Di Balik Ketiadaan Dokumen: Kondisi Buruh Migran Perempuan Tak Berdokumen


5 January 2010 | Kategori: News Ticker, Publikasi

buku-migrasi-tanpa-dokumen

Judul : Migrasi Tanpa Dokumen: Strategi Perempuan Mempertahankan Kehidupan
(Studi Kasus Lima Buruh Migran Perempuan Indonesia)
Penulis : Tim Penulis Komnas Perempuan
Penerbit : Komnas Perempuan
Tahun Terbit : Maret, 2005
Jumlah Halaman : 72 halaman
ISBN : 978-979-26-7509-2

Komnas Perempuan bersama mitra-mitranya di lima wilayah Indonesia melakukan kajian dan penelitian tentang buruh migran tak berdokumen yang bekerja di Malaysia, salah satu negara tujuan yang paling banyak diminati buruh migran asal Indonesia. Wilayah geografis yang berdekatan dengan Indonesia membuat banyak bermunculan fenomena buruh migran tak berdokumen di Malaysia ini. Hasil studi ini dibukukan dalam laporan yang berjudul Migrasi Tanpa Dokumen: Strategi Perempuan Mempertahankan Kehidupan, Studi Kasus Lima Buruh Migran Perempuan Indonesia yang Bekerja di Malaysia yang diterbitkan pada Maret 2005.

Buku ini mencoba menggali kerentanan yang dialami buruh migran perempuan yang berbeda dengan buruh migran laki-laki. Masalah rumit dan kompleks dipicu oleh kurangnya lapangan kerja di dalam negeri sehingga angka pengangguran dan kemiskinan selalu mengalami peningkatan. Kemiskinan di desa-desa berkombinasi dengan ketidakmampuan pemerintah dalam mengupayakan dan memberdayakan sumber daya di pedesaan, sebagai mata pencaharian orang-orang desa itu memperumit keadaan dan menggerakkan penduduk desa bekerja menjadi buruh migran. Kegagalan menciptakan lapangan kerja di desa atau mengupayakan lapangan kerja di sektor-sektor alternatif di dalam negeri sendiri ditambah dengan ketidakmerataan pembangunan yang lebih berorientasi kota semakin menambah kompleks situasi lapangan pekerjaan dan kemiskinan itu. Akhirnya bermigrasi dan bekerja di negeri seberang menjadi alternatif para warga desa untuk meneruskan hidup dan survive dari hidup yang semakin sulit terutama saat ditimpa krisis.

Salah satu negara yang paling banyak dituju mereka untuk mengundi nasib adalah Malaysia. Alasannya, kesamaan budaya, bahasa dan jarak antara Malaysia dan Indonesia yang dekat membuat mereka merasa memiliki berbagai ”kemudahan” untuk mengadu peruntungan di sana.

Cerita lima orang perempuan buruh migran dalam penelitian ini sangat menarik untuk disimak karena mendeskripsikan bagaimana sebenarnya kehidupan para buruh migran dan bagaimana keadaan mereka baik sebelum berangkat, di tempat kerja dan setelah pulang ke Tanah Air. Buku ini juga sangat penting karena menjawab sebuah pertanyaan serius: mengapa mereka tidak berdokumen? Apakah memang murni faktor ketidaktahuan mereka atau memang ada faktor-faktor lain? Laporan ini membuat jawaban dari keingintahuan kita tentang hal tersebut. Memang ada faktor ketidaktahuan para calon buruh migran tersebut, namun ternyata di antara mereka ada juga yang secara sadar dengan alasannya sendiri memutuskan untuk mengambil resiko sebagai pekerja migran yang tidak berdokumen.

Ada dua alasan fundamental di balik pilihan mereka. Pertama, karena para (calon) buruh migran mendengar cerita para mantan buruh migran yang memberikan informasi bahwa meskipun tidak berdokumenpun, ternyata mereka tetap bisa kerja dan sukses. Dan, meski kadang ada yang mengalami masalah, hal tersebut dapat diatasi dengan cukup baik. Pilihan tersebut dipilih secara sadar; mereka bukan hanya sadar atas tindakan mereka itu, namun juga sadar akan konsekuensi dari pilihannya. Kedua, karena kemudahan mengurus visa di mana bagi mereka lebih cepat dan mudah mendapatkan visa pelancong daripada visa kerja. Dengan visa itulah mereka bisa “terbang” ke negeri jiran dan bekerja sebagai buruh migran. Ada juga alasan teknis lain, di antaranya adalah dengan tidak memiliki dokumen, lebih mudah bagi mereka dalam berganti majikan tanpa khawatir dokumen mereka akan dipegang oleh majikan; mereka juga merasa lebih mudah dalam mendapatkan pekerjaan.

Kerentanan Buruh Migran tak Berdokumen

Diskriminasi dan eksploitasi berlapis tak luput dari pengalaman buruh migran. Secara khusus, eksploitasi berbasis gender merupakan salah satu kerentanan buruh migran perempuan yang berbeda dari pengalaman laki-laki. Di sektor jasa dan manufaktur utamanya, para buruh migrant perempuan mengalami pembedaan upah dari rekannya yang laki-laki. Perempuan buruh migran mendapatkan upah lebih rendah. Buruh migran perempuan yang tak berdokumen sangat rentan terhadap pelanggaran hak sebagai perempuan. Perlakuan yang diterima seringkali merugikan mereka. Misalnya saja pengalaman yang diceritakan seorang perempuan buruh migran yang hamil namun mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi. Belum lagi jika “tertangkap” dan harus berada di dalam penjara dan tinggal satu penjara dengan buruh laki-laki, merupakan pengalaman yang sangat menakutkan buat mereka. Perempuan buruh migran tak berdokumen juga rentan terhadap tindak perdagangan manusia (trafficking), baik untuk tujuan kerja paksa (forced labor) maupun untuk tujuan diprostitusikan (prostituted women and children).

Dalam laporan ini diungkapkan bahwa eksploitasi buruh migran terjadi tidak hanya secara vertikal yaitu yang dilakukan oleh majikan dalam relasi kerjanya, calo, perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), aparat negara baik Malaysia dan Indonesia, tetapi juga eksploitasi horizontal yang dilakukan oleh sesama buruh yang berdokumen. Posisi tawar buruh perempuan tak berdokumen sangat rendah sehingga seringkali mereka tidak berdaya menghadapi eksploitasi, diskriminasi, ancaman dan intimidasi dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.

Deportasi Buruh Migran

Deportasi merupakan mimpi terburuk bagi buruh migran tak berdokumen. Mereka dianggap sebagai pendatang yang tidak resmi atau tidak legal karena tidak memiliki dokumen resmi yang harus dipenuhi. Pelanggaran hak asasi manusia tak henti-hentinya terjadi terhadap perempuan buruh migran tak berdokumen. Contoh yang sering kali terjadi adalah sikap dan tindakan aparat kepolisian Malaysia terhadap mereka. Hak berbicara dan menjawab dan membela diri yang direnggut, dijauhkan dari kunjungan pihak keluarga, bersalin di penjara dengan kondisi diborgol, perampasan uang dan perhiasan oleh aparat polisi Malaysia, dll. Deportasi sendiri merupakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah Malaysia untuk memulangkan tenaga-tenaga kerja migran yang tidak berdokumen. Belum lagi lemahnya sistem pemulangan buruh migran tak berdokumen yang memberikan perlindungan kepada mereka menjadi satu persoalan serius yang juga harus segera disikapi dan dicari jalan keluarnya mengingat betapa banyak mereka yang menjadi korban kebijakan diskriminatif tersebut.

Kompleksnya persoalan buruh migran di Indonesia memang bermula dari dalam negeri sendiri yang memperlakukan mereka sebagai komoditas belaka. Sementara, perlindungan dan pelayanan bagi mereka tidak diberikan dengan layak. Kemunculan status buruh migran tak berdokumen salah satunya adalah akibat praktek layanan ketanagakerjaan yang buruk. Karena itu, perubahan-perubahan fundamental dalam pengaturan buruh migran, termasuk akses yang lebih mudah dalam pengurusan dokumen perlu menjadi agenda serius pemerintah (Diah Irawaty).

ARTIKEL TERKAIT :



Tags : Share on Facebook


© 2012 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
108 queries. 0.723seconds.