Banyak Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengalami eksploitasi dan kekerasan. Menurut Anda apa akar persoalannya dan bagaimana mengatasinya?


18 February 2010 | Kategori: Diskusi Interaktif

ARTIKEL TERKAIT :



Tags : Share on Facebook

10 comments
Leave a comment »

  1. Menurut saya akar permasalahannya adalah kebanyakan kita masih belum menghargai HAM.

  2. Belum ada status hukum yang jelas bahwa PRT adalah mitra~karyawan seperti seperti pesuruh di kantor (rumah tangga kita). Perlu dibuatkan formulir standar minimal yang harus disepakati antara majikan dengan PRT yang diketahui oleh RT setempat sebagai pihak ke-3. Komnas Perempuan harus membuatkan dan menyosialisasikan standar draft itu, tentu berikut sanksinya. Insya Allah, akan berjalan baik dan saling menguntungkan para pihak.

  3. Akar permasalahannya adalah tingkat pendidikan / kebodohan banyak diantara mereka benar2 tidak tahu hak dan kewajibannya. prt adl pekerjaan mulia setidaknya mereka yg siap untuk pekerjaan tersebut mengerti apa yg harus di kerjakan dan apa hak mereka.

  4. menurut saya baik PRT, majikan, pemerintah dan LSM kurang sadar hukum

  5. tidak ada segala kejelasan dalam pekerjaan ini. baik perlindungan hukum, kontrak kerja, sistem upah, bahkan dalam statusnya sendiri. jika seseorang bekerja sebagai PRT maka pada KTP biasanya hanya tertera sebagai ibu rumah tangga. artinya blum ada perlindungan profesi yang jelas tentang pekerjaan yang berdampak besar ini..

  6. saya rasa hanya sebuah proses komunikasi yang belum selesai ditingkatan “majikan” dan “PRT”. tapi kita juga harus melihat bagiamana kemampuan dari orang yang kita pekerjakan. banyak PRT yang tingkat pendidikannya rendah dan sulit untuk memahami komunikasi yang dibangun oleh yang mempekerjakan. hal yang dilema ketika kita menginginkan PRT tau akan pekerjaannya degan baik namun disisi lain SDM dari PRT tersebut tidak memadai.

  7. Perlu ada upaya perlindungan hukum bagi PRT,sehingga majikan tdk bertindak sewenang-wenang wionk kadang ma istri sdr aja msih terjadi KDRT kok, apalagi asumsi bahwa PRT adalah sosokyang lemah, takberdaya yang bisa dalam kuasa penuh majikan, PRT bukan budak,apalagi budak Nafsu majikan, Tindak tegas majikan yang melakukan perbuatan kriminal, pelanggaran HAM.

  8. pendidikan bagi saya selalu menjadi akar permasalahan dari setiap masalah yang timbul dalam suatu hubungan masyarakat. pun seorang PRT. rendahnya tingkat pendidikan bahkan melek huruf bagi sang pekerja membuat kekerasan dan bahkan eksploitasi tidak dirasa (dalam watak pekerja itu adalah sebuah usaha untuk mendapatkan sesuap nasi). cara mengatasi tetap saja meratakan pendidikan sampai ke tingkat bawah. untukmu PRT yang saat ini sedang mengalami kekerasan, kalaupun tak ada kesempatan kedua untuk bebas dan minta tolong, bebaskan dulu belenggu ketakutanmu untuk berbicara.
    untuuk PRT yang telah mengalami kekerasa, mengulanginya adalah kebodohan kedua.

  9. Saya baru saja menulis kolom mengenai PRT di Tebi (Tempo edisi bahasa Inggris). Silahkan disimak di http://www.juliasuryakusuma.com/column.php?menu_id=2. Tulisan saya sekedar mengekspos perjuangan teman2 Rumpun Tjoet Nyak Dien, Jala PRT, Komnas Perempuan dan Koalisi Perempuan Indonesia dalam perjuangan mereka untuk mensahkan UU PRT yg kini sudah sampai di tahap Prolegnas. Untuk ini, sudah patut diberi ucapan selamat, lebih2 lagi kalau gol!

    Julia

  10. Terima kasih banyak Mbak Julia atas informasinya. Jika tidak keberatan kami akan memasukkanya di kliping Komnas Perempuan.
    Terima kasih banyak
    Redaksi



© 2012 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
108 queries. 0.784seconds.