Representasi Politik Perempuan Pasca Pemilu:
Perjuangan Belumlah Usai


2 September 2009 | Kategori: Aktual, Berita

Oleh Diah Irawaty

Hinggi kini, perempuan di Indonesia masih berada dalam posisi di bawah garis representasi pada lembaga-lembaga politik-publik, termasuk di parlemen. Hanya sekitar 16-18% saja anggota legislatif perempuan hasil pemilu lalu. Perempuan di negeri ini masih sering dijauhkan dari proses pembuatan kebijakan. Banyak perempuan yang ingin terlibat dalam dunia politik (praktis) terhambat oleh stigma yang berkembang di masyarakat atas nama konstruksi budaya dan agama yang tidak ramah perempuan. Meski telah mengalami perkembangan demokratisasi pasca reformasi, namun masyarakat masih hidup dengan cara pandang bahwa kepemimpinan tetaplah hak laki-laki, perempuan kurang bisa memimpin, perempuan cenderung menggunakan perasaan dan tidak dapat mengambil keputusan secara rasional, dan politik adalah dunia laki-laki. Dalam kondisi budaya politik seperti itu, kemampuan berpolitik perempuan selalu saja diragukan.

Sedikit banyak kebijakan kuota 30 persen calon anggota legislatif perempuan memang memiliki pengaruh kuat terhadap konstruksi pandangan budaya-politik yang tidak mendukung partisipasi politik perempuan. Secara umum, politik kini tidak lagi dianggap tabu bagi perempuan. Banyak perempuan sendiri tak sekedar atas nama semangat memenuhi kuota mencoba terjun ke dunia politik. Partai-partai politik juga terdorong untuk melakukan perekrutan politisi perempuan. Gairah partisipasi politik perempuan juga berkembang kuat. Pertanyaannya, setelah kuota 30% mendorong keterlibatan perempuan, sejauh mana mereka sendiri berkontribusi dalam penegakan dan pemenuhan HAM perempuan dan dalam penyelesaian berbagai persoalan perempuan? Inilah yang sesungguhnya menjadi ukuran bahwa semangat representasi politik benar-benar bisa berpengaruh positif terhadap penguatan hak-hak perempuan. Wakil perempuan diharapkan mampu mewakili aspirasi, kebutuhan dan kepentingan perempuan juga dapat mengusung dan melaksanakan agenda gerakan perempuan. Tentunya, kita tidak hendak menuntut penyelesaian secara instan; kita lebih ingin melihat mereka akan bekerja keras melalui proses politik yang sensitif terhadap kepentingan perempuan.

Kenaikan jumlah anggota lesgislatif perempuan hasil pemilu lalu bisa jadi satu indikasi baik bahwa perempuan sudah banyak yang berminat menjadi anggota Dewan meski masih banyak yang menganggap bahwa politik adalah dunia laki-laki yang kotor, culas, keras, macho dan penuh korupsi, intrik dan skandal. Apalagi, banyak anggota DPR kita yang memang tersangkut kasus pelanggaran hukum dan akhirnya ditahan. Kepercayaan terhadap anggota dan lembaga DPR memudar sehingga masyarakat sendiri apriori dan apatis terhadap calon-calon yang berlaga. Perjuangan menjadi caleg bagi perempuan bukan sekedar meyakinkan bahwa kita butuh anggota legislatif perempuan karena banyak hal yang tidak bisa diurus oleh anggota laki-laki; perjuangan itu juga harus pula menyentuh kebutuhan untuk mengembalikan kredibilitas lembaga wakil rakyat itu. Inilah yang berat bagi para caleg perempuan pada pemilu lalu, yang membuat mereka tidak cukup sekedar menyuarakan penting keterwakilan perempuan, termasuk mengkampanyekan perempuan pilih caleg perempuan. Ini pula yang perlu menjadi bahan refleksi para perempuan politisi yang tertarik berkompetisi dalam pemilu, yaitu untuk tidak sekedar secara eksklusif dan sempit melokalisir perkembangan politik.

Kita tahu, memang masih sangat banyak persoalan yang terkait hak dan keadilan perempuan berkembang dalam kehidupan bernegara kita. Misalnya saja, buruh migran, PRT, pornografi, tingginya angka kematian ibu dan bayi, trafficking, KDRT, dan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan lainnya. Apakah dengan mempunyai wakil perempuan di DPR dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan itu? Tentu saja, persoalan tersebut merupakan persoalan berat yang tidak dapat diselesaikan dalam satu waktu singkat. Strategi pendekatan dan perjuangan politik para anggota DPR perempuan itu akan diuji, terutama untuk meyakinkan para anggota DPR lain bahwa persoalan-persoalan tersebut merupakan persoalan serius bagi bangsa ini. Yang terutama adalah para anggota DPR perempuan sendiri menyadari dan mengetahui bahwa persoalan-persoalan tersebut memang masalah serius yang perlu diselesaikan.

Pada pemilu lalu, tampak ada perbedaan di kalangan aktivis perempuan sendiri. Apakah kita akan tetap memilih caleg perempuan meski tidak berperspektif gender dan tidak memahami persoalan perempuan, kemudian setelah mereka berhasil duduk di Senayan, kita mengadakan pendekatan dan membuat kerjasama agar mereka juga turut memperjuangkan masalah perempuan? Sulitnya, kedudukan perempuan di partai politik dan di DPR tidak begitu kuat, sehingga akan sulit bagi mereka untuk bisa mempengaruhi proses pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan di dua lembaga tersebut. Menurut saya, yang terpenting saat ini adalah menegaskan bahwa keterwakilan politik dalam lembaga legislatif itu merupakan hak perempuan yang perlu dipenuhi, sembari bekerja keras untuk melakukan penguatan terhadap kapasitas dan posisi mereka. Meninggalkan mereka, termasuk tidak memilih mereka karena alasan tidak sensitif gender hanya akan membuat lembaga publik semakin suwung dari partisipasi perempuan; proses pengambilan kebijakan juga akan semakin jauh dari sentuhan kepentingan perempuan.

Satu poin penting juga adalah terkait para perempuan caleg yang akhirnya tidak terpilih pada pemilu lalu, padahal mereka mempunyai agenda gerakan dan pemberdayaan perempuan yang penting. Hanya karena mereka kurang populer, kurang mempunyai banyak uang dan aturan suara terbanyak, mereka “tersingkir” dari perjuangan memperebutkan satu kursi parlemen. Pertama, terlebih dahulu kita patut berterima kasih dan memberikan apresiasi besar pada perjuangan mereka. Kesediaan untuk terlibat dalam arena pemilu sebagai caleg menyumbang banyak pada upaya menggugurkan wajah politik yang selama ini terlalu dominan. Mereka juga menegaskan pentingnya reprsentasi politik perempuan sebagai hak perempuan, sebagai upaya mewujudkan politik yang lebih adil. Kedua, kita perlu terus mendukung keterlibatan mereka di arena politik, menguatkan posisi mereka di partai politik, dan membantu peningkatan kapasitas berpolitik mereka. Kita perlu membuat banyak media untuk pemberdayaan diri mereka di pentas politik; ruang-ruang publik bagi ekspresi politik perempuan-perempuan yang tertarik pada politik itu harus dibangun lebih banyak dan dibuka aksesnya lebih lebar. Memperkuat koalisi perempuan politisi, membuat penerbitan-penerbitan, mendekatkan mereka pada pendukung politiknya menjadi hal penting dalam upaya penguatan posisi mereka, khususnya sebagai bagian persiapan proses politik masa depan.

Proses pemberdayaan politisi perempuan sendiri harus bersinergi dengan upaya pendidikan politik publik tentang representasi politik perempuan, hak asasi perempuan, demokrasi secara luas, dan berbagai prosedur dan mekanisme politik nasional. Saya sendiri optimis, masyarakat kita masih memiliki kemampuan untuk melalui proses politik, termasuk dalam pemilu, secara lebih jujur atas dasar kepentingan keadilan, kesejahteraan, dan demokrasi. Praktisi politik, termasuk para caleg perempuan harus bisa menjaga komitmen publik terhadap politik bersih (good politics) seperti dan tidak “menghidupkan” virus money politics, politik sembako, politik serangan fajar, atau politik intimidasi sebagai bagian dari politik kotor (bad politics). Pada para perempuan politisilah kita berharap, seraya mendukung upaya mereka mewujudkan wajah politik Indonesia yang tidak sekedar ramah perempuan, tetapi lebih bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme..

Selamat melanjutkan perjuangan, baik bagi perempuan politisi yang terpilih maupun yang belum terpilih sebagai anggota DPR.

ARTIKEL TERKAIT :



Tags : , Share on Facebook


© 2012 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
122 queries. 5.090seconds.