Temu Perempuan Pemimpin Mendesakkan Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan dalam Kebijakan Presiden 2009-2014


25 June 2009 | Kategori: Aktivitas, Berita

Pidata Pembukaan Kamala Candrakirana

Pidato Pembukaan Kamala Candrakirana

Menjelang pemilu presiden, sosok calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menghiasi hampir semua media baik cetak maupun elektronik. Seluruh langkah para kandidat capres dan cawapres menjadi sorotan dan perhatian publik.

Para capres dan cawapres mengkampanyekan visi, misi dan agenda lima tahun ke depan jika terpilih menjadi orang nomor satu dan dua di Indonesia. Sayang, dari seluruh visi, misi dan agenda yang telah dipaparkan tidak satupun dari mereka yang secara komprehensif menyentuh persoalan perempuan secara mendasar.

Padahal persoalan perempuan di Indonesia sangat kompleks dan memerlukan perhatian serius. Komnas Perempuan mencatat setiap tahun terus terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan baik kekerasan domestik, kekerasan di tempat kerja, kekerasan sosial, kekerasan budaya, kekerasan politik dan kekerasan ekonomi.

Menaggapi kondisi tersebut, pada 24 Juni 2009 bertempat di Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta, Komnas Perempuan memfasilitasi pertemuan 53 perempuan pemimpin dari 45 organisasi di tingkat nasional, provinsi dan daerah termasuk organisasi komunitas korban, lembaga layanan korban kekerasan, organisasi masyarakat perempuan dan keagamaan, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menggeluti masalah lingkungan hidup dan migrasi tenaga kerja.

Dari kiri ke kanan Agung Ayu Ratih,Arimbi Heroepoetri, Ninik Rahayu (Moderator),Sulistyowati Irianto

Bagi Ketua Komnas Perempuan, Kamala Candrakirana pertemuan ini sangat penting, mengingat pemilihan Presiden 2009 akan menentukan arah perkembangan bangsa lima tahun ke depan. Hasil pertemuan akan disampaikan kepada Presiden terpilih 2009-2014 sebagai pijakan dalam membuat kebijakan pemenuhan hak konstitusional perempuan. (Download Materi)

Patut diakui, sampai hari ini negara belum sepenuhnya menjamin pemenuhan hak konstitusional perempuan Indonesia yang sebetulnya telah dijamin dalam konstitusi. Salah satu akar masalahnya, menurut Sulistyowati Irianto, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, adalah hak konstitusional perempuan diterjemahkan melalui peraturan perundang-undangan yang lebih rendah status hukumnya. Download Materi

Kondisi ini diperparah oleh seringnya perempuan dipinggirkan dari akses pengambilan kebijakan. Padahal perempuan mempunyai kebutuhan khusus yang hanya kaum perempuan yang mampu menterjemahkannya. Akibatnya, dalam seluruh bidang kehidupan, hasil kebijakan pemerintah tidak banyak mengakomodir kepentingan perempuan.

Dampak kebijakan tersebut terlihat juga dalam dunia pendidikan, seperti perempuan seringkali dipaksa tidak melanjutkan sekolah dengan banyak alasan. Salah satu alasan, misalnya orang tua lebih memilih menyekolahkan anak laki-laki daripada perempuan jika keluarga dalam kondisi ekonomi yang kurang. Alhasil, kita bisa melihat perempuan menempati posisi-posisi kurang penting dan strategis.

Data yang disajikan oleh Yustina Rostiawati menunjukkan angka melek huruf perempuan jauh lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Di samping itu, buku-buku teks yang bias gender masih sangat banyak dipakai di sekolah-sekolah. Masalah lain yang dikemukakan adalah program pengarusutamaan gender yang telah diagendakan pada tahun 2000 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga belum dilaksanakan. Download materi

Dalam isu pemiskinan perempuan dan migrasi yang disampaikan oleh Arimbi Heroepoetri, Direktur Debtwatch Jakarta terlihat bagaimana negara sebetulnya tidak hanya enggan melakukan langkah kongkrit untuk mengatasi akar persoalan pemiskinan perempuan. Negara juga terus menerus melanggengkan posisi perempuan pada situasi yang termiskinkan secara struktural.

Kenyataan itu terlihat dari kebijakan Pemerintah Indonesia yang secara terus menerus membiarkan tiga pilar globalisasi yakni World Trade Organization (WTO) melalui standarisasi perdagangan internasional, lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia dan seterusnya dalam mekanisme hutang yang tak berkesudahan serta melalui monopoli pasar dengan perusahaan-perusahaan multinasional atau Multinational Corporations (MNCs). Download materi

Sekilas keberadaan ketiga pilar globalisasi tersebut tidak memberikan dampak buruk bagi kehidupan rakyat Indonesia. Namun, masih menurut Arimbi, jika ditelisik lebih dalam keberadaan ketiga pilar tersebut turut mengintervensi seluruh kebijakan perekonomian yang dibuat Pemerintah Indonesia. Artinya negara tidak bisa membuat kebijakan yang betul-betul berdasarkan kondisi riil masyarakatnya.

Karena itulah pemiskinan perempuan secara struktural tidak mampu diatasi hingga kini. Akibatnya, migrasi ke negara lain dengan menjadi pekerja migran menjadi satu-satunya solusi yang ditempuh oleh perempuan untuk mengatasi persoalan yang mereka hadapi.

Sementara itu, Direktur Insitut Sejarah Indonesia, Agung Ayu Ratih menyampakan tiga masalah besar yg dihadapi perempuan Indonesia yaitu militerisme, fundamentalisme dan neo-liberalisme.
Terkait masalah pelanggaran hak asasi masa lalu, Agung Ayu Ratih melihat ada kecenderungan upaya Pemerintah Indonesia untuk melupakan pelanggaran HAM masa lalu, apalagi kekerasan terhadap perempuan melahirkan impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM.

Penundaan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KRR) setelah 42 calon dinominasikan pada pertengahan tahun 2005 merupakan bukti bahwa negara tidak serius menangani pelanggaran HAM masa lalu yang telah mengakibatkan jutaan perempuan kehilangan hak-hak mereka. Pada akhir tahun 2006 Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan membatalkan Rancangan Undang-undang KKR. Padahal keberadaan KKR akan menjadi satu-satunya mekanisme legal formal yang memungkinkan pengungkapan kebenaran atas pelanggaran HAM masa lalu, ungkap Agung Ayu Ratih. Download materi

Namun demikian, dalam kondisi apapun, tetap masih ada secercah harapan untuk terus melakukan upaya pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan. Hari ini 25 Juni 2009, Komnas Perempuan bersama dengan perwakilan 53 perempuan pemimpin melakukan konferensi atas hasil pertemuan para perempuan pemimpin.

Pertemuan tersebut menghasilkan delapan agenda prioritas yang perlu dilakukan pemerintah di bawah Presiden terpilih 2009-2014 dalam rangka pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan.

Hasil pertemuan tersebut akan diserahkan kepada seluruh capres dan cawapres, moderator debat capres dan cawapres, jaringan perempuan daerah dan seluruh masyarakat Indonesia. Komnas Perempuan berharap, hasil pertemuan tesebut bisa digunakan oleh kosntituen dalam pemilu yang akan datang untuk menimbang calon yang betul-betul mempunyai keinginan untuk memenuhi hak konstitusional perempuan dan juga bisa digunakan oleh presiden/wakil presuden terpilih dalam membuat kebijakan yang pro-perempuan. Semoga. (Nunung Qomariyah)

ARTIKEL TERKAIT :



Tags : , , , Share on Facebook

8 comments
Leave a comment »

  1. Bagus sekali informasi ini. Saya akan mendownload materi yang ada ya, terimakasih.

  2. terima kasih ya telah berusaha keras memperjuangkan hak konstitusional perempuan, tks

    salam,
    ernila bali

  3. Sudah saatnya kita menyatukan tekad dan semangat untuk memperjuangkan hak konstitusional perempuan. Skses selalu untuk kaum perempuan dan Maju terus Untuk Komnas Perempuan.

  4. saya mengucapkan selamat dan sukses atas pertemuan tersebbut sehingga signifikan dengan 8 agenda perempuan dan pemenuhan hak konstitusi mereka. saya merindukan debat capres dan cawapres menyoal ini, apa yang ada dikepala mereka untuk agenda ke depan. trimakasih mbak Nana semoga sampai dan difolowupi hajat besar ini oleh para pembesar itu…

    salam

  5. Saya sangat senang dengan informasi ini. Apakah saya boleh masuk ke Anggota Komnas perempuan ini?. Background saya dari ekonomi. Tetapi saya tertarik dengan komisi ini. Saya melihat di berbagai media baik surat khabar maupun televisi banyak kejadian-kejadian yang sangat memilukan bagi perempuan adanya kasus KDRT,TKW yang disiksa majikannya, adanya laki-laki yang suka selingkuh sehingga menyakitkan perempuan dan laki-laki yang suka gonta-ganti pasangan semuanya ini yang menjadi korban adalah perempuan. Saya sebagai seorang perempuan sangat prihatin melihat kondisi perempuan di Indonesia diberlakukan seperti itu dan ingin membuat suatu tindakan bagaimana perempuan juga bisa maju. Terimakasih

    salam

  6. Dear
    Sindik

    Siapapun bisa menjadi anggota Komnas Perempuan dengan syarat-syarat tertentu, dan bisa mendukung kerja-kerja Komnas Perempuan untuk mewujudkan pemenuhan hak asasi perempuan.
    Saat ini Komnas Perempuan sedang membuka rekrutmen untuk relawan Unit Pengaduan untuk Rujukan dan untuk Komisi Paripurna 2010-2014. Anda bisa mendaftar melalui dua mekanisme tersebut. Informasi lebih lanjut bisa dilihat di website Komnas Perempuan.

    Terima Kasih

  7. Menurut sy siapapun presiden RI ini kita harus saling memperjuangkan usaha mereka karna itu merupakan pilihan kita maka untuk itu, lebih baik kita pahami lebih dulu sistim politik apa yang akan diterapkan oleh para calon. okey bosssss ingat jangan asal pilih………………

  8. Sejak kecil saya merasa perempuan adalah makhluk yang perkasa, karena di pundaknyalah terpikul beban yang jauh lebih banyak dari beban yang disandang laki-laki. Ketika saya keluar rumah saya menyadari kalau perempuan adalah objek yang selalu rentan untuk dipermainkan (dilecehkan secara seksual bahkan kehilangan banyak kesempatan cuma karena gender). Saya yakin ke depannya kita kaum perempuan bisa mendapatkan yang lebih baik dengan terus berusaha memperjuangkan hak kita. Siapapun Presiden terpilih nanti tidaklah menjadi hambatan bagi kemajuan kaum perempuan. Karena dari Perempuan untuk Perempuan. Terima kasih telah membuka lebih banyak wawasan saya melalui materi-materinya.



© 2012 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
122 queries. 0.895seconds.