Buruh Migran Disayang, Buruh Migran Ditendang
15 October 2009 | Kategori: Buku, Publikasi
Harian Kompas, Minggu, 11 Oktober 2009, mengulas secara panjang lebar kondisi ribuan buruh migran ilegal asal Indonesia yang telah puluhan tahun bekerja di Philadelphia, Amerika Serikat. Mereka adalah ribuan dari jutaan buruh migran Indonesia yang tersebar di seluruh dunia, mengadu nasib di negeri orang tanpa perlindungan apapun.
Tak ayal, setiap hari para buruh migran tak berdokumen ini dihinggapi perasaan was-was lantaran harus bermain “kucing-kucingan” dengan aparat setempat. Perasaan terancam dimasukkan ke penjara dan dideportasi menjadi mimpi buruk setiap malamnya. Kondisi di atas, tentu, seperti ulas Harian Kompas, tidak hanya terjadi di Philadelpia, tapi juga di seluruh penjuru dunia tempat “bermukim” para pekerja migran tak berdokumen tersebut.
Melihat persoalan migran tidak hanya merupakan persoalan lokal, namun juga nasional dan bahkan melintasi batas-batas negara. Karena itu, Komnas Perempuan menyusun sebuah buku dari kumpulan kertas kerja, makalah dan proceeding pertemuan regional tentang buruh migran yang dilakukan pada tanggal 25-28 Juli 2006.
Buku setebal 96 halaman dalam dua versi bahasa, Inggris dan Indonesia, ini menyoroti dua hal. Pertama, buruh migran tak berdokumen atau disingkat (BM-TBD) dan buruh migran perempuan pekerja rumah tangga disingkat (BM-PRT).
Dalam buku ini terungkap bahwa buruh migran tak berdokumen dan buruh migran pekerja rumah tangga kerap kali tidak diakui dan dilanggar haknya hanya karena mereka tidak memegang selembar berkas administratif resmi dan bekerja di sektor privat yang tidak dilindungi oleh aturan formal. Pelanggaran ini terus menerus terjadi karena banyak kalangan gagal melihat akar kerentanan yang melekat pada keberadaan maupun kondisi dan sifat kerja mereka (hal:11).
Kerentanan yang dialami oleh BM-TBD dan BM-PRT bukanlah tercipta secara natural melainkan akibat dari proses sejarah yang panjang baik yang terjadi di negara asal maupun di negara penerima. Kerentanan tersebut hadir dalam konteks sosial, ekonomi dan hukum.
Sebuah negara yang berdaulat memiliki hak untuk membedakan mana yang termasuk warga negaranya dan mana yang bukan, sebagaimana didefinisikan dalam konstitusi negara tersebut.
Dikotomi tersebut selanjutnya menghasilkan konsekuensi serius dalam rupa kekuatan yang asimetris, yang kemudian membuahkan kerentanan struktural dan budaya di pihak buruh migran dibandingkan mereka yang berstatus warga negara setempat. Akumulasi kerentanan ini kemudian berujung pada impunitas terhadap para pelanggaran hak-hak asasi buruh migran. (hal:11). Seperti terjadi dibanyak negara penerima buruh migran, Malaysia, Arab Saudi, atau Philadelpia untuk menyebut beberapa contoh saja.
Buku ini diharapkan bisa mendekatkan tangan-tangan para migran, khususnya buruh migran yang tidak berdokumen dan yang bekerja sebagai PRT, dengan hak-hak mereka di manapun mereka berada. [Nunung Qomariyah)
Sekedar informasi tambahan, jika Anda ingin mendukung gerakan perlindungan untuk buruh migran, kirimkan petisi Anda melalui http://www.PetitionOnline.com/BMI/.
ARTIKEL TERKAIT :
- Konferensi Pers “Ratifikasi Konvensi Buruh Migran” Perlindungan Pekerja Migran Belum Menjadi Prioritas Pemerintah Indonesia
- Sum, Demi Sebuah Konvensi Migran yang Terabaikan
- Dukung Rativikasi Konvensi Perlindungan Migran dan Keluarganya 1990
- Siaran Pers Menyambut Hari Pekerja Migran Internasional 18 Desember 2009: SERUAN “KEBERSAMAAN UNTUK PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA”
- Daftar Masalah Buruh Migran:
Mengharap Lagi Tanggungjawab Negara
| Tags : buruh, konvensi, Konvensi Migran, migran, TKW | Share on Facebook |










buruh2 yg tdk berdokumen lengkap ini tdk hanya bangsa kita, Indonesia, bangsa2 lain yg menginginkan kehidupan lebih bagus lagi walau dgn cara apapun juga utk bisa masuk wilayah Amerika.seperti imigrant asal Amerika Selatan, dr elsavador,columbia, dlsbgnya, banyak sekali jumlahnya bertebaran disini, mereka masuk melalui selundupan dlm bak mobil … Baca Selengkapnyabelakang,melalui bukit2 penuh ranjau dimalam hari melintasi perbatasan amerika utara dgn amerika selatan yg sll dijaga ketat.Berisiko sekali!!!
Memang kita sadar dan memahami kondisi setiap individu yg butuh perlindungan hukum, namun sehrsnya sbl terjadi, kita hrs memikirkn bahaya utk disiri sendiri bahkan anak2 jg terlantar jdnya, bahkan yg parahnya melalui jln berbahaya. islam sendiri jg menganjurkan kita utk mencari kehidupan, tapi melalui jln yg baik dan terhormat, bukan hanya semata2 mencari isi perut, namun “cara”nya itu hrs yg terbaik..
Hmm. rumit juga ya… bagaimanapun di pihak USA punya hak u/ mendeportasi, n amerika sendiri kan juga lumayan byk penganggurannya.. apalagi mereka lagi dilanda krisis ekonomi.. kalo tenaga kerja amerika harus bersaing dgn buruh ilegal kan membuat pemerintah lokal pusing.