Tragedi Mei di Mata Masyarakat


18 May 2010 | Kategori: Ragam, Suara Masyarakat

Tragedi Mei 98 telah lewat satu dekade. Peristiwa yang menjadi penanda sejarah gerakan reformasi di Indonesia ini tidak sedikit meminta perempuan sebagai tumbal; mereka menjadi korban beragam bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk mengalami kekerasan seksual. Setelah lebih satu dasawarsa, sejauhmana hak-hak para korban itu terpenuhi? Sejauhmana negara menunjukkan tanggungjawabnya? Atau, masihkah kita ingat bahwa Tragedi Mei 98 banyak menimbulkan korban? Berikut opini masyarakat terkait dengan salah satu peristiwa besar dalam sejarah negara kita ini, yang dihimpun dari berbagai wawancara yang dilakukan Nunung Qomariyah dan Diah Irawaty.

Nancy Widjaya, Jakarta
Ketua Perempuan Indonesia Tionghoa (Pinti)

Kejadian Mei 98 betul-betul peristiwa yang anarkis, seolah-olah vakum. Bayangkan tiga hari tiga malam terjadi pengrusakan dimana-mana. Dalam situasi seperti itu yang paling lemah adalah perempuan dan anak-anak.  Perempuan korban kekerasan seksual tidak ada yang berani ngomong. Ada yang lebih baik mati, ada yang menghilang dari Indonesia. Sampai hari ini perempuan korban seksual ini trauma, karena sejak Orde Baru Soeharto begitu mau melapor di cap komunis.

Meskipun kami keturunan Thionghoa tapi kami kan Indonesia, kami ingin memajukan Indonesia. Kita harus bersatu, dan menghilangkan kecemburuan sosial. Selama ini kami warga Thionghoa berdagang karena hanya itulah sumber penghidupan kami. Kami tidak boleh menjadi pegawai negeri atau yang lainnya. Tapi sebetulnya meskipun kami ini pedangan, tapi 99 persen dari kami adalah pedagang eceran yang sebetulnya berdagang hanya untuk mempertahankan hidup.

Saya berharap kasus Mei 98 bisa diselesaikan secara hukum. Aktor intelektualnya harus dihukum sehingga ini bisa menjadi pembelajaran buat generasi berikutnya agar hal yang sama tidak akan terulang lagi.

Darwin, Jakarta

Anggota Ikatan Orang Hilang

Ibu sebetulnya orang yang kuat, tapi setiap mendekati bulan Mei hati ibu tersayat mengingat anak Ibu yang meninggal pada saat kerusuhan. Lebih sedih lagi jasad anak ibu tidak ditemukan, dan oleh dokter rumah sakit Ibu hanya dikasih satu plastik abu dan dompet beserta KTP yang tidak terbakar. Ibu tidak lelah memperjuangkan keadilan untuk anak ibu. Meskipun dipingpong sana-sini, dari kejaksaan- ke Komnas HAM bolak-balik, tapi ibu tetap tegar. Ibu masih berharap semoga suatu saat ada keajaiban agar para pelaku bisa mempertanggungjawabkannya. Makanya Ibu terus bergabung dengan Ikohi, di sana ibu menajdi kuat, berceirta satu sama lain merupakan kekuatan tersendiri bagi Ibu untuk terus berjuang.

Paian Siahaan, Keluarga Korban Tragedi Mei, Depok

Saat Mei, kami baru pindah ke Depok, tapi anak saya yang kuliah di Perbanas, Ucok Munandar Siahaan, kos di rumah temannya di Ciputat. Tanggal 13 Mei, dia ke rumah, memberitahukan kerusuhan di Ciputat. Tanggal 15 Mei, temannya di Ciputat telpon untuk menanyakan dia. “Bukannya di sana?” Menurutnya, tanggal 14 Mei, jam 8 malam, temannya menjemput, mengaku dari Perbanas. Sejak saat itu, tidak ada kabar lagi dari anak saya.

Dari segi kasusnya, kasus anak saya tidak terkait peristiwa Mei. Saya melihat dari kejadian sebelumnya, mobil saya pernah diikuti, sepertinya anak saya sudah diincar. Itu yang mengindikasikan kejadian terhadap anak saya mungkin bukan karena kasus Mei.

Akibat khusus bagi prempuan, menurut informasi, ada perkosaan saat itu, dan itu sudah terekspos. Kebetulan, karena saya sendiri mengalami “musibah”, masing-masing orang fokus pada masalahnya sendiri, jadi waktu itu saya tidak terlalu memperhatikan masalah yang lain.

Sebenarnya sudah banyak yang membantu kita, termasuk Komnas HAM yang melakukan penyeldikan dan sudah diserahkan hasilnya ke Kejaksaaan Agung. DPR sendiri sudah mengeluarkan empat rekomendasi dan telah diserahkan ke pemerintah untuk ditindaklanjuti. Tapi, sampai sekarang belum ada follow up hasil penyeldikan dan rekomendasi itu. Hasil gerakan reformasi belum terasa hingga kini, hanya dari aspek kebebasan berbicara, tapi dampak positif lain, termasuk keadilan bagi korban belum terwujud.

Yang harus dilakukan saat ini adalah memberikan konseling bagi orang-orang yang menjadi korban dan belum mendapat keadilan; mereka membutuhkan penguatan kejiwaan, terutama perempuan-perempuan yang mengalami kekerasan.

Maria Sanu, Keluarga Korban Tragedi Mei, Jakarta

Saya mengalami trauma dan depresi karena kehilangan anak, yang dibakar saat berada di Plaza Klender, Jakarta Timur. Kejadian-kejadian anak saya pergi dari rumah dan tidak kembali masih saya ingat hingga kini.

Akibat khusus kerusuhan Mei bagi perempuan, terkait perkosaan yang membuat korban malu dan tidak mau mempublikasikan kisahnya. Pendamping sendiri tidak “tega” membeberkan perkosaan ini, karena tahu mereka sudah menjadi korban.

Bagi perempuan, yang terpenting, gerakan reformasi bisa membuat kasus-kasus kekerasan seperti perkosaan dan anak-anak yang dibakar bisa terungkap. Menurut saya, negara belum melakukan apa-apa untuk pemenuhan hak dan keadilann korban. Padahal negara harus bertanggungjawab terhadap keluarga korban; pemerintah harus mengetahui keadaan korban dan keluarga yang sangat tepuruk. Setiap bulan, keluarga korban mengadakan doa bersama, berpindah-pindah tempat di rumah korban; kami juga saling curhat. Saya tahu kondisi mereka yang masih pra sejahtera.

Untuk melanjutkan perjuangan, keluarga korban harus bersatu agar bisa memperjuangkan keadialan. Perlu juga terus menghimbau pemerintah agar jangan hanya omdo.

Nanda, IKOHI, Jakarta

Ketika Mei 98, saya baru mau lulus SMP. Yang saya tahu, ada kerusuhan dan penjarahan. Saat itu, saya sempat melihat aparat yang justeru menyuruh terus menjarah. Sementara di perbelanjaan Sogo, saya mendengar dari teman, tidak ada pihak kemananan yang berjaga. Banyak tetangga ikut menjarah setelah pulang sekolah, dan bilang, “Gak apa-apa, gak ada keamanan, dibiarkan sama polisi.” Saya juga mendengar soal isu Cina dan pribumi.

Akibat khsusus kerusuhan Mei bagi perempuan, saya mendengar dari kawan, tentang pemerkosaan; perempuan etnis Cina yang menjadi korbannya, tapi tidak tahu pelakunya.

Yang penting, gerakan reformasi mengubah kemepimpinan dan rezim sebelumnya. Tapi, keadilan dan hak korban belum terpenuhi sampai sekarang. Negara belum melakukan upaya untuk pemenuhan hak dan keadilan korban, seeprti hak pemulihan, pendidikan dan sosial-ekonomi –yang terpenting hak atas keadilan.

Yati, Kontras, Jakarta

Saat peristiwa Mei, saya dapat telpon dari adik yang sekolah di sekitar Trisakti; tangannya terluka terkena serbuk kaca. Saya mendengar penembakan mahasiswa Trisakti; dari sana saya mulai berkomitmen terlibat gerakan protes, termasuk gerakan sipil sekarang bersama NGO.

Akibat kerusuhan Mei bagi perempuan secara khusus, saya baca dari media dan laporan Kontras adalah perkosaan dan kekerasan. Ada korban yang bersuara keras tentang perkosaan ini, akhirnya meninggal secara misterius. Pada situasi konflik, perempuan selalu menjadi objek pelampiasan. Indonesia memiliki catatan panjang soal ini, termasuk Aceh dan peristiwa Mei. Ini tidak terlepas dari perempuan yang dijadikan simbol penaklukan. Perempuan dari etnis tertentu yang menjadi korban menjadi gambaran kultur politik Indonesia yang selalu mencari kambing hitam.

Saat terjadi krisis menjelang tragedi Mei, Suara Ibu Peduli (SIP) menyuarakan harga susu yang melambung. Pendekatan humanis dan motherhood SIP membuat orang berani berbicara jauh tentang berbagai persoalan hidup saat itu. Gerakan perempuan menjadi elemen penting gerakan refomasi.

Persoalan amnesia sejarah terhadap peristiwa Mei harus dipulangkan ke negara. Ketika ada perstiwa kekerasan, negara punya kewajiban menyeleseaikan agar (1) tidak terulang, (2) korban terpenuhi hak-haknya, (3) bisa belajar dari persitiwa itu , (4) berdampak pada perbaikan kehidupan negara. Negara tidak melakukan itu.

Di tingkat masyarakat, sebenarnya banyak orang masih ingat peristiwa Mei, tapi tidak punya ruang ekpresi. Kita juga punya cara terbatas bagaimana memunclkan ruang aspirasi dan kepedulian, yang tidak sekedar demonstrasi dan konfrontasi. Di sisi lain, tidak ada pemihakan pada korban pelanggaran HAM masa lalu.

Dari segi litigatif, negara sudah membuat berbagai peraturan tentang pengadilan HAM, perlindungan perempuan, perlindungan saksi dan korban, dan lainnya, tapi Negara belum melakukan upaya yang lebih implementatif untuk pemenuhan hak korban.

Yang harus dilakukan, yang paling sederhana, bisa menjadi teman atau sahabat mereka yang menjadi korban untuk menumbuhkan kekuatan bagi kehidupan mereka dan keluarganya. Kedua, tetap mengngatkan peran penting negara untuk menyelesaiakan persoalan kekerasan Mei. Ketiga, gerakan sipil memang perlu memikirkan perubahan, tapi jangan sampai melupakan persoalan awal 98 yang belum selesai.

Jetty, Ikatan Orang Hilang, Jakarta

Kita seperti bermimpi bahwa kekuataan otoritarian bisa tumbang. Saya sangat senang dengan perjuangan adik-adik mahasiwa yang telah menumbangkan Soeharto. Karena dengan begini kami bisa menyuarakan apa yang kami rasakan, kami bisa berteriak ayah saya yang menjadi korban tanjung priuk. Namun diluar dugaan, kami sungguh tidak menyangka dibalik adanya penjarahan, ternyata ada perkosaan yang tidak diharapkan. Untuk itu setiap tanggal 13-15 Mei kita selalu tabur bunga mendoakan agar pengorbanan mereka yang telah merelakan darah dan nyawanya untuk reformasi bisa betul-betul terwujud. Bulan Mei adalah bulan untuk melawan lupa atas tragedi Mei 98, melawan rezim diktator. Sehingga dengan begitu akan tercipta perdamaian.


Tags : Share on Facebook


© 2012 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
110 queries. 0.822seconds.