Dari Seminar Hasil Penelitian Hak-hak Diffabel Memutus Mata Rantai, Membangun Harapan untuk Mereka yang Berdaya Beda


1 July 2009 | Kategori: Aktual, Berita Jaringan

Dari kanan ke kiri Prof. Irwanto, Risnawati Utami

Perempuan selalu hidup dalam sebuah asumsi dan konstruksi budaya yang membuat mereka harus menanggung beban ganda. Salah satunya, mereka harus bertanggunjawab atas jalannya kehidupan rumah tangga dan segala aktifitas di dalamnya meski waktu mereka juga telah terkuras bekerja di luar rumah. Akibat relasi gender yang tidak setara, perempuan mengalami diskriminasi di rumahnya sendiri. Relasi gender juga berkaitan dengan relasi sosial dalam masyarakat sehingga perempuan seringkali menerima diskriminasi berlapis. Apalagi perempuan dari kelompok minoritas, karena ras, etnisitas, pendidikan, ekonomi miskin, janda dan sebagainya; perempuan mengalami marjinalisasi berganda dari struktur dominan atau kekuasaan yang ada. Ditambah dengan masalah penuaan (aging) dan kemampuan yang berbeda atau berdaya beda dan biasa disebut diffable (differently-abled) atau mereka yang memiliki different ability, maka beban perempuan semakin berlipat. Disini perempuan tidak hanya rentan tetapi menjadi bagian yang disingkirkan dari struktur kekuasaan dan normalitas yang ada.

Sampai hari ini, tidak ada data secara terpilah dan komprehensif mengenai jumlah diffable di Indonesia yang di keluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Namun, berdasarkan data statistik World Health Organization (WHO), di Indonesia terdapat 22,8 juta penyandang cacat/diffable/orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus. Tidak adanya data yang memadai tentang jumlah diffable yang terus meningkat menjadi faktor utama United Cerebral Palsy (UCP) Wheels for Humanity Indonesia melakukan sebuah riset. Dalam riset tersebut, lembaga ini melakukan eksplorasi kepada anak-anak dan remaja yang berkebutuhan khusus di Yogyakarta.

Studi ini dilakukan selama lima bulan dari Januari-Mei 2009 dan melibatkan 252 responden yang tersebar di empat kabupaten yakni Sleman, Bantul, Gunung Kidul dan Kulonprogo serta kota Yogyakarta.

Menurut Manajer Program UCP Wheels for Humanity Indonesia, Risnawati Utami, dalam seminar “Diseminasi Need Assessment Pada anak-anak dan Remaja yang Memiliki Kebutuhan Khusus di Propinsi Yogyakarta untuk Mendukung Pengembangan Kebijakan dan Program Inklusif” (29/6/09) di Atmajaya, tidak adanya data terpilah dan komprehensif menyebabkan para diffable tidak bisa mendapatkan hak sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. “studi ini penting agar bisa menjadi tolak ukur pemerintah dalam membuat kebijakan, bahwa diffable mempunyai kebutuan khusus dibanding yang lain,” ungkapnya.

Hasil studi ini menyebutkan bahwa penyebab terjadinya kecacatatan adalah karena kesehatan reproduksi ibu rendah dan penanganan kesehatan anak pada usia 0-5 tahun yang tidak tepat.

Artinya kecacatan sebetulnya bisa dicegah jika kesehatan reproduksi ibu saat hamil betul-betul diperhatikan, pemberian gizi yang cukup saat hamil dan menyusui serta penanganan yang benar pada saat anak sakit pada usia 0-5 tahun. Pasalnya banyak anak yang menderita kecacatan seumur hidup karena sakit panas yang berkepanjangan, lanjutnya. (Download Materi)

Dalam kondisi seperti ini, peran semua pihak terutama Departemen Sosial, Departemen Kesehatan dan lembaga-lembaga lain sangat penting untuk mengurai benang kusut persoalan diffable. “Saya siap diajak berdiskusi untuk memberi masukan kepada pemerintah dalam membuat kebijakan untuk para diffable,” tegasnya lagi.

Anak Diffable Jauh dari Akses Pendidikan

Wacana diffable menurut Prof. Irwanto yang juga Ketua Pusat Kajian Disabilitas FISIP Universitas Indonesia masih menjadi hal baru dan belum dianggap penting bagi banyak orang, termasuk di dunia pendidikan.

Data hasil studi UCP Wheels for Humanity Indonesia menunjukkan anak diffable hampir jarang mengenyam pendidikan formal. Hal ini dikarenakan tingkat ekonomi yang rendah, tidak lebih dari Rp. 500.000/bulan, infrastruktur yang tidak mendukung misalnya kondisi geografis yang jauh dari sekolah, tidak adanya alat transportasi dan kalaupun ada juga sangat mahal dan tidak adanya pendamping bagi anak diffable dan seterusnya.

Bagi Prof. Irwanto, persoalan mendasar dalam dunia pendidikan yang dialami diffable karena pemerintah belum menerapkan kebijakan menyeluruh untuk mendukung dan memudahkan akses dan kesempatan kepada para diffable. “Harusnya, sistem yang disesuaikan dengan anak diffable bukan sebaliknya anak diffable menyesuaikan dengan sistem,” tegasnya

UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebetulnya dengan jelas menjamin setiap anak untuk mendapat pendidikan tanpa terkecuali. Bahkan UUD 1945 Pasal 28C (1) menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”.

Untuk memenuhi amanat Konstitusi tersebut, Prof. Irwanto menawarkan beberapa hal yang harus dilakukan untuk untuk mendukung diffable agar mempunyai kesempatan mengeyam pendidikan formal dan non formal seperti anak yang lain. Pertama, registrasi kependudukan; Kedua, Pendidikan keguruan; Ketiga, membuka ruang partisipasi untuk merumuskan kebijakan inklusi; Keempat,mengimplementasikan undang-undang dan kesepakatan internasional; Dan kelima, Rekam best-practices dan menyediakan stimulus yang menarik bagi anak penyandang cacat. (Download Materi)

Dr. Irid Agoes, Direktur The Indonesian International Education Foundation (IIEF) yang juga menjadi keynote speaker menegaskan bahwa anak diffable sebetulnya mampu bersaing dengan yang lain jika diberikan kesempatan yang sama. “Karenanya IIEF memberikan program beasiswa khusus untuk S2 dan S3 kepada kaum diffable. Meskipun sebetulnya sangat susah mencari keberadaan mereka, namun karena kami punya keberpihakan sehingga pada akhirnya mereka bisa kami temukan. Kami memilih orang-orang yang tidak hanya pandai secara akademis, tapi juga punya jiwa kepemimpinan kuat, kepribadian kuat dan punya komitmen untuk komunitasnya,” ungkapnya.

Perempuan Diffable Mengalami Beban Berlapis

Perempuan diffable mempunyai tantangan jauh lebih berat dibandingkan dengan yang lain. Selain menanggung beban sebagai perempuan, perempuan diffable juga harus menanggung stigma sebagai diffable. Tidak jarang anggapan bahwa perempuan diffable tidak bisa melakukan apa-apa, tidak bisa hidup “normal”, tidak bisa melahirkan, menjadi kendala tersendiri bagi perempuan diffable untuk berkembang dan mandiri. “Perempuan diffable juga rentan terhadap pelecehan seksual dan tindak perkosaan,” ungkap Risnawati Utami.

Bagi Risnawati, perempuan diffable harus diberdayakan agar mereka bisa mandiri dan tidak tergantung dengan orang lain. Seperti dengan memberikan keterampilan sesuai dengan minat dan bakatnya. Walaupun pemerintah sekarang menyediakan pendidikan keterampilan bagi perempuan diffable, keterampilan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi, dan yang lebih buruk karena tidak sesuai dengan minat dan bakat mereka. Inilah kebijakan yang tidak pernah partisipatoris.

Risna berharap pemerintah segera meratifikasi Konvensi Internasional Hak-hak Penyandang Cacat yang telah ditandatangani Pemerintah Indonesia pada bulan Maret 2007 yang lalu. Semoga harapan Risnawati dan juga kaum minoritas diffable yang lain tidak hanya menjadi sebuah angan-angan (Nunung Qomariyah).

ARTIKEL TERKAIT :



Tags : , , Share on Facebook


© 2012 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
110 queries. 0.760seconds.