Memecah Kebisuan: Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan demi Keadilan


18 May 2009 | Kategori: Buku, Publikasi, Seri Memecah Kebisuan

Tahun 2009 adalah tahun strategis bagi perempuan tidak saja untuk mendefinisikan keterlibatan perempuan di ruang publik namun juga mengartikulasikan partisipasi perempuan dalam proses pemilu yang demokratis. Namun langkah membangun infrastruktur kebijakan, demokrasi yang ramah perempuan tentu tidak akan berhasil jika hanya mengandaikannya dalam pemilu. Infrastruktur nilai, moralitas yang ramah dan peduli perempuan nampaknya harus digarap dan dirumuskan secara serius dengan melibatkan berbagai pihak tak terkeculai segenap agamawan, semata demi masa depan Indonesia. Terkait dengan hal itu, Komnas Perempuan bersama agamawan dan pemikir dari komunitas Islam (Muhammadiyah, NU) dan Kristen (Katolik dan Protestan) menggodok teologi ramah perempuan yang diartikulasikan dalam bentuk empat buku. Buku ini sendiri telah diluncurkan ke publik pada tanggal 22 April 2009 mendatang.

Buku pertama berjudul Makna Keadilan Islam Bagi Perempuan Korban Kekerasan Perspektif “Nahdlatul Ulama” yang ditulis oleh Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm. Dan sebagai tim diskusi materi buku ini adalah Komnas Perempuan, diantaranya, Husein Muhammad, Abdul A’la, Neng Dara Affiah. Seperti judulnya, buku ini mengunakan perspektif Nahdlatul Ulama, organisasi massa Islam terbesar di dunia, yang begitu kental dengan pemikiran Imam Syafii dan para mujtahid dari Mazhab Syafii. Buku kedua perspektif “Katolik” disusun oleh Paulus Budi Kleden, Iswanti, Sr. Inosensia Loghe Pati, Ignatius L. Madya Utama, John Prior, Yoseph Suban Hayon. Buku ketiga perspektif “Muhamadiyah” dan buku terakhir perspektik “Protestan” yang ditulis oleh Rainy MP Hutabarat dari PGI dan Sylvana Maria Apituley Komisioner Komnas Perempuan.

Secara umum, keempat buku ini mencoba menawarkan dan memberikan perspektif lain yang berbasis agama untuk memberikan keadilan bagi perempuan korban kekerasan. Selama ini ada anggapan bahwa agama merupakan institusi yang meminggirkan perempuan dalam berbagai bentuknya. Disatu sisi, ajaran agama seolah memberi peluang pada laki-laki untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan dan disisi lain, banyak kekerasan terhadap perempuan terjadi dengan mengatasnamakan agama. Ironisnya, agama sebagai wahyu sering dicampur adukan dengan agama sebagai tafsir otoritas tertentu, dimana nilai-nilai agama adalah sebuah kontestasi makna / penafsiran sekaligus negosiasi atas kultur dan jaman, yang berupaya tidak menjauhkan agama dengan kemanusiaan manusia.

Pendekatan berbasis agama dalam rangka penghapusan kekerasan terhadap perempuan, seperti diungkap oleh Kamala Candrakirana dari Komnas Perempuan, dalam suatu kesempatan, adalah sangat penting dan strategis. Menurut Kamala, hal ini terkait dengan realitas lapangan bahwa perempuan korban kekerasan cenderung memilih komunitas agama ketika mengalami kekerasan ketimbang lembaga-lembaga lain seperti pengadilan maupun kepolisian. Hal ini dilakukan karena perempuan korban kekerasan merasa lebih aman dan nyaman ketika mereka mendapat perlindungan dari komunitas, selain itu alur birokarasi yang sangat panjang enggan membuat mereka mengadu pada “pihak-pihak yang berwajib”.

Kelahiran keempat buku ini sendiri semula berawal dari workshop “Teologi Baru yang Berpihak Pada Perempuan Korban Kekerasan” pada tanggal 31 Maret 2008 lalu di Hotel Cemara, Jakarta. Sebagian narasumber dalam workshop ini menjadi tim penulisan buku tersebut. Sebelumnya, Komnas Perempuan meluncurkan buku “Referensi Bagi Hukum Peradilan Agama-Tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga”. Seperti halnya keempat buku ini, buku referensi hakim agama, menjadi infrastruktur legislasi, kebijakan, tafsir, nilai, moralitas yang ramah dan berkeadilan bagi perempuan. Akhir kata, implentasi dari masa depan Indonesia yang ramah terhadap perempuan menjadi tanggung jawab dan berada di tangan kita semua (Nunung Qomariyah)

Download selengkapnya:

  1. Respon Protestan: Memecah Kebisuan Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan demi Keadilan;
  2. Respon Katolik: Memecah Kebisuan Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan demi Keadilan;
  3. Respon Muhammadiyah: Memecah Kebisuan Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan demi Keadilan;

Tags : Share on Facebook

4 comments
Leave a comment »

  1. bolehkah kami akses dan copy? atau kami bisa meminta bukunya?
    thanks

    salam
    ipe-lkis jogja

  2. @ Dear Ipe
    Silakan mengunduh seluruh isi buku Memecah Kebisuan Agama Mendengar Suara Perempuan
    Korban Kekerasan demi Keadilan di website ini.
    Untuk mendapatkan bukunya dalam bentuk hard copy kami akan mengirimkannya jika ada program
    pengiriman.

    Salam

  3. empat buku tersebut sangat bagus, kami sangat memerlukan untuk pengembangan studi gender dalam lintas agama di PUSAT STUDI ISLAM UII JOGJA. bila mungkin kami sangat berharap dapat mendapatkan buku-buku tersebut, gimana ya? mohon kami dibantu atau sangat terima kasih bila ada program donasi dari KOMNAS PEREMPUAN.

    PUSAT STUDI ISLAM UII
    Jln. Demangan Baru 24 Yogyakarta 0274-519004

  4. Dear
    Roem

    Semoga Komnas Perempuan akan segera bisa mengirim ke alamat tersebut.
    Namun untuk sementara ada baiknya mendownload buku tersebut di webiste Komnas Perempuan.

    Salam



© 2013 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
109 queries. 0.746seconds.