Sisi Lain Bencana: Kondisi Perempuan Pengungsi yang Memprihatinkan


16 July 2009 | Kategori: Publikasi

Judul Buku : Perempuan Pengungsi: Bertahan dan Berjuang dalam Keterbatasan
Laporan Kondisi Pemenuhan HAM Perempuan Pengungsi Aceh, Nias,
Jogjakarta, Porong, NTT, Maluku dan Poso
Editor : Andy Yentriyani
Penerbit : Komnas Perempuan
ISBN : 978-979-26-7521-4
Tahun Terbit : 2007
Tebal : v + 135
Ukuran : 20x 26 cm

Bencana alam seolah telah menjadi rutinitas yang selalu menimpa wilayah Indonesia. Tak terkecuali bencana sosial, seperti bencana akibat konflik bersenjata, konflik sumber daya alam dan bencana akibat industrialisasi.

Pengungsian internal menjadi salah satu persoalan serius akibat bencana tersebut. International Organization of Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) menyatakan pada tahun 2003 saja jumlah pengungsi Indonesia yang diakibatkan oleh bencana mencapai 600 ribu-satu juta orang. Jumlah tersebut belum termasuk pengungsi akibat tsunami di Aceh pada tahun 2004, gempa di Yogyakarta serta luapan lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo pada tahun 2006.

Tidak ada pilihan lain bagi masyarakat terkena dampak bencana selain mengungsi. Meskipun mereka sadar menjadi pengungsi berarti meninggalkan modal budaya dan modal sosial yang mreka miliki selama ini, seperti harta, keluarga, saudara, tetangga dan sanak saudara yang lain. Mereka mau tidak mau harus tercerabut dari akar kehidupannya.

Hal tersebut tentu suatu cobaan hidup yang teramat sulit. Meski demikian, selalu ada harapan merajut kembali serpihan kehidupan yang masih tersisa bersama dengan para pengungsi lain.

Ironisnya, kondisi amat sulit tersebut ternyata memiliki dampak marjinalisasi berulang terhadap perempuan dan anak-anak. Dalam kondisi normal saja, pemenuhan dan penegakan hak asasi perempuan tidak sepenuhnya dilakukan. Lalu bagaimana kondisi perempuan dalam pengungsian? Apakah hak-hak perempuan pengungsi telah terjamin dan terpenuhi?

Beberapa pertanyaan mendasar itulah yang melatarbelakangi Komnas Perempuan melakukan pendokumentasian Kondisi Pemenuhan HAM Perempuan Pengungsi di Aceh, Nias, Yogyakarta, Porong, NTT, Maluku dan Poso pada tahun 2007.

Hasil pemantauan yang berjudul “Perempuan Pengungsi: Bertahan dan Berjuang dalam Keterbatasan” memberikan gambaran nyata bagaimana kondisi perempuan di pengungsian yang rentan dengan kekerasan. Dari tujuh wilayah pendokumentasian, bisa dikatakan karakteristik kondisi dan kerentanan yang dialami perempuan pengungsi tidak jauh berbeda.

Persoalan yang sering muncul adalah akses terhadap air bersih. Hampir di semua tempat pengungsian, air bersih sulit ditemukan. Kalaupun ada, jumlahnya terbatas dan bahkan harus mengambil di tempat yang jauh; belum lagi harus mengantri.

Budaya Indonesia secara umum masih memposisikan perempuan sebagai penanggung jawab pekerjaan rumah tangga. Maka, karenanya, tidak heran jika mencari, mengambil dan mengantri air menjadi pekerjaan kaum perempuan.

Persoalan lain yang meminggirkan perempuan dalam pengungsian adalah kebijakan pembangunan di lokasi pengungsian yang tidak sensitif gender. Misalnya, fasilitas MCK yang sangat tidak layak dan tidak dibangun atas dasar kebutuhan gender. Biasanya, MCK laki-laki dan perempuan tidak dipisahkan, dan bahkan atap MCK jarang ada penutupnya. Lagi-lagi ini menjadi ancaman buat perempuan.

Selain itu, kondisi bangunan barak yang sudah aus dan rentan roboh. Kondisi ini tentu saja mengancam keselamatan jiwa perempuan. Bagaimanapun, budaya patriarkhi menempatkan perempuan lebih banyak berada di barak ketimbang laki-laki. Selain itu, barak juga berlubang di sana-sini; kondisi ini rentan menyebabkan perempuan menjadi obyek pelecehan.

Keterbatasan layanan reproduksi perempuan juga menjadi masalah yang sering muncul, seperti tidak tersedianya pembalut, alat kontrasepsi, dan layanan KB. Tak ayal, dalam keadaan sulit seperti ini perempuan sering terpaksa hamil di luar keinginan mereka.

Kondisi di atas terjadi lantaran perempuan tidak menjadi bagian dalam pengambilan keputusan. Partisipasi perempuan nyaris diabaikan dalam merencanakan, membahas dan memutuskan setiap kebijakan menyangkut kepentingan bersama. Padahal, belum tentu laki-laki bisa menyuarakan kepentingan dan kebutuhan perempuan yang memang berbeda dengan kepentingan laki-laki.

Lebih jauh, kondisi di atas adalah potret bagaimana pengarusutamaan gender belum menjadi kebijakan negara, khususnya di tingkat implementasi, dalam melakukan pencegahan, penanganan dan pemulihan korban bencana.

Buku ini sangat penting untuk melihat dan memahami kompleksitas kondisi dan kerentanan yang dialami perempuan pengungsi, baik akibat bencana alam maupun bencana sosial. Selamat membaca.
(Nunung Qomariyah)

Buku Perempuan Pengungsi: Bertahan dan Berjuang dalam Keterbatasan dapat di download Disini

ARTIKEL TERKAIT :



Tags : , Share on Facebook


© 2012 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
108 queries. 0.688seconds.