Menguak Misteri di Balik Kesakitan Perempuan
3 August 2009 | Kategori: Publikasi
| Judul Buku | : | Menguak Misteri di Balik Kesakitan Perempuan |
| Kajian Dampak Kekerasan Terhadap Status Kesehatan | ||
| Perempuan Di Propinsi DKI Jakarta dan D.I Yogyakarta | ||
| Penulis | : | Harimat Hendrawan, dr, Mkes dan Ririn Habsari,drg, Mkes |
| Penerbit | : | Komnas Perempuan |
| Tahun Terbit | : | 2007 |
| Tebal | : | ix + 93 |
| Ukuran | : | 28×20 cm |
Selama ini banyak yang mengira kekerasan dan kesehatan yang dialami perempuan seolah berdiri sendiri dan tidak berjalin kelindan. Namun pendapat itu tidak selalu benar. Buku “Menguak Misteri di Balik Kesakitan Perempuan” yang diterbitkan oleh Komnas Perempuan pada tahun 2007 justeru menunjukkan kekerasan yang dialami perempuan berdampak serius pada kesehatan mereka.
Definisi kesehatan, merujuk UU Kesehatan No 23 tahun 1992 meliputi empat dimensi. Yakni fisik, mental, sosial dan ekonomi. Artinya seseorang dikatakan sehat jika keempat dimensi tersebut terpenuhi. “Kesehatan seseorang tidak dapat diukur hanya dari kondisi fisik, mental dan sosialnya saja, namun juga harus diukur produktifitasnya, dalam arti apakah ia mempunyai pekerjaan atau menghasilkan secara ekonomi. Bagi anak dan remaja yang belum memasuki usia kerja, dan mereka yang telah memasuki masa pensiun atau usila, produktifitas yang diukur adalah produktifitas secara sosial. Produktifitas yang dimaksud adalah bersekolah bagi anak dan remaja usia sekolah dan kegiatan layanan sosial bagi usila. Keempat dimensi kesehatan ini saling kait mengkait dalam mewujudkan tingkat kesehatan individu, kelompok dan masyarakat” (hal: 7).
Berdasarkan definisi kesehatan di atas, sangat memungkinkan perempuan korban kekerasan masuk kategori tidak sehat. Pasalnya perempuan korban kekerasan seringkali menerima lebih dari satu jenis kekerasan. Sebagai contoh jika kekerasan fisik yang dialaminya, maka kekerasan psikis juga otomatis akan melekat, dan tidak jarang kekerasan seksual, ekonomi dan sebagainya turut menyertainya.
Buku ini secara lugas menggambarkan bagaimana kekerasan yang dialami perempuan akan secara otomatis mengurangi atau bahkan menghilangkan kesehatan mereka. Kasus yang sering terjadi akibat dari kekerasan adalah, cedera fisik (akibat tamparan, pukulan, dan sebagainya), gangguan kesehatan reproduksi akibat perkosaan, baik yang dilakukan oleh suami atau orang lain, yang menyebabkan tidak diinginkannya kehamilan oleh perempuan. Tak urung jalan yang ditempuh adalah melakukan aborsi secara ilegal yang justru akan merusak kesehatan reproduski perempuan. Aborsi sendiri di Indonesia belum dapat diterima di masyarakat kecuali karena alasan keselamatan jiwa sang ibu.
Akibat lain dari kekersan dapat berupa gangguan psikologis atau kesehatan mental, seperti stress, depresi, kecemasan, phobia, disfungsi seksual dan rendah diri. Gangguan perilaku, meliputi pola makan, merokok, panyalahgunaan obat, penggunaan obat-obat terlarang, serta perilaku seksual tidak aman. Gangguan kronis, seperti rasa nyeri yang berkepanjangan, gangguan pencernaan dan somatik meskipun presentasinya sangat kecil. Dampak kekerasan yang paling fatal adalah kematian.
Seperti telah diungkap diatas bahwa kekerasan berjalin kelindan dengan kesehatan. Dalam buku ini juga ditunjukkan dampak dari kekerasan di atas juga mengakibatkan kerugian secara ekonomi, psikologis dan sosial. Seperti yang dialami oleh Dinuk (nama samaran) salah seorang responden. Ia terpaksa harus putus sekolah akibat perkosaan yang dialaminya. Dia juga harus merelakan anaknya diadopsi oleh orang lain karena tidak mampu menghidupi anaknya. ”Kesakitan” yang dialaminya pun bertambah lantaran harus menghidupi neneknya, satu-satunya keluarga yang masih dimilikinya.
Apa yang dialami Dinuk tentu saja sebuah potret memilukan yang harus ditanggung perempuan. Parahnya meskipun kasus-kasus seperti ini banyak terjadi, namun seolah luput dari perhatian. Sebuah ironi yang tentunya jauh dari skema kebijakan Pemerintah Indonesia. Semoga masih ada harapan kehidupan yang lebih baik bagi perempuan korban kekerasan (Nunung Qomariyah).
ARTIKEL TERKAIT :
- Perempuan Pengungsi Aceh, Riwayatmu Kini
- Suara Masyarakat
Kesehatan Reproduksi, Apa itu? - Melawan Fundamentalisme Agama, Menegakkan Hak Reproduksi dan Seksual Perempuan
- Menggugat Kembali UU Pornografi yang Mengorbankan Perempuan
- Kematian Ibu dan Anak dan Beberapa Persoalan Mendasar Kesehatan dan Hak Reproduksi
| Tags : kesehatan, reproduksi | Share on Facebook |









