Film Screening dan Diskusi “Ma Vie en Rose” Menghormati Seksualitas yang Beragam
7 July 2009 | Kategori: Aktivitas, Berita
Topik seks, seksualitas dan gender memang selalu menarik dan selalu saja mengundang perdebatan yang seru. Dalam masyarakat masih banyak yang mentabukan seks, dan celakanya banyak pula kebijakan yang mempolitisasi seksualitas perempuan. Hingga perempuan terisolir dan tersubyekkan dalam diskursus seksualitas. Membicarakan seks saja sudah ditabukan apalagi membicarakan seks “minoritas” seperti seks sesama jenis, tentu mengundang pentabuan ganda.
Seks sesama jenis masih dianggap sebagai penyakit dalam masyarakat; tak sedikit yang menilainya sebagai penyakit menular dan harus disembuhkan. Agama sering menjadi legitimasi pandangan yang stigmatis terhadap hubungan seksual sesama jenis itu. Pandangan seperti itu juga muncul dari seorang peserta acara Film Screening “Ma Vie en Rose” atau My Life in Pink di Komnas Perempuan pada Jumat 3 Juli 2009 Pukul 14.00-17.30 wib. Acara yang merupakan kerjasama Divisi Infodok dan Divisi Litbang dan Pendidikan Komnas Perempuan ini menghadirkan Julia Suryakusuma sebagai komentator dan pengulas film.
Peserta yang datang dalam acara ini sangat banyak dan berasal dari ragam latar belakang. Film ini mengisahkan seorang anak laki-laki, Ludovic, yang menganggap dirinya sebagai anak perempuan. Mengikuti konstruksi sosial dalam masyarakat bahwa anak perempuan lebih menyukai berdandan, memakai rok atau baju yang dikategorikan perempuan, feminin, lembut, dan karakteristik yang dilekatkan pada anak perempuan, si anak laki-laki itu juga memilih berpenampilan serupa itu. Alhasil, keluarga yang juga mendapat tekanan dari lingkungan sekitar bersikap ambigu; satu sisi, mereka mendukung anak mereka sendiri, mencintai dan menerima apapun keadaannya, namun, di sisi lain, tekanan lingkungan membuat orang tua Ludovic mengalami depresi berat karena dipermalukan, dihina, dipandang dengan penuh keanehan dan “dihukum” hingga harus kehilangan pekerjaan. Begitulah sanksi sosial dan alienasi harus dialami Ludovic dan keluarganya yang dianggap tidak “patuh” pada konstruksi sosial tradisional itu.
Julia Suryakusuma, penulis Sex, Power and Nation, mengapresiasi film ini sebagai film yang sangat bagus, menyentuh, mengharukan, namun mengandung unsur humor yang menghibur. Menurutnya, film ini juga cukup merefleksikan cara pandang masyarakat Indonesia terhadap persoalan konstruksi seksualitas. Selanjutnya, Julia membedakan seks, gender dan seksualitas di mana seks adalah jenis kelamin yang sifatnya biologis, kemudian gender, yaitu bagaimana ekspresi sosial terhadap sesuatu yang biologis tersebut. Sementara seksualitas adalah seluruh perangkat emosi dan konstruksi sosial yang berkaitan dengan seksualitas yang basisnya sama pada aspek biologis. Misalnya, seorang lesbian harus mendapat tekanan sosial, bukan saja karena ia seorang perempuan tapi juga karena ia dianggap menyimpang. Dalam film ini dibahas kedua-duanya, meliputi aspek gender, peran bapak-ibu dalam proses pembangunan konstruksi seksualitas, serta cerita pribadi Ludovic yang memilih menjadi feminin baik menyangkut gender maupun seksualitasnya.
Julia melanjutkan, dari para tokohnya, film ini mewakili berbagai lembaga dalam masyarakat. Ada lembaga keluarga, nilai-nilai yang disosialisasikan oleh keluarga; ada sekolah yang mewakili lembaga negara. Di sini diceritakan, dan menjadi scene sangat kritis terhadap konstruksi seksualitas dan gender tradisional: Ludovic dikeluarkan dari sekolah karena berdasarkan sebuah petisi bahwa anak ini terlalu aneh dan merusak moralitas. Nyatanya, dalam masyarakat tradisonal, seksualitas selalu dikaitkan dengan moralitas; seolah-olah dengan memiliki konstruksi sesksualitas yang berbeda, Ludovic telah melakukan tindak kriminal yang luar biasa biadab. Akhir film tersebut memberi pesan sangat bagus: si orang tua menyadari, apapun dan bagaimanapun Ludo, ia adalah anaknya. Mereka memilih menghormati keputusan Ludo. Julia memberikan komentarnya lagi bahwa film ini sangat bagus dalam menunjukkan berbagai persoalan besar yang muncul terkait konstruksi seksualitas dan gender. Lebih penting lagi, menurutnya, film ini juga memberikan optimisme pada kita bahwa suatu saat dalam jangka panjang masyarakat akan memiliki pemahaman dan kesadaran untuk memberikan ruang merdeka bagi konstruksi seksualitas dan gender yang beragam.
Acara ini sangat sarat informasi dan perbedaan pendapat. Pendapat yang beraneka ragam mengenai isu LGBTI (lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks) mewakili kenyataan di masyarakat tentang pandangan terhadap isu seksualitas yang memang tidak tunggal. Karena itu pula, kita menyadari dan memahami bahwa LGBTI memang hidup dan eksis di tengah-tengah masyarakat kita. Seorang peserta berpendapat bahwa anak tidak pernah meminta untuk dilahirkan berbeda. Anak merupakan anugerah Tuhan, apapun keadaannya, anak bukan kutukan sehingga perlu dukungan. Ia pun meminta agar Komnas Perempuan tetap melanjutkan acara film screening dan diskusi seperti ini dengan tema berbeda.
Salah satu isu yang berkembang dalam acara ini, perlu pembedaan dan pemahaman yang jelas tentang identitas gender, perilaku seks dan seksualitas. Pemahaman yang keliru telah menimbulkan stereotip-stereotip yang berkembang di masyarakat mengenai satu kelompok tertentu yang memilih untuk mengalami orientasi seksual yang berbeda dengan yang dialami umum. Di samping itu, penggunaan terminologi juga perlu disamakan karena hal tersebut sangat penting dan bernilai politik, misalnya transgender dan transeksual.
Banyak peserta yang sangat mendukung keberadaan LGBTI dan menganggapnya sebagai hal normal seperti seksualitas manusia lainnya. Sementara, peserta yang lain mengangkat isu agama. Menurutnya, pendekatan agama lebih ampuh untuk melakukan pembangunan pemahaman publik terhadap isu ini. Sampai sekarang, banyak pemuka agama yang tidak bisa menerima keberadaan LGBTI ini. Ia mendorong Komnas Perempuan untuk aktif menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga agama. Apalagi, seringkali gay dan lesbian dihubungkan dengan moralitas, karena itu, sangat strategis bila menggunakan pendekatan agama dalam advokasi hak gay dan lesbian ini.
Neng Dara Affiah dari Komnas Perempuan menginformasikan sebuah keputusan bahwa Komnas Perempuan menghargai hak mereka sebagai warga negara, manusia, perempuan dan transgender. Kondisi mereka di lapangan yang sangat rentan dengan kekerasan menjadi perhatian Komnas Perempuan. Rekomendasi keputusan tersebut adalah menyerukan kepada semua pihak untuk melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan atas nama apa pun: budaya, agama, dan sebagainya.
Dalam kenyataan, komunitas agama sering menjadi kelompok yang paling kuat menolak eksistensi LGBTI. Komunitas agama belum mengetahui seutuhnya persoalan mendasar LGBTI ini danlebih melihat sering melihat isu ini dari sisi normatif. Misalnya, seorang peserta yang mewakili kelompok agama mengutarakan pendapat yang berbeda dari kebanyakan peserta. Ia berpandangan bahwa nilai-nilai HAM harus disesuaikan dengan kaidah-kaidah agama. Menurutnya, menjadi homoseksual merupakan penyakit, bahkan penyakit menular. Agama berupaya untuk mencegah dan meluruskan orientasi homoseksual itu.
Beberapa peserta yang berasal dari organsisasi yang memperjuangkan hak-hak lesbian dan gay mempunyai perspektif yang berbeda menyangkut pandangan agama ini. Mereka memandang manusia secara sama, tidak ada perbedaan di antara mereka, yang berbeda hanyalah orientasi seksualnya. Seorang peserta yang mengatakan bahwa ia tidak minta dilahirkan untuk menjadi seorang lesbian; bila harus dilahirkan kembali, ia akan tetap memilih untuk menjadi lesbian.
Banyak diskriminasi yang terjadi terhadap kaum homoseksual, seperti diceritakan oleh salah seorang lesbian muda. Ia dan teman-teman lesbiannya pernah digrebrek oleh tetangganya. Diskriminasi dari keluarga juga dialami oleh dua peserta gay dan lesbian lainnya. Mereka berharap, orang tua bisa lebih terbuka dan demokratis seperti ditunjukkan dalam film “Ma Vie en Rose” ini.
Neng Dara Affifah saat menutup diskusi menyampaikan pernyataan penting, terkait perspektif agama. Menurutnya, forum ini bukan untuk saling menyalahkan dan membenarkan, tetapi yang paling penting adalah dialog antar berbagai pihak, baik yang setuju atau tidak setuju terhadap isu LGBTI ini. Kita sudah membangun dialog, dan hal itu sudah bagus untuk membangun pandangan yang lebih adil menyangkut masalah ini, demikian Neng Dara. Saling berdialog, merefleksikan diri dan menyampaikan pendapat meski berbeda, ada kegelisahan terkait isu ini, merupakan sesuatu yang wajar. Yang penting, kita bisa saling memahami satu sama lain. Bagaimanapun, komunitas LGBTI juga punya hak yang sama dengan komunitas lainnya. Sampai jumpa di acara film screening selanjutnya! (Diah Irawaty)
ARTIKEL TERKAIT :
- Dari Suara Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT)- Jalan lain Memahami Hak Minoritas
- Pemetaan Kekerasan Terhadap Perempuan, Pengalaman Kelompok LGBT
- Aktifis LGBTIQ Sebagai Pembela HAM
- SEGERA || Film Screening dan Diskusi Water: Sebuah Potret Menjadi Janda
- Siaran Pers: Peluncuran dan Diskusi Buku tentang Seksualitas dan Demokrasi Kasus Perdebatan UU Pornografi di Indonesia (Laporan Penelitian)
| Tags : Bisexual, film screening, Gay, Lesbian, LGBT, seksualitas, Transgender | Share on Facebook |











Dalam suatu pendewasaan diri seseorang terlebih pada seorang anak,anak tersebut mengalami beberapa fase dalam proses tumbuh dan menjadi dewasa. Pencitraan diri anak terhadap tubuhnya sendiri tak jarang terbentuk dari lingkungan dan dari dalam emosional anak tersebut. pada proses pendewasaan seorang anak, tentunya anak tersebut juga mengalami proses pencarian identitas seksual mereka, yang nantinya berpengaruh pada proses pensosialisasian anak dalam lingkungan sosial dan orientasi seksualnya. Pada lingkungan sosial tak jarang dari mereka (anak) yang mengalami tindak kekerasan karena penyimpangan yang terjadi pada dirinya. Stereotipe masyarakat kita yang terkadang tabu akan LGBT, gender dan lainnya yang berkaitan dengan hal ini, dan itu akan berdampak langsung pada tekanan sosial dan pengalienasian diri terhadap seorang anak dan orang tua anak, dan ini akan mempengaruhi psikologi dari anak tersebut. Seharusnya masyarakat kita bisa memahami dan mengerti bukannya malah menghakimi apa yang menjadi pilihan dari anak yang dianggap oleh sebagian masyarakat. karena hal tersebut berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Yang saya tangkap ada dilematis tersendiri yang dialami oleh orang tua lovic, akan tetapi mereka lebih memilih untuk tetap mendukung apa yang menjadi pilihan anak, terhadap orientasi seksual yang dialami anak mereka
_Dhika_
^__^
Be yourself ! Being different is okay…. The most important thing that I love my life and I really love myself…. and my partner….
Please e mail me on the acti? Komnas Perempuan, I am interested to join