• Program Kerja
  Komnas Perempuan
• Gugus Kerja

• POLLING

Setujukah Anda persoalan Pekerja Rumah Tangga (PRT) diatur dalam undang-undang khusus?

 View Results
Loading ... Loading ...


Apa yang Anda Ingin Ketahui tentang Hak Asasi Perempuan
Analisa Produk Hukum dan Kebijakan
Urgent Action
Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Rencana Strategis (Renstra) Komnas Perempuan 2010 - 2014

• ALUR PENGADUAN


• PHOTO GALLERY

• AUDIO VISUAL

• AGENDA
March 2010
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031EC

Komnas Perempuan Group on Facebook Join
Komnas Perempuan Group

on Facebook

18 February 2010
PRT: Sebuah Masalah Rumit-Memprihatinkan yang Terabaikan

Oleh Diah Irawaty
Di Indonesia, Pekerja Rumah Tangga (PRT) –mengacu pada para pekerja rumah tangga yang bekerja pada keluarga di dalam negeri– merupakan kelompok pekerja dan masyarakat yang memiliki berbagai keunikan persoalannya sendiri. Dan, persoalan-persoalan tersebut adalah persoalan rumit yang sebenanarnya …

• BERITA
11 March 2010
Peluncuran Catahu Kekerasan terhadap Perempuan 2009: Kesadaran Publik, Sistem Layanan Kasus dan Tanggungjawab Negara

8 March 2010
Pentingnya Keterlibatan Komnas Perempuan dalam Judicial Review UU Penodaan Agama

8 March 2010
Mengkritisi Undang-undang Kesehatan Kita

7 March 2010
Siaran Pers Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2009.
Tak Hanya Di Rumah: Pengalaman Perempuan akan Kekerasan di Pusaran Relasi Kekuasaan yang Timpang


4 March 2010
Siaran Pers Hasil Pertemuan Nasional ALIMAT : Wujudkan Partisipasi Publik yang Sejati

3 March 2010
Susunan Kepengurusan Komnas Perempuan 2010-2014

25 February 2010
Film Screening dan Diskusi “Malena” : Sebuah Kisah Perempuan dan Pekerja Seks


• ARSIP BERITA

• PENDAPAT PAKAR
Lita Anggraeni: ”Intervensi Negara Masih Setengah Hati”

Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di dalam negeri, bukan PRT migran, merupakan kelompok masyarakat penting, baik secara ekonomi maupun sosial. Keberadaan mereka dalam keluarga di Indonesia…

Dr. Dewi Motik Pramono, M.Si: “Undang-undang PRT Penting untuk Pegangan dan Rujukan”

Dalam masyarakat Indonesia modern, Pekerja Rumah Tangga (PRT) dalam sebuah keluarga kelas menengah-atas menjadi sebuah kebutuhan. Semakin luasnya akses terhadap pendidikan, sosial, …


• RAGAM
SUARA MASYARAKAT
Apa Kata Masyarakat tentang PRT?

Persoalan PRT sebenarnya bukan persoalan ringan. Persoalan PRT merupakan persoalan sosial-politik yang serius. Berbagai kekerasan dan eksploitasi, pengabaian hak, dan pandangan stereotipe masih sering dialami PRT. Namun, itu belum cukup membuat pemerintah serius memperhatikan kondisi mereka. Bagaimana masyarakat sendiri melihat…

Rina Ningsih, Recruiting Manager
Saya punya PRT yang tinggal bersama saya, masih kecil sih, umurnya baru 15 tahun. Dia tidak komunikatif dan susah diajak bicara, kebanyakan diam dan sepertinya pemalu, jadi saya juga gak tahu dan bingung apa keinginannya dan kalau ditanya hanya bilang iya saja.
Nani Khoirumasyaroh, Pekerja Rumah Tangga
Saya tidak terlalu senang menjadi PRT karena sering merasa sepi. Pekerjaannya sih gak berat dan majikan saya bijak. Harapan saya untuk PRT jangan memberikan pekerjaan yang berat-berat, kan kasihan.
Selengkapnya... Selengkapnya...

9 March 2010
Dua Nasib Terpisah Tembok Perumahan: Strategi Bertahan Hidup Seorang PRT

Oleh : Nunung Qomariyah
Sejak setahun yang lalu, persisnya ketika saya mulai menempati rumah sederhana di daerah Depok, Jawa Barat, setiap pagi saya menyaksikan pemandangan baru. Sebelumnya, ketika pertama kali menginjakkan kaki di Jakarta, saya tinggal di lokasi yang berbaur…

4 January 2010
Harapan Publik terhadap Para Komisioner Periode 2010-2014

Bagaimana respon masyarakat terhadap terpilihnya anggota Komisi Paripurna/para komisioner Komnas Perempuan periode 2010-2014? Apa harapan-harapan mereka terhadap para komisioner yang akan efektif bekerja mulai Januari ini? Berikut adalah suara berbagai kalangan masyarakat yang dihimpun dari wawancara yang dilakukan Nunung Qomariyah…


• REFERENSI
• PUBLIKASI
Ke Arah Pembangunan Berkeadilan Gender: Menguatkan Partisipasi Laki-laki
Judul : Masculinities Matter! Men, Gender and Development
Penulis : Frances Cleaver, Prem Vijayan, Chris…
Sebuah Refleksi Kritis atas Rendahnya Partisipasi Politik Perempuan
Judul Buku : Menuju Kemandirian Politik Perempuan
(Upaya Mengakhiri Depolitisasi di Indonesia
Penulis : Siti Musdah…
 
Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2009.
Tak Hanya di Rumah: Pengalaman Perempuan akan Kekerasan di Pusaran Relasi Kekuasaan yang Timpang

RINGKASAN EKSEKUTIF
Catatan tahunan 2010 ini merupakan kompilasi catatan kekerasan…

Di Balik Ketiadaan Dokumen: Kondisi Buruh Migran Perempuan Tak Berdokumen
Judul : Migrasi Tanpa Dokumen: Strategi Perempuan Mempertahankan Kehidupan
(Studi Kasus Lima…

• DISKUSI INTERAKTIF
Banyak Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengalami eksploitasi dan kekerasan. Menurut Anda apa akar persoalannya dan bagaimana mengatasinya?

Name (required)
Mail (required)
  (email tidak ditampilkan)
Total : 10 comments
Agus | 19 February 2010

Menurut saya akar permasalahannya adalah kebanyakan kita masih belum menghargai HAM.

antho | 21 February 2010

Belum ada status hukum yang jelas bahwa PRT adalah mitra~karyawan seperti seperti pesuruh di kantor (rumah tangga kita). Perlu dibuatkan formulir standar minimal yang harus disepakati antara majikan dengan PRT yang diketahui oleh RT setempat sebagai pihak ke-3. Komnas Perempuan harus membuatkan dan menyosialisasikan standar draft itu, tentu berikut sanksinya. Insya Allah, akan berjalan baik dan saling menguntungkan para pihak.

devi | 21 February 2010

Akar permasalahannya adalah tingkat pendidikan / kebodohan banyak diantara mereka benar2 tidak tahu hak dan kewajibannya. prt adl pekerjaan mulia setidaknya mereka yg siap untuk pekerjaan tersebut mengerti apa yg harus di kerjakan dan apa hak mereka.

agus | 22 February 2010

menurut saya baik PRT, majikan, pemerintah dan LSM kurang sadar hukum

lidya sita | 22 February 2010

tidak ada segala kejelasan dalam pekerjaan ini. baik perlindungan hukum, kontrak kerja, sistem upah, bahkan dalam statusnya sendiri. jika seseorang bekerja sebagai PRT maka pada KTP biasanya hanya tertera sebagai ibu rumah tangga. artinya blum ada perlindungan profesi yang jelas tentang pekerjaan yang berdampak besar ini..

palupi pusporini | 23 February 2010

saya rasa hanya sebuah proses komunikasi yang belum selesai ditingkatan “majikan” dan “PRT”. tapi kita juga harus melihat bagiamana kemampuan dari orang yang kita pekerjakan. banyak PRT yang tingkat pendidikannya rendah dan sulit untuk memahami komunikasi yang dibangun oleh yang mempekerjakan. hal yang dilema ketika kita menginginkan PRT tau akan pekerjaannya degan baik namun disisi lain SDM dari PRT tersebut tidak memadai.

Ezza | 26 February 2010

Perlu ada upaya perlindungan hukum bagi PRT,sehingga majikan tdk bertindak sewenang-wenang wionk kadang ma istri sdr aja msih terjadi KDRT kok, apalagi asumsi bahwa PRT adalah sosokyang lemah, takberdaya yang bisa dalam kuasa penuh majikan, PRT bukan budak,apalagi budak Nafsu majikan, Tindak tegas majikan yang melakukan perbuatan kriminal, pelanggaran HAM.

rizqillah | 3 March 2010

pendidikan bagi saya selalu menjadi akar permasalahan dari setiap masalah yang timbul dalam suatu hubungan masyarakat. pun seorang PRT. rendahnya tingkat pendidikan bahkan melek huruf bagi sang pekerja membuat kekerasan dan bahkan eksploitasi tidak dirasa (dalam watak pekerja itu adalah sebuah usaha untuk mendapatkan sesuap nasi). cara mengatasi tetap saja meratakan pendidikan sampai ke tingkat bawah. untukmu PRT yang saat ini sedang mengalami kekerasan, kalaupun tak ada kesempatan kedua untuk bebas dan minta tolong, bebaskan dulu belenggu ketakutanmu untuk berbicara.
untuuk PRT yang telah mengalami kekerasa, mengulanginya adalah kebodohan kedua.

Julia Suryakusuma | 6 March 2010

Saya baru saja menulis kolom mengenai PRT di Tebi (Tempo edisi bahasa Inggris). Silahkan disimak di http://www.juliasuryakusuma.com/column.php?menu_id=2. Tulisan saya sekedar mengekspos perjuangan teman2 Rumpun Tjoet Nyak Dien, Jala PRT, Komnas Perempuan dan Koalisi Perempuan Indonesia dalam perjuangan mereka untuk mensahkan UU PRT yg kini sudah sampai di tahap Prolegnas. Untuk ini, sudah patut diberi ucapan selamat, lebih2 lagi kalau gol!

Julia

editor | 9 March 2010

Terima kasih banyak Mbak Julia atas informasinya. Jika tidak keberatan kami akan memasukkanya di kliping Komnas Perempuan.
Terima kasih banyak
Redaksi


© 2010 Komnas Perempuan | Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
182 queries. 0.763seconds.