendekatan struktural dan kultural. Jalannya panjang, di lapangan, dan tidak ribut. Pertanggungjawaban kerja Komnas Perempuan kepada publik pada gilirannya bukan hanya ritual formalitas penyampaian kertas laporan berkala, tetapi juga melalui proses yang hidup di dalam program belajar bersama, menilai bersama sudah sejauh mana kita sebagai bangsa melangkah menegakkan HAM dan menghapuskan budaya kekerasan terhadap perempuan.
Konsultasi Nasional dan Kerjasama dengan Masyarakat
Meskipun Komnas Perempuan berdiri sebagai institusi nasional dengan landasan peraturan presiden, dalam budaya kerja yang telah dibangun selama 10 tahun, Komnas Perempuan memposisikan diri di tengah, di antara masyarakat dan lembaga negara. Dalam penyusunan berbagai programnya, Komnas Perempuan selalu melakukan kegiatan konsultasi nasional dengan mengundang wakil-wakil dari berbagai daerah di Indonesia. Komnas Perempuan juga terlibat aktif dalam berbagai inisiatif aliansi lembaga swadaya masyarakat yang bekerja untuk penegakan HAM dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, seperti jaker Prolegnas, JKP3, ALIMAT, JALA PRT, dan ARRAK (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Ratifikasi Konvensi Migran 1990). Ini mungkin merupakan keunikan Komnas Perempuan dibandingkan dengan komisi-komisi nasional yang lain. Bekerjanya proses konsultasi publik dan kerjasama yang intensif dengan lembaga-lembaga di masyarakat.
Tetapi, hal ini berlangsung bukan tanpa resiko. Seringkali Komnas Perempuan oleh institusi negara dikategorikan sebagai bagian dari komunitas LSM ketimbang komunitas komisi nasional. Adakalanya juga oleh pihak di luar jaringan, Komnas Perempuan dituding merampas ranah kerja LSM. Tentu juga Komnas Perempuan tidak bisa menghindar dari berbagai dinamika dan friksi yang biasa terjadi dalam sebuah jaringan. Di tengah berbagai gelombang isu dan relasi, sejauh ini kegiatan konsultasi nasional dan berpartisipasi dalam jaringan LSM telah mendekatkan Komnas Perempuan pada pemangku kepentingan penegakan HAM perempuan. Jika Komnas Perempuan nanti dilebur dengan Komisi Nasional yang tidak memiliki budaya kerja ini, apakah tradisi kerja yang baik ini akan dapat dipertahankan?
Hubungan Internasional
Yang juga unik dari Komnas Perempuan adalah kapasitasnya mengisi dan menggunakan ruang-ruang kerja di tingkat regional (Asia Pacific) dan internasional. Komnas Perempuan, atas inisiatifnya sendiri maupun dalam konteks kerjasama nasional dan regional berkali-kali mengundang Pelapor Khusus (Special Rapporteur) dan pejabat PBB lainnya yang bekerja untuk penegakan HAM datang ke Indonesia; di antaranya adalah Pelapor Khusus masalah Kekerasan terhadap Perempuan, Penyebab, dan Konsekuensinya serta Pelapor Khusus Hak Semua Buruh Migran. Analisa Komnas Perempuan bersama aliansi kerjanya di dalam dan luar negeri disampaikan/disumbangkan/dijadikan acuan dalam berbagai forum kerjasama internasional seperti dalam Asia Pacific Forum on National Human Rights Institutions.
Memasuki ranah ini bukan tanpa perjuangan karena mekanisme HAM internasional yang resmi hanya mengakui satu perwakilan institusi HAM nasional dalam forum mereka, dan itu adalah KomnasHAM. Komnas Perempuan dengan data-data kekerasan terhadap perempuan (KTP) yang Ia kumpulkan, berhasil menembus hambatan struktural yang ada dengan berbasiskan pada prinsip universalitas HAM dan universalitas perjuangan HAM.
Lima Tahun ke Depan
Empat elemen budaya organisasi Komnas Perempuan yang (a) dimulai dengan penempatan kondisi dan aspirasi perempuan korban kekerasan di titik pusat pertimbangan Komnas Perempuan; (b) dilandasi dengan kerendahan hati untuk terus belajar bersama dengan berbagai pihak (negara dan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia); (3) dijaga dengan keterbukaan menerima pandangan, krtitik, dan saran publik lewat mekanisme konsultasi nasional dan berbagai bentuk kerjasama, dan (4) dikuatkan dengan kreatifitas membangun hubungan internasional dan optimalisasi penggunaan mekanisme HAM internasional, sebagaimana yang telah dielaborasi di atas, menurut saya merupakan modal besar Komnas Perempuan untuk maju melangkah di lima tahun yang akan datang.
Tantangan yang dihadapi Komnas Perempuan sangat kompleks, sudah pasti. Kemiskinan yang akut di sebagian besar lapisan masyarakat, kesenjangan pembangunan dan langkanya akses perempuan miskin pada perbaikan kondisi hidup, perubahan iklim global, kerentanan penegakan hukum, politik yang mengandalkan kekerasan dan kekuasaan, pada gilirannya mengukuhkan budaya patriarki yang diskriminatif, merendahkan, mengeksploitasi perempuan, dan menjadikan perempuan sebagai sasaran kekerasan. Belum lagi tantangan internal yang tak kalah peliknya, seperti masalah sumberdaya manusia, sumberdaya finansial, dan kerumitan-kerumitan dalam birokrasi yang dihadapi institusi dengan predikat komisi nasional.
Gagasan untuk meleburkan Komnas Perempuan dengan Komnas HAM tentu saja harus disambut dengan perhitungan matang, dengan mempertimbangkan akar sejarah keberadaan Komnas Perempuan dan budaya organisasi Komnas Perempuan yang telah terbangun serta melalui proses dialog yang konstruktif, partisipatif, dan terbuka.
Sepuluh Komisioner baru telah terpilih melengkapi 5 komisioner yang telah bekerja pada tiga tahun sebelumnya. Mereka adalah orang-orang yang berpengalaman di bidangnya masing-masing, melamar untuk mendedikasikan dirinya pada Komnas Perempuan, melintasi proses dialog publik dan proses seleksi pencalonan yang ketat. Ketua dan wakil ketua serta ketua-ketua sub komisi juga telah terpilih melalui proses demokratis di tingkat internal Komnas Perempuan. Tidak ada alasan untuk meragukan kapasitas mereka dalam menjalankan mandat Komnas Perempuan lima tahun mendatang. Apalagi jika budaya organisasi yang telah teruji selama 10 tahun ke belakang dapat didaya-gunakan dan dioptimalkan.
Peneguhan fungsi lembaga ini menjadi kepentingan kita semua. Selamat bekerja untuk komisoner dan badan pekerja semua. Semoga kabar baik dan kabar yang mendebarkan akan menjadi api semangat untuk menjadikan Komnas Perempuan semakin jelas kegunaannya baik untuk para korban kekerasan maupun untuk kita semua sebagai bangsa yang belajar, bangsa yang tidak akan membiarkan sejarah kekerasan terhadap perempuan berlangsung terus di sekitar kita.
(Artikel ini dimuat dalam Berita Komnas Perempuan edisi IV)
(Tati Krisnawaty adalah anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan periode 2000-2003 dan 2003-2006 dan juga salah satu anggota Tim Independen Pemilihan anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan periode 2010-2014.)
Artikel selengkapnya dapat di unduh disini
| Tags : | Share on Facebook |









