Aksi Jaipong Massal: Menggalang Dukungan, Menyambut Sidang Putusan JR UU Pornografi


19 March 2010 | Kategori: Aktual, Berita, News Ticker

Teman-teman sekalian,

Salam Kebebasan dan Kemerdekaan,

UU Anti Pornografi menjadi salah satu aral serius dalam penegakkan hak asasi manusia di Bumi Pertiwi. Bagi perempuan sendiri, UU Anti Pornografi menjadi ancaman bagi terjadinya kriminalisasi terhadap tubuh dan seksualitas perempuan. Tentu, kita tak bisa membiarkan UU ini digunakan untuk pelanggaran hak warga negara, termasuk hak asasi perempuan.

Proses advokasi UU Anti Pornografi akan memasuki tahap penting. Pada tanggal 25 Maret 2010, Mahkamah Konstitusi akan melakukan sidang putusan Judicial Review UU Anti Pornografi. Sebagai bagian dari menyikapi moment ini, Komnas Perempuan bekerjasama dengan Solidaritas Perempuan, SCN, LBH APIK Jakarta, Ardanary dan ANBTI akan menyelenggarakan AKSI JAIPONG MASSAL: Menggalang Dukungan, Menyambut Sidang Putusan JR UU Pornografi.

Event ini akan dilaksanakan pada:

Hari/tanggal    : Minggu, 21 Maret 2010
Waktu                 : 06.00 – 11.00 wib
Tempat              : Pintu Biro Istora Senayan Jakarta (depan Gedung Pengelola Istora Senayan, dekat Hotel Atlet).

Bergabunglah dengan kami. Ramaikan Aksi Jaipong Massal untuk mengingatkan masyarakat terhadap proses Judicial Review UU Anti Pornografi.

Untuk informasi, hubungi:  Virly di nomor 0815 8264 928

Terima kasih,
Komnas Perempuan



ARTIKEL TERKAIT :



Tags : , , , Share on Facebook


© 2012 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
120 queries. 1.152seconds.