Terima Kasih Komisioner 2007-2009, Selamat Bekerja Komisioner 2010-2014


4 January 2010 | Kategori: Berita, Main Article

Oleh: Diah Irawaty

Anggota Komisi Paripurna atau komisioner Komnas Perempuan periode 2010-2014 telah terpilih. Sementara, komisioner periode sebelumnya yang resmi berakhir Desember 2009 tentu masih menyisakan beberapa PR yang perlu diselesaikan. Berbagai tugas yang belum kelar, prestasi yang harus terus dipertahankan, jaringan yang harus dirawat dan malah harus ditambah menjadi perhatian para komisioner baru. Apresiasi setinggi-tingginya perlu kita berikan kepada para komisioner yang baru saja demisioner atas kerja keras, jerih payah dan perjuangan mereka dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia serta melaksanakan mandat Komnas Perempuan. Tentu kita juga sadar bahwa tidak ada pekerjaan yang sempurna, sehingga segala kekurangan yang ada pada periode 2007-2009 hendaknya dapat dijadikan pelajaran untuk diambil hikmahnya. Belajar dari kekurangan, kekeliruan dan kegagalan dapat memotivasi kita untuk bekerja lebih baik.

Beberapa kelompok masyarakat sempat menyoroti dan menyampaikan kritik terhadap proses perekrutan komisoner Komnas Perempuan. Tentu saja, Komnas Perempuan tidak boleh menutup diri dari kritik seperti ini. Sebaliknya, Komnas Perempuan justru perlu membuka lebar-lebar berbagai masukan dan kritik publik dan menempatkannya sebagai sumber motivasi untuk menjadi lebih baik. Karena itu, masukan dan kritik itu tidak cukup hanya didengarkan, namun perlu dipertimbangkan untuk menjadi bahan dalam pengambilan kebijakan. Kritik dan masukan publik sendiri merupakan tanda rasa kepemilikan dan perhatian masyarakat terhadap Komnas Perempuan, sebaga lembaga yang memperjuangkan hak-hak dan keadilan perempuan.

Kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap Komnas Perempuan memang lumayan tinggi. Dari wawancara Redaksi dengan beberapa anggota masyarakat dari berbagai latar belakang terlihat bahwa mereka berharap dengan keberadaan Komnas Perempuan, persoalan perempuan yang sering terjadi di bumi tercinta ini dapat berkurang. Berbagai masalah yang menimpa perempuan Indonesia dapat diatasi dan dicari jalan keluarnya; kekerasan terhadap perempuan dapat dihapuskan; perempuan dapat hidup layak dan mampu memenuhi hak-hak dasarnya.

Dari wawancara ini juga Redaksi menangkap keinginan hati mereka agar ada lembaga yang bisa secara terbuka mendengarkan suara mereka. Mereka berharap agar Komnas Perempuan dapat lebih bermasyarakat dan menyosialisasikan program dan kegiatannya; Komnas Peremuan perlu lebih bermitra baik dengan organisasi civil society maupun pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah. Sesuai perannya, Komnas Perempuan perlu lebih aktif menjadi negosiator dan mediator antara pemerintah dengan komunitas korban dan komunitas pejuang hak asasi perempuan, dengan menitikberatkan pada kepentingan korban dan menjadi fasilitator pengembangan dan penguatan jaringan di tingkat lokal, nasional dan internasional untuk kepentingan pencegahan, peningkatan kapasitas penanganan dan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Orientasi untuk menyentuh berbagai kelompok di tingkat lokal juga sangat penting diagendakan agar masyarakat luas semakin bisa memanfaatkan keberadaan Komnas Perempuan.

Untuk memenuhi harapan masyarakat, hal penting dan utama yang perlu diingat adalah khittah Komnas Perempuan yaitu sebagai lembaga yang bertujuan bagi terciptanya tatanan, relasi sosial dan pola perilaku yang kondusif untuk mewujudkan kehidupan yang menghargai keberagaman dan bebas dari rasa takut, tindakan atau ancaman dan diskriminasi sehingga kaum perempuan dapat menikmati hak asasinya sebagai manusia. Komisioner Komnas Perempuan memiliki tugas untuk mengarahkan lembaga ini mencapai visi tersebut. Selain itu, penting juga untuk berpegang teguh pada prinsip-prinsip Komnas Perempuan yang telah ditetapkan yaitu: kemanusiaan, kesetaraan dan keadilan jender, keberagaman dan kemandirian, akuntabilitas dan anti kekerasan dan anti diskriminasi.

Bagaimana para komisioner Komnas Perempuan ke depan selama periode 2010-2014 mampu memenuhi tugas-tugasnya itu tentu bukan hal yang mudah untuk dijawab. Namun, warisan positif yang ditinggalkan para komisoner periode sebelumnya menjadi modal penting nan berharga untuk mencapai hasil program yang lebih baik. Salah satu kunci lain adalah keterbukaan menerima masukan dan kritik dari berbagai pihak seraya membuka ruang kerja sama seluas-luasnya dengan berbagai kalangan. Dalam hal ini, harus terus dibangun kesadaran bahwa Komnas Perempuan adalah lembaga publik, di mana partisipasi dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting yang bisa mengukur sejauhmana Komnas Perempuan berhasil memenuhi mandat dan tugas yang dibebankannya. Ruang-ruang bagi terbentuknya keterlibatan publik perlu terus dibangun secara luas dan inovatif.

Konsolidasi internal dalam Komnas Perempuan sendiri juga penting dilakukan, termasuk di antara para anggota komisioner. Koordinasi yang lebih positif dan aktif dengan Badan Pekerja juga harus semakin dikuatkan karena tanpa Badan Pekerja, program-program Komnas Perempuan tidak akan dapat berjalan. Ragam latar belakang menjadi satu kelebihan tersendiri yang membuat Komnas Perempuan kaya akan perspektif dan cara melihat persoalan; manajemen sumberdaya perlu dikuatkan agar keragaman tersebut tidak justru berpotensi perpecahan dan konflik yang melemahkan Komnas Perempuan secara institusional.

Komisioner periode 2010-2014 perlu belajar dari pengalaman komisioner periode sebelumnya. Bila seluruh peran, fungsi dan tugas sebagai komisioner dijalankan dengan baik dan para komisioner bekerja sesuai mandatnya dengan prinsip-prinsip dan nilai dasar yang ada dan berpegang pada aturan yang telah disepakati bersama, maka Komnas Perempuan akan dapat menjadi mitra masyarakat dan pemerintah serta dapat berjuang bersama dalam menghapuskan kekerasan terhadap perempuan di bumi tercinta ini dan juga dapat menegakkan kebenaran, keadilan dan pemulihan bagi para korban.

Yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah kemungkinan mengembangkan mandat Komnas Perempuan. Seperti diketahui, Komnas Perempuan lahir dari situasi pasca Tragedi Mei 1998 yang mengorbankan banyak perempuan, di antaranya menjadi korban kekerasan seksual massal. Dalam situasi ini, mandat utama Komnas Perempuan tentu saja layanan korban, yang sudah mulai menampakkan hasil positif. Namun, tentu saja, perlu dipikirkan pengembangan mandat seiring dengan perkembangan situasi sosial, politik dan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global. Para komisioner periode 2010-2014 perlu duduk bersama memikirkan perkembangan-perkembangan tersebut dan menerapkannya dalam ”kebijakan” Komnas Perempuan. Dengan demikian, Komnas Perempuan akan selalu menjadi lembaga yang aktif terlibat dalam berbagai perkembangan sosial-politik yang berkaitan dengan kondisi perempuan. Lebih dari itu, Komnas Perempuan akan bisa menjadi lembaga yang mampu menyediakan berbagai jawaban preventif bagi kemungkinan munculnya persoalan kekerasan dan ketidakadilan baru terhadap perempuan seiring perkembangan sosial, politik dan ekonomi itu.

Selain itu, penting dipikirkan bagaimana Komnas Perempuan menjadi pusat informasi tentang berbagai isu yang terkait perempuan. Tentu saja, Komnas Perempuan tidak harus bekerja sendiri untuk mewujudkan diri sebagai pusat informasi. Lagi, keterbukaan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, menjadi salah satu kuncinya. Perkembangan dunia teknologi informasi sangat memungkinkan Komnas Perempuan bekerja secara efektif untuk menjadi pusat informasi tersebut.

Akhirnya, terima kasih dan apresiasi bagi para komisioner Komnas Perempuan periode 2007-2009 atas kerja keras dan dedikasinya membangun Indonesia tanpa kekerasan terhadap perempuan dan selamat bekerja bagi para komisioner periode 2010-2014. Karena Komnas Perempuan adalah lembaga publik, dukungan publik, dukungan kita semua, menjadi bagian penting dari keberhasilan para komisioner menjalankan tugasnya secara lebih baik.

ARTIKEL TERKAIT :



Tags : Share on Facebook


© 2010 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
145 queries. 0.845seconds.

Switch to our mobile site