Panduan Menguatkan Perempuan Korban Kekerasan


16 July 2009 | Kategori: Buku, Publikasi

Judul Buku : Layanan yang Berpihak
Penulis : Myra Diarsi, Sita Aripurnami, Sjenny Hartono, Titiana Adinda
Penerbit : Komnas Perempuan
ISBN : 978-979-26-9021-7
Tahun Terbit : Oktober 2001
Tebal : Xi + 90
Ukuran : 13 x 20 cm

Buku Layanan yang Berpihak merupakan buku rujukan dalam menyelenggarakan layanan bagi perempuan korban kekerasan. Buku ini dimulai dari paparan tentang kekerasan terhadap perempuan secara lengkap, sehingga buku ini bukan saja berguna bagi mereka yang bekerja pada layanan korban kekerasan tapi juga bagi mereka yang ingin tahu dan faham secara benar kekerasan terhadap perempuan. Buku ini juga membahas pelayanan bagi korban kekerasan berkaitan dengan pengertian dan prinsip dasar layanan, layanan sosial psikologis dan konseling dan layanan pendampingan hukum. Bab terakhir buku ini menjelaskan organisasi pengada layanan di Indonesia.

Buku ini memberi gambaran yang jelas bagaimana masalah kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan pendekatan hak asasi manusia di mana perjuangan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan merupakan bagian tak terpisahkan dari perjuangan penegakan hak asasi manusia; menegaskan bahwa hak asasi perempuan adalah hak asasi manusia. Oleh karenanya, negara harus mengambil langkah dan tindakan serius untuk melindungi perempuan warga negaranya agar bebas dari tindak kekerasan baik di rumah maupun di lingkungan masyarakat.

Di sini juga dibahas bagaimana pandangan feminis terhadap kekerasan terhadap perempuan yang mengalami proses privatisasi sehingga tindak kekerasan menjadi invisible dan jauh dari perhatian publik yang berkonsekuensi pada kaburnya signifikansi sosial dan politiknya. Ditegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dapat menghambat pemenuhan hak asasi seorang perempuan dan mengancam perempuan tersebut secara fisik dan psikologis yang akhirnya akan membatasi kemampuannya untuk membuat keputusan-keputusan bagi hidupnya. Lebih jauh, buku ini juga mengupas dampak kekerasan bagi perempuan baik dari sisi pemenuhan hak asasi perempuan dan relasi sosial, dampak secara ekonomi, kebutuhan dasar psikologis, tekanan sosial, dampak kekerasan terhadap perempuan dalam situasi konflik dan juga dampak terhadap anak yang ibunya menjadi korban kekerasan.

Pelayanan kepada korban kekerasan menitikberatkan pada pemenuhan hak korban. Lalu apa itu layanan? Layanan sendiri dalam buku ini didefinisikan sebagai suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan untuk membantu perempuan (dan anak) korban kekerasan agar mereka mampu mengatasi persoalan yang muncul sebagai dampak kekerasan yang dialaminya. Layanan ini mengupayakan dukungan dan pemberdayaan korban agar korban dapat memberdayakan dirinya sendiri dan membuat keputusan-keputusan untuk hidup dan kehidupannya sehingga korban dapat menjadi penyintas (survivor). Lalu, bagaimana pendamping memposisikan diri? Jelas sekali bahwa pekerjaan mereka adalah memberikan dukungan dengan cara yang mutual di mana pendamping dan korban saling bekerjasama dalam pemenuhan hak korban agar korban dapat memberdayakan dirinya sendiri.

Buku ini juga mengeksplorasi peran berbagai pihak dalam penyediaan layanan tersebut, misalnya peran pemerintah, masyarakat dan lembaga non-pemerintah. Salah satu contoh peran yang dapat dan harus dimainkan pemerintah misalnya membuat kebijakan dan legislasi untuk mendukung upaya pengadaan layanan dan juga mengalokasikan dana yang memadai untuk mendukung upaya tersebut.

Hal yang tidak kalah menarik dari buku ini adalah pembahasan yang cukup rinci dan komprehensif tentang layanan berbasis komunitas yang didefinisikan sebagai layanan yang dilakukan individu atau organisasi secara langsung di dalam komunitas yang biasa juga disebut dengan istilah outreach dan support group. Berbagai kegiatan dilakukan untuk memberikan dukungan bagi perempuan korban. Satu prestasi luar biasa yang dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga layanan adalah, misalnya, terbentuknya kelompok pendamping, melibatkan aparat pemerintahan lokal, melakukan pelatihan, konseling, mendatangi korban yang mengalami kekerasan untuk segera ditangani dan membangun jaringan serta melibatkan lembaga adat dan agama serta pihak-pihak lain, baik individu maupun lembaga/organisasi untuk menjalin kerjasama dan mengatasi persoalan menjangkau korban. Kekuatan terbesar dari layanan berbasis komunitas ini adalah memperkuat posisi korban dengan memberikan dukungan komunitas kepada korban dan membangun kekuatan komunitas agar dapat menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan secara bersama-sama.

Buku ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para pekerja sosial atau lembaga pengada layanan tetapi juga bagi individu dan lembaga yang concern terhadap persoalan perempuan dan kekerasan terhadap perempuan dan khususnya lagi bagi mereka yang ingin membantu dan memberi dukungan kepada korban. Buku ini dapat dijadikan panduan bagi mereka semua. Mari kita bersama mendukung para korban sesuai kemampuan kita masing-masing dan bersama-sama melakukan upaya untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap perempuan. (Diah Irawaty)

ARTIKEL TERKAIT :



Tags : , , , Share on Facebook


© 2010 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
149 queries. 0.884seconds.

Switch to our mobile site