Poengky Indarti:“Pemerintah Perlu Lebih Melindungi Pembela HAM”


26 April 2010 | Kategori: News Ticker, Pendapat Pakar

Menjadi perempuan aktivis HAM bukanlah hal mudah. Seringkali mereka menghadapi banyak situasi sulit, termasuk ancaman bagi kehidupannya. Bagaimana menghadapi persoalan rumit seperti ini? Adakah tanggungjawab pemerintah? Bagaimana membangun solidaritas di kalangan para pembela HAM sendiri? Sebagai bagian dari refleksi perjuangan RA Kartini, berikut wawancara Tim Redaksi, Nunung Qomariyah dengan Poengky Indarti dari Imparsial, khusus untuk mendiskusikan kerentanan perempuan pembela HAM.

Bagaimana pendapat Anda tentang perjuangan R.A Kartini?

Perjuangan mencerdaskan perempuan (yang dilakukan Kartini) adalah perjuangan yang sangat mulia.

Lebih dari satu abad sejak Kartini memulai perjuangannya, apakah kondisi sekarang sudah atau telah mendekati apa yang menjadi cita-cita Kartini?

Belum. Perempuan masih menjadi warga negara kelas dua di Indonesia. Padahal sudah banyak perempuan cerdas dan mampu menjadi pemimpin, juga mampu menjadi pembuat keputusan yang baik. Tetapi patriarki masih sangat kuat di Indonesia yang didukung oleh negara, sehingga potensi yang luar biasa itu menjadi terabaikan. Banyak perempuan, baik di perkotaan maupun di pedesaan, tidak dapat memperoleh kesempatan termasuk pendidikan, pekerjaan dan jabatan yang lebih tinggi di ranah publik, karena pengabaian kemampuan perempuan.

Pembela HAM, khususnya perempuan, memiliki banyak kerentanan, termasuk dengan kesehatannya, mendapat stigma, serta ancaman psikologis dan fisik. Bagaimanan Mbak melihat ini?

Kebanyakan mereka tidak memikirkan kesehatan pribadi. Perempuan lebih banyak peduli dan mengayomi kepentingan banyak pihak. Hal ini seharusnya membuka mata pemerintah dan masyarakat untuk lebih menghormati dan melindungi pembela HAM perempuan. Bagi para pembela HAM perempuan, seharusnya juga lebih memikirkan keselamatan diri, karena perjuangannya akan terhenti kalau dia celaka. Diharapkan pembela HAM perempuan mampu bersikap tegas dan proporsional.

Bisa ceritakan soal kondisi atau kerentanan khas yang dialami perempuan pembela HAM di tingkat internasional?

Ancaman pembunuhan, kriminalisasi, penyiksaan, dan masih banyak lagi. Kondisinya hampir serupa dengan yang terjadi di Indonesia, termasuk ancaman dari kelompok fundamentalis, radikal dan konservatif.

Sejak kedatangan Hina Jilani (aktivis HAM dari Pakistan) ke Indonesia pada 2007, perkembangan apa yang terjadi dalam konteks dukungan bagi perjuangan pembela HAM dan perempuan pembela HAM di tingkat nasional dan internasional?

Hina Jilani mengunjungi Indonesia Juni 2007. Situasi tidak membaik di daerah, terutama daerah konflik seperti Papua. Para pelaku kekerasan terhadap human rights defenders (HRD) juga bertambah dengan masuknya kelompok-kelompok radikal. Kasus Munir yang sangat terkenal saja tidak mampu menyeret para pelakunya ke pengadilan dan menghukum pelaku sesuai kejahatannya. Apalagi, kasus-kasus yang terjadi di daerah-daerah terpencil. Sisi positifnya, Pemerintah Indonesia dan DPR memasukkan usulan Imparsial tentang RUU Perlindungan Pembela HAM ke daftar PROLEGNAS 2010-2014.

Hal-hal apa yang sudah dilakukan dalam tingkat nasional dan internasional untuk memberi dukungan terhadap perjuangan pembela HAM dan perempuan pembela HAM pada khususnya?

Advokasi, lobby, kampanye, legal action, dll. Kami secara berkala melakukan lobby kepada pemerintah, khususnya Dephukham, dan parlemen, khususnya Komisi 3 DPR RI, serta mengirimkan laporan berkala tentang situasi para pembela HAM Indonesia kepada Special Rapporteur on the Situation of HRD dan UN Human Rights Council. Kami juga sharing kepada kawan-kawan jaringan Imparsial di seluruh daerah mengenai update situasi tentang pembela HAM.

Solidaritas seperti apa yang bisa dilakukan untuk memberi dukungan terhadap perjuangan perempuan pembela HAM?

Bantu pemikiran, tenaga dan dana untuk perjuangan pembela HAM perempuan.

ARTIKEL TERKAIT :



Tags : , Share on Facebook


© 2013 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
118 queries. 0.815seconds.