Donasi Rp 100 juta untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan: Hari Ibu sebagai Perayaan Kerelawanan Perempuan Demi Korban Kekerasan
22 December 2008 | Kategori: Siaran Pers
22 Desember 2008
Siaran Pers
Komnas Perempuan
Dalam rangka memperingati 80 tahun sejak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama pada tanggal 22 Desember 1928, Komnas Perempuan mengumumkan sumbangan dana sebesar Rp 100 juta dari The Body Shop Indonesia dan para pelanggannya sebagai wujud komitment nyata perempuan Indonesia untuk perjuangan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Hari ini, yang kini dirayakan sebagai ‘Hari Ibu’, perempuan Indonesia menunjukkan besarnya daya kerelawanan perempuan untuk mendukung perempuan dan anak korban kekerasan dan memperkuat langkah bersama bangsa dalam menangani masalah ini secara efektif dan komprehensif. Dana sumbangan ini berasal dari total keuntungan yang diperoleh The Body Shop Indonesia dari penjualan produk yang dijual khusus untuk kampanye Stop Violence In The Home di toko-toko The Body Shop selama 2 minggu pada bulan Agustus 2008.
Melalui Komnas Perempuan, dana ini akan digunakan untuk tiga hal: (1) mendukung kerja organisasi-organisasi masyarakat yang mendukung upaya pemulihan perempuan korban kekerasan melalui dana ‘Pundi Perempuan’ yang dikelola oleh Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (YSIK); (2) memberi dukungan operasional bagi kerja para relawan Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) Komnas Perempuan yang dari hari ke hari menerima pengaduan perempuan korban kekerasan; dan, (3) mendukung pengumpulan data kekerasan terhadap perempuan dari seluruh Indonesia untuk Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang akan terbit pada bulan Maret 2009.
Sejak tahun 2003 Komnas Perempuan menggagas terbentuknya ‘Pundi Perempuan’ sebagai upaya pengembangan dana abadi bersama publik untuk mendukung organisasi-organisasi masyarakat yang membantu perempuan korban kekerasan untuk pulih kembali. Hingga kini, Pundi Perempuan telah berhasil mendukung 28 organisasi di berbagai wilayah di Indonesia, dengan total dana sumbangan sebesar Rp 400 juta. Sementara itu, pada tahun 2005, Komnas Perempuan mendirikan Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) guna menanggapi banyaknya perempuan korban yang mengadu ke Komnas Perempuan sementara komisi nasional ini tidak mempunyai mandat pemberian layanan personal. Dalam dua tahun terakhir ini, jumlah pengadu ke Komnas Perempuan mencapai rata-rata 1000 orang per tahun. Proses rujukan untuk kasus-kasus ini dilaksanakan oleh tenaga relawan yang terlatih. Sejauh ini, Komnas Perempuan telah melatih 35 orang relawan dari berbagai latar belakang. Sedangkan Catatan Tahunan tentang Kekerasan terhadap Perempuan (CATAHU) diterbitkan oleh Komnas Perempuan setiap tahun sejak 2001 dalam rangka peringatan Hari Perempuan Sedunia, 8 Maret. Laporan ini berisi trend kekerasan terhadap perempuan serta penanganannya dari tahun ke tahun, serta langkah-langkah kebijakan yang diusulkan.
| Tags : | Share on Facebook |




