Kristi Poerwandari:
Apakah Para Komisioner Sudah Siap Bekerja di Bawah Heading Komnas Perempuan?
4 January 2010 | Kategori: Pendapat Pakar
Komnas Perempuan telah memiliki komisioner baru untuk periode 2010-2014. Di tengah beberapa kritik atas proses pemilihannya, tentu saja sangat penting untuk tetap memberikan dukungan; memberikan berbagai masukan agar para komisioner tersebut bisa bekerja baik demi terpenuhinya mandat Komnas Perempuan. Apalagi, di tengah tantangan perkembangan sosial, politik, ekonomi kontemporer yang bisa jadi semakin menjadi ancaman bagi kelompok perempuan yang belum sepenunya berdaya, para komisoner diharapkan mampu menjadikan Komnas Perempuan sebagai lembaga negara yang bisa memberikan jawaban atas berbagai persoalan itu. Untuk mendiskusikan harapan bagi komisioner Komnas Perempuan ini, Diah Irawaty dari Redaksi mewawancarai Dr. Kristi Poerwandari, Ketua Program Studi Kajian Wanita (Program Studi Kajian Gender) Program Pascasarjana Universitas Indonesia (PSKW UI). Wawancara dilakukan di ruang PSKW UI, di Salemba, Jakarta pada 28 November 2009. Berikut hasilnya :
Apakah Anda sudah tahu Komisi Paripurna periode 2010-2014 sudah terpilih dan dilantik dan akan mulai aktif beraktifitas mulai Januari ini?
Saya tahu sebagian, namun saya lupa beberapa.
Tanggapan Anda mengenai Anggota Komisi Paripurna periode 2010-2014, misalnya soal komposisi, dll?
Yang pasti (komisioner akan memiliki tugas) berat sekali. Apalagi dengan dasar yang sudah diletakkan oleh Nana (Kamala Chandrakirana, Ketua Komnas Perempuan periode 2007-2009). Masksud saya, Komnas Perempuan di bawah kepeminpinan Nana sangat berhasil dalam hal penguatan dokumentasi, seperti pencatatan dan pendokumentasian. Kita mulai membangun institusi melalui pencatatan dulu! Hal itu sangat baik. Itu tidak gampang loh, sesuatu yang sulit. Menurut saya, tidak ada alasan untuk tidak punya waktu (melakukan pendokumentasian). Yang sekarang, saya dengar, (para komisioner) punya komitmen untuk hadir empat kali seminggu. Memang isunya (yang ditangani Komnas Perempuan) terlalu banyak. Apakah keaktifan di tempat lain bisa dihentikan dan atau setidaknya tidak memprioritaskan aktivitas di tempat lain? Secara komposisi, saya melihat orang-orangnya bagus. Buat saya adalah sejauhmana mereka benar-benar niat untuk membesarkan Komnas Perempuan dan apakah sudah benar-benar siap untuk bekerja di bawah heading Komnas Perempuan, bukan di bawah heading lembaga masing-masing.
Peran utama para komisioner sendiri menurut Anda apa?
Terus terang saya melihat, Komnas Perempuan berbeda dengan LSM meski orang menganggap Komnas Perempuan masih campur aduk. Komnas Perempuan bukan LSM dan bukan pemerintah. Komnas Perempuan harus punya good standing di mata semua pihak. Ketika bertemu dengan anggota DPR, Komnas Perempuan harus mempunyai good standing dan ketika bertemu dengan pemerintah, Komnas Perempuan juga harus mempunyai posisi dan tampilan yang baik. Demikian juga ketika berhadapan dengan polisi. Menurut saya, sangat penting para komisioner mempunyai good standing ini. Kalau kita kerja di LSM, barangkali tuntutannya tidak sekuat itu. Karena itu, komisioner harus tampil membungkus isu dan menggunakan bahasa yang lebih strategis ketika berhadapan dengan pemangku kebijakan, mempunyai paradigma dan perspektif yang kuat karena ini adalah Komisi Nasional. Teman-teman (komisioner) sepertinya harus banyak belajar karena mungkin belum biasa karena mereka lebih banyak dari LSM. Ketika berhadapan dengan sesama Komisi Nasional jangan menyalahkan satu sama lain. Meskipun (kinerja) Komisi Nasional yang lain buruk kita tidak bisa ngomong seperti itu di depan umum. Tentunya ada cara-cara tertentu karena kalau tidak akan menurunkan posisi Komnas Perempuan sendiri dan hal-hal seperti itu yang harus dipelajari. Jadi harus bergerak di level-level yang melampaui bidang kerja yang selama ini ditekuni.
Tapi sering teman-teman LSM menuntut Komnas Perempuan melakukan hal ini dan itu yang sebenarnya dilakukan oleh LSM. Menurut saya, tuntutannya banyak, isunya juga banyak. Isu-isu baru yang berulang-ulang itu sepertinya kelompok adat, kelompok miskin, sudah ada pula persoalan lahan. Bagaimana caranya mereka sebagai wakil Komisi Nasional dan juga organ negara untuk tidak bisa tampil sendiri dan harus mengajak organ-organ negara yang lain untuk memiliki perspektif yang lebih baik. Itu yang agak susah karena jangan sampai organ-organ negara yang lain menganggap bahwa Komnas Perempuan cuma sering mengkritik lembaga-lembaga negara yang lain saja.
Lalu Apa yang dapat dilakukan para Komisioner ini; apa usul Anda?
Usul saya harus ada figur yang kuat untuk bisa membangun relasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah. Pada masa lalu, sepertinya kurang ada yang menjalankan peran ini. Bagaimanapun yang dicapai kemarin sudah sangat baik, terlepas dari kekurangannya. Yang belum, upaya bagaimana menampilkan diri sebagai komisi dan organ negara yang bisa membantu organ lain. Perlu ada orang-orang seperti Ibu Syam (Sjamsiah Ahmad) dan kalau tidak ada harus diciptakan orang-orang seperti itu karena kesan saya, saat ini, tidak ada (yang seperti Ibu Sjam). Juga orang yang seperti Ibu Sap (Saparinah Sadli, mantan Ketua Komnas Perempuan) — akademisi namun bisa melobi pemerintah. Kalau terlalu banyak nuansa LSM-nya, sebenarnya tidak terlalu baik juga. Bagaimanapun peran menjembatani ini yang belum berjalan. Yang lebih penting, harus ada pemahaman bahwa Komnas Perempuan adalah organ negara. Komisioner dari akademisi kali ini juga tidak begitu banyak. Perlu kerja cukup keras untuk tampil dan berperan sebagai komisioner sebuah lembaga atau komisi negara.
Mengenai teamwork di internal Komnas Perempuan sendiri. Seperti Apa Anda melihat teamwork yang baik antara Komisoner dan Badan Pekerja? Bagaimana cara dan mekanisme berelasi dan teamwork menurut Anda?
Komisioner itu seperti Steering Committee (SC), perannya strategis, pengambil kebijakan. Saya menduga, sebagai orang luar, komisioner diharapkan punya ’posisi tinggi’ karena mereka pengambil kebijakan. Badan Pekerja itu mungkin dianggap ”ya cuma Badan Pekerja” oleh komisioner; tapi sebenarnya nafasnya dan yang mengerjakan program adalah Badan Pekerja. Jadi, kerjasama yang sangat baik menjadi sangat krusial. Badan Pekerja yang melaksanakan program dan untuk itu komisoner harus bermitra. Mungkin sekarang belum terasa seperti itu. Memang betul yang mewakili Komnas Perempuan adalah komisioner dalam pertemuan-pertemuan besar, tapi tidak bisa menempatkan Badan Pekerja seperti ”bawahan.” Komisoner harus bisa memilih ketua yang sangat kuat untuk bisa mengontrol komisioner-komisioner yang lain. Terus terang, menurut saya, besar kecil atau baik buruknya Komnas Perempuan yang menentukan adalah para komisoner. Kalau komisionernya bisa bekerja dengan baik, mestinya badan pekerja tidak perlu banyak mengritik dan ngambek. Usul saya, perlu melibatkan psikolog dan pekerja untuk membantu meminimalkan ketegangan ketika ada persoalan yang buntu dalam internal Komnas Perempuan. Kalau tidak, ketegangan dapat sangat mengganggu suasana kerja, akhirnya menurunkan kinerja.
Perlu ada pembagian tugas yang jelas juga di antara para komisoner tersebut termasuk dengan Ketua. Saya ingin mengatakan bahwa terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang ada, Komnas Perempuan dalam 11 tahun sudah menampilkan kerja yang luar biasa, yang harus ditingkatkan atau paling tidak dipertahankan. Mempertahankan saja sudah susah; komisioner harus sadar bahwa mereka sudah memilih diri dan harus bekerja keras dan berbagi tugas. Kalau dulu ada figur kuat sebagai Ketua, sekarang sepertinya tidak ada figur kuat sehingga semua pekerjaan harus di-share. Ini tugas berat loh. Satu lagi yang penting seperti yang ingin saya sampaikan bahwa komisioner harus bisa mengambil peran dan karakter baru bukan lagi sebagai pekerja akademisi atau LSM tapi state organ.
Kinerja seperti apa yang seharusnya dimiliki oleh komisioner?
Bagi saya, (para komisioner) tetap menekuni isu-isu yang lama, namun bisa melakukan peran menjembatani sehingga tidak jomplang; ini Komnas Perempuan yang hebat sekali dengan segala perspektifnya, namun lembaga-lembaga negara yang lain tidak (memiliki perspektif seperti Komnas Perempuan). Seharusnya, Komnas Perempuan dapat menularkan hal ini kepada lembaga-lembaga negara yang lain sehingga kesan pertentangan LSM dengan Negara bisa dijembatani dengan bertumbuhnya perspektif yang lebih baik pada Negara. Kemarin, Komnas Perempuan sudah bagus sekali, tapi sepertinya hanya mengayomi LSM –meski LSM-nya masih juga tidak sepenuhnya puas dan melihat berbagai kekurangan dari Komnas Perempuan —dan Komnas Perempuan lupa perannya sebagai jembatan. Sekarang, komisioner harus mengambil peran yang memastikan lembaga-lembaga negara punya perspektif yang lebih baik.
Komisioner sekarang ada 15 orang dari latar belakang yang berbeda. Menurut Anda apakah cukup merepresentasikan berbagai isu, daerah dan profesi dll dan dapat mengakomodir kepentingan kelompok perempuan yang kita tahu berbeda-beda?
Kalau (bekerja) full time, (komisioner) bisa (melakukannya). Tapi, memang harus dipikirkan strategis, mesti ada peta peran Komnas Perempuan, misalnya menjadi jembatan lalu memastikan substansinya, seperti pemulihan, pemantauan, dll dan harus ada yang lebih kuat di masing-masing fungsi itu. Komposisinya belum terlalu menyebar untuk menjalankan peran-peran yang banyak, cenderung sama dengan level yang sama, tidak ada figur yang prominent yang bisa dibawa kalau ngomong dengan orang-orang pengambil keputusan di tingkat negara. Saya rasa memang tidak ada (figur seperti ini), tapi silahkan diberi kesempatan dulu, dan memang harus dikembangkan kan…
Masalah apa yang menjadi prioritas Komnas Peremouan untuk lima tahun ke depan?
Kalau saya melihatnya pembenahan Perda-perda, dan ini harus dilakukan dengan cara yang cukup elegan. Yang saya dengar, petanya kompleks. Ada orang yang memang punya agenda (tertentu) dengan Perda-perda itu. Tapi ada juga orang-orang yang naif yang menganggap Perda-perda itu sudah bagus. Kita harus punya strategi yang tidak tunggal. Kita tidak bisa pakai strategi atau pendekatan tunggal. Saya bertemu dengan ibu-ibu yang bukan perempuan agamis, dari kalangan awam dan orang pemerintah yang tidak faham (yang memiliki pandangan berbeda terhadap perda). Jangan melihat isu secara tunggal karena ada banyak yang bermain dan menyebabkan hal ini terjadi, bukan hanya sekedar persoalan fundamentalisme dan sekularisme, ada persoalan ketidaktahuan dan cara berpikir naif. Mereka sangat perlu di’didik’. Pendekatan serta lobi-lobi yang anggun akan lebih mungkin membuat mereka paham mengapa perda-perda demikian diskriminatif, melanggar HAM sekaligus berbahaya bagi NKRI.
Waktu LPJP, muncul beberapa isu yang dianggap Komnas Perempuan tidak punya suara. Diffabel dan LGBT beberapa di antaranya. Bagaimana Anda menanggapinya?
Harus tampil satu sauara; harus didiskusikan dulu mengenai isu-isu seperti ini. Mengenai kelompok ini memang belum mendapat perhatian yang memadai. Saya tidak tahu karena menurut saya, Komnas Perempuan tidak bisa mengerjakan semua karena ada keterbatasan. Bagaimanapaun, ada isu yang dianggap prioritas, karena isunya khan banyak banget. Untuk isu strategis harus disepakati bersama, bukan berarti tidak menunjukkan kepedulian terhadap isu lain. Tentu saja perlu ada orang-orang yang di-assign secara spesifik untuk (menangani) isu-isu tertentu. Komnas Perempuan memang harus punya suara. Kita menganggap isu ini penting dan sangat menghargai advokasi yang diperjuangkan kelompok khusus tertentu, tapi mungkin Komnas Perempuan belum mampu untuk punya program khusus di situ. Untuk jangka panjang memang harus dipikirkan juga. Komnas Perempuan sudah lebih baik memahami isu-isu tersebut dibandingkan dengan lembaga lain atau lembaga-lembaga negara lain. Menurut saya, hak-hak kelompok spesifik itu harus dihormati terlepas Komnas Perempuan sudah mampu memprioritaskan isu tersebut atau belum. Kalau semua isu dipegang, nanti reaktif banget karena terlalu banyak dan tidak dapat apa-apa. Menurut saya, dalam situasi serba terbatas, yang harus diprioritaskan terpaksa – mohon maaf bila tidak berkenan bagi kelompok khusus tertentu – adalah yang lebih mayoritas dulu. Mayoritas bisa berarti jumlahnya lebih banyak, atau isunya sangat strategis dan mendesak. Misalnya buruh migran, kekerasan terhadap perempuan secara umum, kekerasan seksual dan ada yang barangkali tidak terlalu meluas cakupannya tapi menjadi sangat serius, misalnya Qanun Jinayah karena sejak awal ada pelanggaran HAM. Kita juga harus memperhatikan cara kita ngomong agar dapat perhatian dari semua orang; kita memang harus hati-hati untuk menarik dan mengubah pemahaman banyak orang.
Selamat bekerja pada semua komisioner, kami berharap yang terbaik dan moga-moga akan memberikan (dukungan) yang terbaik juga.
ARTIKEL TERKAIT :
- Hasil Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan untuk Masa Bakti Januari 2010 – Desember 2014
- Terima Kasih Komisioner 2007-2009, Selamat Bekerja Komisioner 2010-2014
- Harapan Publik terhadap Para Komisioner Periode 2010-2014
- Profil Komisioner Komnas Perempuan Periode 2010-2014
- Susunan Kepengurusan Komnas Perempuan 2010-2014
| Tags : komisioner 2010-2014 | Share on Facebook |








