Refleksi 80 Tahun Gerakan Perempuan di Indonesia
27 January 2009 | Kategori: Klipping
Dra. Neng Dara Affiah, MA
Komisioner Komnas Perempuan
Karena yang lazim di dunia ini adalah perubahan, maka ‘nasib’ perempuan pasti terus berubah pula dari waktu ke waktu. Kini perempuan semakin dihargai karena prestasi dan kinerjanya. Di Indonesia, perubahan itu dirasakan pula oleh kaum perempuan. Akan tetapi penghargaan atas peran perempuan dan dunia yang berprespektif perempuan itu masih harus terus diperjuangkan. Dirasakan banyak kebijakan yang berprespektif perempuan tetapi masih mandul pada tingkat implementasi. Berikut petikan wawancara dengan Neng Dara Affiah, salah seorang komisioner Komnas Perempuan. Wawancara ini dilakukan oleh Iip D. Yahya dan diterbitkan di Harian Pikiran Rakyat
Apa refleksi Anda untuk 80 tahun gerakan perempuan Indonesia?
Gerakan perempuan punya andil besar pada perjalanan bangsa ini, sayangnya kurang diakui dalam penulisan sejarah Indonesia. Padahal gerakan perempuan tidak pernah lelah ikut berjuang, termasuk dalam era reformasi. Siapa pun tidak bisa mengabaikan peran seperti gerakan Suara Ibu Peduli. Sebelumnya, pada pertengahan 1980-an sudah muncul lembaga Yasanti di Yogyakarta dan Kalyanamitra di Jakarta yang konsisten mengkritik kebijakan orde baru yang meminggirkan perempuan. Sayang, setelah reformasi, yang muncul adalah wajah-wajah dari rezim lama yang sama sekali tidak reformis yang ikut melanggengkan kebijakan yang tidak ramah perempuan.
Setelah 80 tahun, apakah ada pergeseran isu dunia perempuan Indonesia?
Isunya tidak terlampau jauh beranjak. Tetapi yang menguat pada dasawarsa terakhir adalah kekerasan terhadap perempuan dengan berbagai tipologinya. Misalnya dalam catatan Komnas Perempuan, kasus KDRT semakin naik grafiknya. Hal ini dimungkinkan karena sudah ada UU KDRT, atau perempuan sekarang sudah relatif berani mengungkapkan perasaannya, atau memang tingkat kekerasannya semakin tinggi. Lalu kekerasan di wilayah konflik, baik berlatar politik, etnik, meupun agama. Juga ada kekerasan berbasis akses pada sumber daya alam. Dalam kasus ini perempuan dipinggirkan oleh investor yang menguasai akses SDA. Kemudian kekerasan akibat migrasi, terutama yang dialami oleh para TKW.
Bagaimana capaian dalam bidang politik?
Adanya aturan kuota 30% dalam rekruitmen politik memang patut disambut gembira. Namun, kecenderungannya hal itu baru sebatas kebijakan di atas kertas. Implementasinya masih agak jauh. Misalnya, seorang perempuan aktivis partai, sekalipun ia sudah mengabdi habis-habisan di partainya, pada penetapan caleg dia tetap saja ditempatkan di ranking bawah. Jadi, kebijakan yang baik pada tingkat undang-undang itu pada implementasinya di partai masing-masing masih belum sesuai. Ada kecenderungan partai-partai itu sekedar memenuhi kuota 30 %. Belum ada jaminan bahwa partai dan politisi perempuan yang direkrutnya itu memiliki kepekaan terhadap persoalan perempuan.
Adakah prestasi yang dibanggakan bagi gerakan perempuan?
Pada tataran kebijakan, ada beberapa prestasi yang layak disebut. Misalnya kehadiran Komnas Perempuan, sebagai anak sulung reformasi. Lalu ada UU KDRT, UU Perlindungan Trafficking, UU HAM. Di tingkat akar rumput juga ada perspektif keadilan jender, misalnya sekarang secara umum masyarakat memandang bahwa tindakan poligami itu negatif.
Mengapa aktivis perempuan selama ini cenderung bergerak masing-masing tanpa agenda bersama?
Karena tidak ada isu yang menyatukan. Kalau ada isu yang merekatkan dan menyatukan, misalnya pada kasus RUU Pornografi, persoalan personal di antara aktivis perempuan bisa disingkirkan. Jadi, para aktivis perempuan itu memang harus menciptakan isu yang dapat menyatukan, sekalipun pada implementasi gerakannya mungkin akan berbeda-beda.
Selain gerakan politik, gerakan apa yang sebaiknya dilakukan?
Saya cenderung pada gerakan kebudayaan karena sifatnya yang mendorong tumbuhnya civil society. Gerakan semacam ini lebih berurusan dengan hati, mendorong kesadaran dan tidak ada paksaan. Setelah kesadaran itu muncul lewat pendekatan yang intensif, maka akan muncul kekuatan civil societyyang nantinya akan menghasilkan kekuatan politik pula. (Iip) ***
| Tags : | Share on Facebook |








