Mengakui dan Melindungi Buruh Migran tak Berdokumen dan Buruh Migran Perempuan Pekerja Rumah Tangga


28 October 2006 | Kategori: uncategory

MENGAKUI DAN MELINDUNGI BURUH MIGRAN TAK BERDOKUMEN DAN BURUH MIGRAN PEREMPUAN PEKERJA RUMAH TANGGA 


Penulis             : Komnas Perempuan
Tebal               : 12 halaman
Penerbit           : Komnas Perempuan
Tahun Terbit    : 2006
Versi                : Indonesia dan Inggirs        

Proses Jakarta dibentuk dari sebuah pertemuan regional atas 13 organisasi masyarakat, 2 Asosiasi buruh migran dan 5 institusi HAM dari 8 negara di Asia. Diselenggarakan tanggal 25 – 28 Juli 2006 di Jakarta, Indonesia dimana pelapor khusus PBB untuk HAM Migran, Kantor Komisi Tinggi HAM PBB di Asia Tenggara dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM)) Jakarta juga terlibat secara aktif. Pertemuan itu memberi rekomendasi segera dilakukan peninjauan atas sistem perlindungan yang ada untuk buruh migran tak berdokumen dan buruh migran pekerja rumah tangga. Ada 4 langkah yang dibahas dalam buku ini. Pertama Mengenai Efek Migrasi Internasional terhadap Pembangunan Ekonomi dan Sosial. Kedua mengenai langkah memastikan Penghormatan bagi Perlindungan hak Asasi Manusia Migran dan Memberantas Penyelundupan Buruh Migran dan Perdagangan Manusia. Ketiga Mengenai Aspek-Aspek Multidimensional Migrasi dan Pembangunan. Keempat Mengenai Promosi dan Pembangunan Kemitraan Peningkatan kemampuan Berbagi Praktik Terbaik disegala tingkat.


Tags : Share on Facebook


© 2012 Komnas Perempuan | Jl Latuharhary 4B, Jakarta 10310 Tel: 62-21-3903963 Fax : 62-21-3903922 |
Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
115 queries. 0.796seconds.