Refleksi Hari Perempuan ke-80: Ketika Perempuan Menjemput Kebangkitan
27 January 2009 | Kategori: Klipping
Sejarah tampaknya akan berulang. Seperti pada dekade 1930-an, krisis ekonomi Amerika Serikat memicu krisis ekonomi dunia. Dulu disebut zaman malaise atau “zaman meleset”. Era ini ditandai dengan prahara ekonomi seperti pengagguran, kebangkrutan perusahaan, bunuh diri pengusaha, dan berujung pada meningkatnya angka kemiskinan. Di tengah suasana seperti itu, dulu, kaum pergerakan Indonesia justru bangkit, termasuk kaum perempuan Sunda tak hendak ketinggalan. Perempuan Sunda yang berhimpun dalam Pasundan Istri (PASI) misalnya, tampil sangat mengesankan dalam sejarah pergerakan nasional. Selain aktif menuntut kesamaan hak berpolitik, mereka juga menggarap bidang perempuan dan anak secara profesional. Di samping berjuang agar tokohnya menjadi anggota Dewan Kota, mereka membangun Rumah Sakit Ibu dan Anak, menggiatkan koperasi, dan membentuk Panitia Penolong Ibu-ibu Pengangguran. Ada keseimbangan gerakan yang membuat PASI diikuti dan dicintai para perempuan Sunda. Bagaimana dengan sekarang?
Gejala krisis ekonomi dunia yang bermula dari Amerika Serikat kini sudah terasa lagi di Indonesia. Banyak ahli yang mengatakan krisis kali ini mirip kasus 1930-an bahkan ada yang menyebutnya akan lebih parah. Akan tetapi, gejala kebangkitan berbasil civil society seperti pada dekade 1930-an, ternyata belum tampak. Semuanya masih terlihat bussines is usual, biasa-biasa saja seperti tak pernah terjadi apa-apa, seolah zaman tak pernah berubah. Mungkin ada yang beralasan, dulu adalah zaman penjajahan dan sekarang zaman kemerdekaan. Alasan itu benar belaka. Kalau melihat dari sisi masyarakat awam, sebenarnya mereka tidak peduli siapapun pemimpin pemerintahannya. Bagi mereka, yang penting sembako murah, pendidikan murah dan mudah diakses, pekerjaan mudah didapat, dan penghasilan kerja cukup untuk bekal hidup yang mendasar. Mereka sesungguhnya tidak butuh lagi kemerdekaan yang artifisial, melainkan kemerdekaan yang sesungguhnya. Yakni merdeka dari kemiskinan akibat ketimpangan sistem. Sungguh sayang jika tanda-tanda zaman itu tidak cermat dibaca oleh para pemimpin.
“Gerakan civil society yang tumbuh kuat pada dasawarsa 1990-an saat ini memang seperti menghilang,” tutur Komisioner Komnas Perempuan Neng Dara Affiah. “Mungkin karena semua aktivisnya tersedot oleh pusaran politik praktis,” tambahnya. Gerakan reformasi 1998 diakui ikut didorong oleh para aktivis civil society. Ketika para aktivis itu masuk ke dalam lingkaran birokrasi, ternyata mereka tidak dapat berbuat banyak. Mesin birokrasi telah “menelan” mereka. Dampak lainnya adalah mandeknya basis civil society yang sebelumnya mereka bina. Jadi, masyarakat kehilangan dua hal sekaligus, aktivis yang gagal jadi birokrat dan basis yang terbengkalai. “Reformasi yang ikut diperjuangkan kelompok perempuan itu pun kini telah dirampas oleh mereka yang tidak berhak,” sesal Neng Dara.
Konferensi Aktivis Perempuan
Di tengah kondisi itu, lahirlah Konferensi Aktivis Perempuan Jawa Barat (KAPJB), 21 Dsember 2008, bertempat di Gedung Indonesia Menggugat. Ide konferensi ini lahir dari kesadaran bahwa dalam dua dasawarsa terakhir, di Jabar telah muncul aktivis-aktivis perempuan yang bergerak melalui jalur kemasyarakatan, akademik, politik, LSM, sosial, kebudayaan, profesional, dan dunia usaha. Di antara mereka, kini sudah cukup banyak yang terbilang mapan, terutama secara ekonomi. Namun, pencapaian para aktivis perempuan itu belum sebanding dengan kompleksitas masalah yang dihadapi oleh perempuan dan anak saat ini. Dalam pandangan Ketua KAPJB Hetifah Sjaifudian, “Aktivis-aktivis perempuan itu, sejauh ini tampaknya masih bergerak di wilayah masing-masing, belum melakukan upaya yang sungguh-sungguh untuk bekerjasama menyelesaikan persoalan, baik menyangkut kepentingan perempuan dan anak-anak maupun persoalan publik secara umum.” Padahal diakui direktur B-Trust Advisory ini, potensi dari aktivis perempuan Jabar itu sudah sangat memadai untuk mendorong tumbuhnya civil society yang kuat di Jabar. “Perlu sinergi dan kebersamaan dari berbagai komponen untuk mendorong perbaikan nasib perempuan dan anak secara signifikan. Untuk tujuan itulah Konfernsi Aktivis Perempuan Jabar diadakan,” ujarnya lugas.
Dalam pengamatan sesepuh masyarakat Jabar Tjetje H. Padmadinata, berbagai upaya menyatukan potensi masyarakat Jawa Barat sudah dilakukan sejak 1950-an. “Sejauh ini saya menganggap upaya-upaya itu belum berhasil,” katanya. Diakui Tjetje, upaya penyatuan potensi itu terus dilakukan, termasuk yang mutakhir adalah Badan Musyawarah Masyarakat Sunda. Namun, penyatuan secara khusus potensi aktivis perempuan lintasprofesi, seperti KAPJB, baru kali ini dilakukan. Menurut Tjetje, kegiatan KAPJB ini menarik diamati sekalipun masih sulit diprediksi hasilnya. “Saya belum bisa memprediksi bagaimana hasilnya, tetapi saya berharap mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh para aktivis perempuan itu akan berhasil. Kaum perempuan mamng harus menciptakan peluang untuk dirinya sendiri, tidak bisa terus menrus menunggu diberikesempatan.”
Gagasan konferensi itu juga dipicu oleh ketimpangan kebijakan menyangkut kepentingan perempuan dan anak. Sampai hari ini, banyak kebijakan publik yang dinilai sangat tidak ramah bagi kepentingan dasar perempuan dan anak-anak, mulai dari urusan WC umum, penitipan anak, pedestrian, hingga kesempatan untuk mendapatkan jabatan-jabatan publik. “Di kota seperti Bandung ini, misalnya, masih sulit bagi kita mendapatkan taman kota yang nyaman untuk dikunjungi keluarga,” ujar Ketua Ikatan Ahli Lansekap Indonesia Diah Ivoniarty. Padahal menurutnya, adanya taman kota akan ikut membantu proses pendidikan anak-anak. “Karena kebutuhan publik akan ruang terbuka hijau tidak terpenuhi, beban pendidikan anak di luar sekolah akhirnya bertumpu pada lingkungan rumah tangga, dan itu ujung-ujungnya membuat beban perempuan sebagai ibu jadi semakin berat.”
Kesimpulannya, banyak kebijakan publik yang masih menyudutkan perempuan sebagai “korban” dan upaya untuk mengatasi hal itu terkesan sulit, terjal, dan tidak mudah dicapai. Penyelesaian persoalan itu terbukti tidak bisa pula dengan terus menunggu kesadaran pemerintah untuk berbuat lebih baik. Di satu sisi pemerintah memang memiliki kewajiban melayani kebutuhan dasar warganya, di sisi lain warga juga dituntut untuk lebih proaktif dan tanpa ragu berpartisipasi mengatasi berbagai persoalan itu. Dan para aktivis perempuan yang terlibat dalam KAPJB menganggap perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk menjadikan masalah itu sebagai persoalan bersama, untuk kemudian tampil mengatasinya secara bersama pula. Dan tentu saja, kelak bisa bersama-sama juga menikmati hasilnya.
“Dari pada terus mengutuki kegelapan, lebih baik kita nyalakan lilin harapan. KAPJB ini adalah lilin-lilin harapan kita untuk menjemput kebangkitan kehidupan perempuan dan anak yang kita idealkan,” ujar Hetifah.
Menjemput Kebangkitan
80 tahun setelah Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, “nasib” perempuan memang telah mengalami banyak perubahan. Dalam kabinet Indonesia bersatu misalnya, ada empat menteri perempuan. Para menteri perempuan ini bahkan memegang jabatan strategis bidang ekonomi dan kesehatan. Di tingkat daerah juga muncul gubernur dan bupati perempuan. Demikian selanjutnya hingga ketua RW dan RT juga banyak dijabat perempuan. Dalam dunia politik, semua partai kini diharuskan menyertakan 30% caleg perempuan. Ada UU KDRT, UU Trafficking, dan UU HAM. Secara kelembagaan di tingkat nasional ada Komnas Perempuan, ada juga Koalisi Perempuan Indonesia, dan lembaga-lembaga lainnya. Di Jawa Barat ada Koalisi Peduli Persoalan Perempuan dan Anak (KP3A), Ikatan Pembauran Perempuan Pengusaha Indonesia (IPPPI) dan berbagai organisaai perempuan yang tergabung dalam BKOW. Sepintas kaum perempuan Indonesia sepertinya telah mendapatkan hak-haknya. Oleh karena itu setiap 22 Desember kaum perempuan selayaknya bisa bersyukur atas berbagai prestasi yang telah diraih itu.
Satu hal yang tidak boleh diabaikan, menurut Neng Dara, jenis kelamin perempuan dan kebijakan berperspektif perempuan adalah dua hal yang berbeda. “Memang sudah banyak kebijakan yang pro perempuan, tetapi pada implementasinya masih mandul,” tuturnya. Menurutnya, banyak yang belum bisa membedakan dua hal di atas, bahkan di kalangan kaum perempuan sendiri. Hal inilah yang menurutnya masih harus diperjuangkan, yakni pemenuhan kuota perempuan dalam berbagai bidang yang diikuti oleh pemahaman yang juga berprespektif perempuan.
Apapun, terlepas dari berbagai kekurangan, dengan berbagai capaian yang sudah diraih selama ini, tak berlebihan jika kaum perempuan dalam KAPJB, bersiap untuk menjemput era kebangkitan. Kebijakan yang sudah pro perempuan itu patut disyukuri dan penerapannya harus dikawal oleh para perempuan sendiri. Para aktivis perempuan tidak boleh lelah untuk terus menerus mengkampanyekan pengarus-utamaan jender ( gender mainstreaming) kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kebangkitan memang selalu lahir di tengah himpitan krisis. Kebangkitan juga selalu harus dijemput, tak bisa hanya ditunggu. Akibat tekanan malaise 1930-an, pergerakan nasional Indonesia bangkit menyongsong kedaulatan tanah air. Kini, akibat tekanan malaise jilid kedua, harus jadi pemicu bangkitnya kekuatan masyakarat untuk merebut kedaulatan ekonomi, demi menegakkan harga diri bangsa Indonesia. Dan akan sangat berbeda ketika perempuan menjadi aktor utama dari kebangkitan itu. Sejarah pasti tidak akan mengabaikannya lagi, bahwa kaum perempuan berada di garda depan dalam proses kebangkitan ini. Sebab perempuan bukan lagi subordinat dalam perjuangan bangsa, melainkan aktor-aktor utama.
Sebagaimana ditegaskan oleh Hetifah, “Kita tidak ingin perempuan sekedar jadi penumpang dalam gerbong kebangkitan itu, melainkan harus menjadi salah satu lokomotifnya.”
Selamat Hari Perempuan ke-80! (Iip D. Yahya) ***
Diterbitkan : Harian Pikiran Rakyat
Ditulis : Iip D. Yahya
| Tags : | Share on Facebook |







