Dari Suara Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT)- Jalan lain Memahami Hak Minoritas
29 October 2008 | Kategori: Aktivitas, Berita
Forum Belajar Internal
Pada tanggal 25 Agustus lalu, Komisi Pendidikan dan Litbang Komnas Perempuan menyelenggarakan kajian rutin Forum Belajar Internal (FBI) dengan mengangkat tema “LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) sebagai isu HAM”. Dalam sambutan pengantarnya, Neng Dara Affiah, ketua Sub Komisi Pendidikan dan Litbang Komnas Perempuan menyampaikan bahwa tujuan dari Komnas Perempuan mengkaji isu LGBT sebagai isu HAM adalah untuk membangun dialog dan memahami lebih dalam bagaimana persoalan isu LGBT sebagai isu HAM, bagaimana pemenuhan hak-hak mereka, kerentanan kekerasan yang dialami serta upaya-upaya yang dilakukan baik oleh individu maupun organisasi-organisasi dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Hadir sebagai narasumber RR Agustine, Ketua Ardhanary Institute, sebuah lembaga yang menjadi pusat kajian, penerbitan dan advokasi hak-hak LBT perempuan di Indonesia. Nara sumber menyampaikan fakta-fakta tindakan diskriminatif dan kekerasan yang dialami LGBT di Indonesia karena orientasi seksualnya yang berbeda dengan pandangan arus utama di Indonesia. Berikut kami paparkan sejumlah fakta menarik yang terungkap berkaitan dengan eksistensi LGBT umumnya dan LBT khususnya dalam masyarakat Indonesia.
Sebagai negara yang telah meratifikasi Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (DUHAM) tahun 1948 dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) melalui Undang-undang no.7 tahun 1984, Indonesia seharusnya melindungi hak asasi setiap warga negaranya tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, agama, dan orientasi seksualnya. Namun faktanya, menurut Agustine, banyak terjadi kekerasan dan diskriminasi yang dialami kelompok LGBT karena orientasi seksualnya yang dianggap menyimpang dari mainstream yang berada dalam masyarakat. Sebagaimana yang dialami perempuan, kelompok LGBT rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi karena dianggap sebagai orang yang berdosa, sakit/abnormal.
Kekerasan seksual adalah bentuk kekerasan yang jamak dialami oleh kelompok LGBT. Penelitian yang dilakukan oleh Ardhanary Institute dengan metode wawancara menemukan 9 dari 10 orang LBT yang diwawancarai mengalami kekerasan seksual baik berupa perkosaan maupun pemaksaan aktivitas seksual yang lain. Pelaku kekerasan mulai dari keluarga, aparat penegak hukum, maupun masyarakat umum. Kekerasan lain adalah kekerasan fisik berupa pemukulan, tamparan, diludahi. Kelompok LGBT juga mengalami kekerasan emosional, seperti penolakan dari keluarga yang diekspresikan dengan mengancam untuk menyembunyikan orientasi seksualnya, membatasi pergaulan, memaksa untuk “berobat” , bahkan sampai pada pengusiran. Belakangan media juga turut mendiskreditkan kalangan LGBT dengan membuat pemberitaan yang memojokkan LGBT dalam kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Ryan. Lebih lanjut Agustine menuturkan adanya diskriminasi yang dialami oleh kelompok LGBT, misalnya diskriminasi untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian, akses terhadap keadilan dan pengadilan, dan akses terhadap pendidikan.
Hal menarik yang juga terungkap dalam diskusi tersebut adalah adanya ketidaksetaraan gender yang terjadi pada pasangan lesbian sebagaimana ketidaksetaraan gender terjadi dalam pasangan heteroseksual. Misalnya dalam relasi ada yang berperan sebagai butchy (maskulin) dan berperan sebagai femme (feminin). Lesbian yang berperan sebagai butchy cenderung mengadopsi stereotype dan peran gender yang melekat pada laki-laki, misalnya dominan, menjadi pencari nafkah, sedangkan untuk femme sebaliknya.
Agustine juga meyampaikan berbagai upaya telah dilakukan oleh kelompok LGBT agar mendapatkan pengakuan atas eksistensinya dan memperoleh hak asasinya sebagai manusia, sebagai warga negara Indonesia. Sebagaimana yang dilakukan Ardhanary Institute yang melakukan pengkajian isu seksualitas, melakukan advokasi terhadap LBT yang mengalami kekerasan, dan berusaha untuk mensosialisasikan tentang wacana seksualitas yang cair sehingga dapat menerima kenyataan adanya perbedaan dalam hal seksualitas manusia. Tafsir agama yang rigid memang menjadi kendala utama dalam upaya kelompok LGBT untuk mendapatkan pengakuan atas keberadaan dirinya.
Mengacu pada DUHAM dan CEDAW, hasil diskusi menyimpulkan bahwa terlepas dari pemahaman tentang dosa dan tidak berdosa, sebagai manusia, kelompok LGBT berhak untuk diakui keberadaannya. Pengakuan terhadap keberadaan LGBT membawa konsekuensi pada keharusan untuk memenuhi hak-hak LGBT sebagai manusia dan penghapusan terhadap segala bentuk diskriminasi dan kekerasan yang selama ini kerap dialami oleh kelompok ini.
Materi terkait
ARTIKEL TERKAIT :
- Film Screening dan Diskusi “Ma Vie en Rose” Menghormati Seksualitas yang Beragam
- Pemetaan Kekerasan Terhadap Perempuan, Pengalaman Kelompok LGBT
- Aktifis LGBTIQ Sebagai Pembela HAM
- Dari Peluncuran Buku “Hasrat Perempuan” Membongkar Mitos Seksualitas Tunggal
- Siaran Pers: Peluncuran dan Diskusi Buku tentang Seksualitas dan Demokrasi Kasus Perdebatan UU Pornografi di Indonesia (Laporan Penelitian)
| Tags : Bisexual, Gay, Lesbian, LGBT, seksualitas, Transgender | Share on Facebook |









saya hanya ingin berbagi sedikit fakta mengenai lesbian.
2 tahun lalu, saya bertemu dengan seorang teman *sebut saja sebagai Nia.
beberapa bulan menjadi teman dekatnya, nampaknya membuat dia menaruh kepecayaan pada saya untuk menceritakan masalahnya. dia mengakui bahwa dia adalah seorang lesbian. awalnya saya tidak meyangka bahwa dia adalah seorang lesbi, karna saya pikir, gaya nya yang tomboy seperti laki laki adalah hal wajar seperti kebanyakan anak lainnya.
Dia mengakui, bahwa ada ssesuatu hal yang membuatnya menjadi seperti itu. dia berani mengambil keputusan besar untuk menjadi seorang lesbian karena sejak kecil, ia selalu melihat ayahnya memperlakukan ibunya dengan kasar. perilaku ayahnya yang seringkali memukuli ibunya dan juga tak jarang ayahnya ikut memukulnya, membuat Nia trauma untuk menjalani hubungan dengan laki laki. dalam fikirannya, dia tidak ingin hidup seperti ibunya yang terus saja disiksa oleh ayahnya, mulai dari awal pernikahan, hingga akhirnya pada suatu hari ibunya menghembuskan nafas terakhirnya dipangkuannya. benturan keras dari sebuah guci yang diberikan ayahnya di kepala ibunya, membuat Nia sangat membenci ayahnya.
sejak saat itu, ayahnya pergi entah kemana. dan kerena peristiwa itu, Nia idak pernah mau menjalin hubungan dengan laki laki. hingga akhirnya ia menjasi seorang yang lesbian seperti sekarang. dia pernah berkata pada saya “Wanita lebih mengerti perasaan sesama wanita. Dan selama 4 tahun ini, aku sangat puas dengan hubnganku dengan stella” begitu ujarnya saat bercerita pada saya.
Dari hal ini, saya hanya bisa mengatakan bahwa kaum Lesbian atau mungkin Gay, memiliki alasan yang kuat pada masing masing individu. tidak mudah bagi mereka untuk mengakui semuanya.
Dalam hal ini hanya dibutuhkan toleransi sesama manusia dan pengertian untuk sesama. jadi, stop diskriminasi pada kaum Lesbian, Homo ataupun sejenisnya.
Ini seperti pengalaman pribadi saya, dimana figur seorang ayah menjadi kabur dalam hidupku. Peran orng tua yg terbalik dalam menjalani aktivitasnya…ini mengakibatkan saya menjadi L