Menguatkan Upaya dan Kerjasama Penanganan HIV/AIDS
24 August 2009 | Kategori: Berita
Persoalan HIV/ AIDS di Indonesia memang belum mendapatkan perhatian yang cukup serius, utamanya dari pemerintah; masalah ini tentunya menjadi kurang dapat terselesaikan. Strategi yang tidak tepat dalam penanganan persoalan HIV/ AIDS di Indonesia yang lebih memfokuskan pada pencegahan dan sangat kurang pada pengobatan telah menyebabkan memburuknya keadaan pasien. Program pencegahan seperti penyuluhan dan pembagian kondom gratis, saat ini, ternyata bukan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, meski pencegahan juga sama pentingnya. Namun, anggaran yang tersedia tidak banyak dialokasikan dan didistribusikan untuk mengobati mereka yang terinfeksi HIV/ AIDS. Pengguna narkoba dan jarum suntik masih menjadi menjadi prioritas utama pengobatan.
Lalu, bagaimana dengan perempuan pekerja seks, pengguna seks, laki-laki suka laki-laki (LSL) atau yang kita kenal dengan homoseksual yang disebut sebagai “kelompok kunci” ? Sebutan kelompok kunci pun masih menyisakan persoalan dan masih menjadi perdebatan hingga sekarang. Begitulah persoalan ini dikupas dalam Diskusi Publik “Pemerintah dan Kebijakan Anggaran yang Responsif HIV dan AIDS.” Diskusi ini merupakan kelanjutan dari program mendorong advokasi masyarakat sipil dalam kebijakan anggaran responsif penyakit menular HIV dan AIDS. Dikusi ini juga merupakan upaya pemaparan data dan fakta yang berhasil dikumpulkan oleh Our Voice, sebuah lembaga yang concern pada advokasi hak-hak gay, homoseksual dan biseksual, dan Seknas FITRA (Sekretariat Nasional-Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) yang bekerjasama dengan HIVOS.
Memerangi HIV dan AIDS adalah salah satu tujuan target MDGs yang dikuatirkan akan gagal dicapai pada 2015. Salah satu cara untuk melihat komitmen dan perhatian serius dari negara terhadap persoalan apapun yang dihadapi bangsa ini adalah dengan melihat kebijakan alokasi anggaran. Inilah yang menjadi latar belakang secara umum dilakukannya kegiatan penelitian dan diskusi publik ini. Acara ini berlangusng di Hotel Harris, Jakarta, pada 20 Agustus 2009 dari pukul 14:00 hingga pukul 16:20. Empat orang pembicara dihadirkan di sini. Dua orang pertama adalah Hartoyo (Our Voice) dan Yenny Sucipto (Seknas FITRA) memaparkan data dan fakta yang berhasil mereka dapatkan. Sementara dua orang lagi adalah Eva Sundari, mewakili anggota DPR dari PDI-P dan Budi Hermanto dari KPAN (Komisi Penanggulangan AIDS-Nasional)
Hartoyo mengungkapkan, selain komitmen pemerintah terhadap rakyat dalam pencapaian MDGs pada 2015 tentang pemberantasan HIV/ AIDS tujuan keenam, yang menjadi latar belakang program ini juga adalah UU No 39 tahun 1999 tentang HAM, pasal 44 (Download Materi), UU No. 10 tahun 2004 tentang Sistem Peraturan Perundang-undangan pasal 5 dan 53 (Download Materi) dan juga ketergantungan dana asing untuk AIDS; lebih dari 70% dana tersebut berasal dari bantuan asing. Ia juga mengutarakan, kegiatan ini, selain sebagai upaya untuk melihat komitmen pemerintah tentang anggaran bagi penanggulangan HIV/ AIDS juga untuk membangun wacana kritis bagi masyarakat dan pengambil kebijakan. Metode yang dilakukan dalam pengumpulan data ini adalah studi literatur dengan mengupas berbagai kebijakan dan Focus Group Discussion (FGD) bersama masyarakat sipil, dengan “kelompok kunci” dan KPAN/KPAD dan juga berdasarkan pengamatan langsung. Hartoyo juga memaparkan lesson learned yang mereka dapatkan, yaitu adanya kerjasama yang kondusif antara kelompok kunci, CSO dan pemerintah dan pentingnya peningkatan partisipasi “kelompok kunci” dalam melakukan advokasi kebijakan. Namun, sayangnya, keberadaan KPAN masih bersifat koordinatif, begitu ungkapnya.
Yenny Sucipto menjelaskan bahwa sebenarnya anggaran penanggulangan HIV/Aids harus tersebar di 13 kementerian/lembaga, namun nyatanya baru 6 kementerian/lembaga yang mempunyai program tersebut. Anggaran terbesar diberikan pada Badan Narkotika Nasional. Alokasinya rata-rata di atas 70 persen dari total alokasi dan sisanya terbagi ke lima kementerian/lembaga. Besarnya alokasi anggaran tersebut menurut Yenny merupakan satu indikasi bahwa pemerintah lebih memokuskan pencegahan melalui pengguna narkoba dan jarum suntik, tidak pada pekerja seks, daerah Papua dan homoseksual. Di samping itu, prioritas pada program pencegahan membuat pengobatan, perawatan dan dukungan obat terabaikan. Ia menguraikan, dari hasil penelusuran anggaran, ditemukan fakta menarik bahwa di tahun 2010, dari total alokasi anggaran penanggulangan HIV/AIDS, sebesar 82,1% digunakan untuk pencegahan. Sementara, hanya 9% saja yang digunakan untuk program perawatan dan pengobatan sehingga dikuatirkan target pemerintah untuk menekan angka kematian akibat HIV/Aids pada 2010 akan mengalami kegagalan.
Yenny mengatakan, Indonesia mempunyai anggaran yang cukup tinggi tahun 2008 kaitannya dengan peanggulangan HIV/ AIDS. Namun, alokasi banyak yang terserap pada pembangunan rumah sakit di badan-badan narkotika. Di Jakarta, banyak ibu rumah tangga yang terjangkit melalui hubungan seksual, pengguna dan pekerja seks dan juga homoseksual/laki-laki suka laki-laki yang terinfeksi virus mematikan ini, namun lagi-lagi alokasi anggaran yang ada tidak diperuntukkan untuk kelompok rentan tersebut; malah tahun 2008, 55% dana habis untuk urusan birokrasi. Yenny juga mengungkapkan hal yang sama dengan Hartoyo, yaitu persoalan KPAN yang kurang mandiri dan hanya berfungsi koordinatif saja. KPA tidak dapat menyusun dan memiliki anggaran dan programnya sendiri sampai tingkat kabupaten/kota., sehingga KPA pun dapat dengan leluasa mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan programnya sendiri tanpa terpisah-pisah lagi di tiap kementerian atau dinas di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota seperti saat ini.
Akhirnya, penganggaran dana HIV/ AIDS kita selama ini menjadi diskriminatif karena lebih mengedepankan program bersifat pencegahan, bukan pada perawatan dan pengobatan. TIdak dilibatkannya “kelompok kunci” dalam anggaran penanggulangan HIV/Aids memperparah keadaan ini. Yang terjadi malah diskriminasi dan kriminalisasi terhadap kelompok kunci tersebut.
Selanjutnya Eva Sundari mengatakan, persoalan kelemahan advokasi anggaran harus ditujukan ke eksekutif/pemerintah bukan legislatif, karena selain perspektif DPR yang lemah, juga ada problem sistemik. Persoalan yang ada sebelumnya di mana pembahasan atau pertemuan selama ini bersifat tertutup sehingga masyarakat sipil tidak dapat memantau perkembangannya; pembahasan juga selalu dilakukan last minute. Namun, dalam Undang-undang Susduk yang baru, pembahasan anggaran untuk 2012 akan dilakukan pada bulan Februari dan tidak lagi memegang prinsip the last minute dan pambahasanpun akan bersifat terbuka. Ia menyarankan, kawan-kawan dan lembaga yang akan mengadvokasi anggaran HIV/AIDs ini terutama kelompok rentan dan advokasi kebiajkan yang responsif HIV/AIDs harus sudah siap dengan alternatif draft, studi tentang kekurangan program pencegahan, memaparkan data dan fakta yang ada dan juga harus siap dengan solusi bukan hanya pemaparan persoalan saja.
Eva juga mensinyalir bahwa proses pembuatan anggaran selama ini tidak berbasis pada kebutuhan tapi lebih pada keinginan, dengan menghitung asumsi berdasarkan tren. Ia menyebutnya sebagai alokasi anggaran fiktif. Menanggapi kelemahan KPAN dan kementerian/lembaga yang seharusnya terlibat pada penanggulangan HIV/ AIDS, Eva mengatakan, harus ada pembagian tugas yang jelas, bukan dengan banyaknya departemen yang melakukan program serupa seperti penyuluhan. Misalnya Depkes bertugas menyediakan obat; Depsos memikirkan cara untuk menyelesaikan persoalan stigmatisasi terhadap mereka yang mengidap HIV/ AIDS. Yang harus diingat, ia menambahkan adalah benefit terbesar harus diperuntukkan bagi para korban. Terakhir, ia memberikan masukan untuk melakukan pendekatan kepada anggota DPR lain yang mempunyai komitmen terhadap peanggulangan HIV/ AIDS ini, seperti Nurul Arifin dan Rieke Diah Pitaloka.
Budi Hermanto menanggapi rekomendasi dari Our Voice dan Seknas FITRA mengenai keterlibatan masyarakat. Selama ini KPA telah berupaya mendorong keterlibatan masyarakat secara aktif. Misalnya, hampir semua KPA di daerah telah melibatkan unsur ODHA/LSM/komunitas kunci agar terlibat dalam kepengurusan KPA. Bentuk keterlibatan juga bervariasi. Ia menyarankan agar dilakukan peningkatan kapasitas wakil-wakil komunitas/ODHA. Untuk mendorong keterlibatan masyarakat sipil, Ia juga mengatakan bahwa masyarakat sipil merupakan anggota KPAN, Provinsi, Kab/Kota; Masyarkat sipil harus diberikan akses untuk anggaran dan dimasukkan sebagai anggota Pokja, baik perencanaan, work place dan Pokja Penelitian dan juga terlibat aktif dalam penyusunan RAN dan kebijakan.
Ia menjelaskan landasan kebijakan yang ada sesuai pasal 5 dan 6 Permendagri Nomor 20 Tahun 2007 (Download Materi), antara lain: 1. Megkoordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-amsing instansi anggota KPA; 2. Mengadakan kerjasama regional dalam rangka penanggulangan HIV dan AIDS; 3. Menyebarluaskan informasi mengenai upaya penganggulangan HIV dan AIDS; 4. Memfasilitasi/asistensi KPA Kab/Kota; 5. Mendorong terbentuknya LSM/Kelompok Peduli AIDS dan melakukan MONEV penanggulangan AIDS. Beberapa peran yang dimainkan KPA adalah: Advokasi Kebijakan, Koordinasi, Perencanaan, Mobilisasi Dana, Monev dan Asistensi. Pada level advokasi, KPA telah mendorong Perda Penanggulangan AIDS yang substansial untuk menjadi dasar programatik dan anggaran. Ia juga memaparkan tujuan penanggulangan AIDS, yaitu mencegah penularan HIV baru; Meningkatkan kualitas hidup ODHA dan Mengurangi dampak sosial ekonomi.
Terakhir, menjawab kelemahan KPAN, Budi memaparkan ide-ide penguatan KPAN ke depan, misalnya mendorong diterbitkannya SK pembentukan KPA di masing-masing Provinsi dan Kabupatan/Kota; Mendorong beroperasinya sekretariat KPA Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota; Memperkuat kebijakan sistem dan prosedur keuangan ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota. Kita berharap, upaya yang lebih terkoordinasi, baik pada tingkat pencegahan dan pengobatan terkait HIV/ AIDS –termasuk dalam alokasi anggaran– mulai bisa dilakukan sehingga target pengurangan angka HIV/ AIDS di Indonesia sesuai target 2015 bisa benar-benar tercapai (Diah Irawaty).
order soma Oxycodone Generic darvocet vicodin;
carisoprodol online, Cheap Soma cialis tadalafil
alprazolam ativan? Buy Generic Levitra xenical no prescription!
carisoprodol 350 Codeine Acetaminophen alprazolam 0.5
buy cheap xenical? Buy Cheap Xenical mg tadalafil
Buy soma buy soma online 543. Medication Tramadol tramadol on line
levitra 10mg Order Soma hydrocodone
buy cheap xenical? Percocet 10 325 purchase ultram
buy codeine; Discount Carisoprodol buy cheap cialis
20mg generic cialis Ultram Prescription ultram cost,
generic cialis online Ultram 50 alprazolam 25
carisoprodol soma Hydrocodone Mg vicodin com
8 carisoprodol; Cialis 20mg oxycontin generic
percocet buy Buy Codeine purchase vicodin,
purchase xenical Vicodin Prescriptions carisoprodol mg
discount ultram, Ultram 50 Mg discount ultram,
vicodin 500; Hydrocodone Price oxycontin buy online
buy xenical Levitra 20mg buy vicodin online
levitra online Order Xenical methadone treatment?
tramadol no prescription De Levitra oxycodone hydrochloride?
acetaminophen oxycodone Hydrocodone 10 ultram online pharmacy
oxycodone price Methadone Prescription darvocet vicodin;
ultram er Xenical Dosage alprazolam drug,
alprazolam 0.5mg? Tramadol No Prescription buy cheap cialis
percocet! Soma 350 methadone com
sell vicodin Online Soma tramadol cod
tramadol hcl Tramadol Sale tramadol sale
darvocet vicodin; 120mg Xenical buy cheap ultram
percocet vs vicodin Methadone For Sale oxycodone for sale
cheap xenical Codeine online vicodin
vicodin canada? Buy Vicodin generic levitra,
“oxycodone vicodin” Alprazolam Generic darvocet vicodin;
2mg xanax Tramadol Com order ultram online,
ultram com Generic Levitra buy tadalafil
discount ultram, Buy Cialis acetaminophen oxycodone
oxycontin buy online Tramadol Prescription purchase xenical
ultram com Hydrocodone 10 500 percocet vs vicodin
cheap carisoprodol Buy Tramadol Online order percocet online
alprazolam mg Soma Drug cialis prices
cheap soma Tramadol Medicine 8 carisoprodol;
vicodin mg Com Soma purchase xenical
sildenafil tadalafil; Alprazolam vicodin generic;
order xenical Tramadol Hcl soma mg;
purchase levitra Soma Price tramadol on line
methadone cocaine Soma Vicodin soma pharmacy
soma price, Buy Carisoprodol Online oxycodone er;
alprazolam buy Purchase Hydrocodone prescription oxycodone
codeine for sale Hydrocodone Com 50 tramadol!
cialis generic Oxycodone drug xenical
vicodin generic; Cheap Carisoprodol carisoprodol online,
tramadol hci Oxycodone Prices oxycodone for sale
ARTIKEL TERKAIT :
- Ninuk Widyantoro:
“Saat akan menikah, tidak usah memikirkan mahar, yang paling penting, kita peduli kesehatan pasangan kita!” - Menggugat Kembali UU Pornografi yang Mengorbankan Perempuan
- Kematian Ibu dan Anak dan Beberapa Persoalan Mendasar Kesehatan dan Hak Reproduksi
- Politik Moral atas Hak Reproduksi Perempuan Oleh Sigit Budhi Setiawan
- Mengkritisi Undang-undang Kesehatan Kita
| Tags : kesehatan, reproduksi | Share on Facebook |









